, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan penjelasan tentang alokasi anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp479,4 miliar yang diklaim sebagai anggaran terbesar kedua se-Indonesia.
Pemkab Jember telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp479,4 miliar untuk percepatan penanganan COVID-19 melalui pengalihan (refocusing) kegiatan dan realokasi anggaran pada APBD Kabupaten Jember tahun 2020, meskipun belum ada penetapan peraturan daerah APBD 2020.
"Sumber anggaran penanganan wabah tersebut berasal dari DAK dan APBD Kabupaten Jember tahun 2020," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember, Penny Artha Medya, Senin, 18 Mei 2020.
Advertisement
Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp78,4 miliar, dengan rinciannya Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCTHT) sebesar Rp45,5 miliar dan alat kesehatan rumah sakit sebesar Rp32,9 miliar.
Anggaran itu juga bersumber dari APBD Jember yang terdapat dalam pos belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp1 miliar dan jumlah itu ditambah hasil pengalihan (refocusing) belanja organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp400 miliar, dilansir dari Antara.
Baca Juga
"Sehingga total dana penanganan COVID-19 yang berasal dari APBD Kabupaten Jember sebesar Rp401 miliar," tuturnya.
Sementara itu, dana hasil pengalihan (refocusing) belanja OPD tersebut berasal dari pengurangan belanja pegawai sebesar Rp17,7 miliar yang terdiri dari honorarium sebesar Rp5 miliar, gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp12 miliar, dan lembur PNS sebesar Rp700 juta.
Berikutnya berasal dari pengurangan belanja barang dan jasa sebesar Rp45,9 miliar yang terdiri dari belanja yang diserahkan masyarakat sebesar Rp22 miliar, belanja makan minum sebesar Rp4 miliar, perjalanan dinas sebesar Rp10 miliar, alat tulis kantor dan percetakan sebesar Rp8 miliar, dan belanja barang dan jasa lainnya sebesar Rp1,9 miliar.
Anggaran COVID-19 yang juga mendapat tambahan dari pengalihan belanja modal sebesar Rp308 miliar yang meliputi pembangunan asrama haji sebesar Rp138 miliar, pembangunan Pasar Tanjung dan lima pasar lainnya sebesar Rp75 miliar.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Hadapi wabah virus corona, Preiden Joko Widodo putuskan tingkatkan anggaran sosial untuk masyarakat. Sebanyak 110 triliun rupiah akan ditambahkan untuk berbagai program jaring pengaman sosial, mulai dari kartu sembako, kartu prakerja, hingga pembeba...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengalihan Belanja
![Rupiah Masih Tertahan di Zona Merah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SBirza4U5kEEzD63MS6Kg4DqlHQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2939994/original/005862700_1571134880-20191015-Rupiah-Zona-Merah-2.jpg)
Belanja modal berikutnya yang dialihkan adalah pembangunan Poli lantai empat RSD dr. Soebandi sebesar Rp25 miliar, pembangunan Cancer Center sebesar Rp68 miliar, serta belanja modal lainnya sebesar Rp2 miliar.
"Pengurangan juga terjadi di belanja tidak langsung sebesar Rp27, 5 miliar yang terdiri dari belanja bansos sebesar Rp5 miliar dan belanja hibah sebesar Rp22,5 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, hasil pengalihan belanja tersebut digunakan untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona di lingkungan Pemkab Jember.
"Penggunaan anggaran COVID-19 untuk penanganan kesehatan sebesar Rp310 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp81,9 miliar, dan penyediaan Jaring Pengaman Masyarakat sebesar Rp87,4 miliar," ujarnya.
Kendati demikian, Penny mengakui bahwa pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) ditunda karena terbit SK Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD TA 2020 dalam rangka penanganan Covid 19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
"Akbat muncul SK baru itu, Pemkab Jember termasuk dalam 380 pemerintah daerah yang belum memenuhi syarat dalam pelaporan anggaran penangan COVID-19," tuturnya.
Sementara pengamat kebijakan keuangan daerah Universitas Jember Hermanto Rohman MPA mengatakan, hal yang perlu diperjelas adalah sumber dana APBD itu harus jelas konteks hukum aturan di daerahnya.
"Nilai dan item yang di-refocusing misal gaji dan tunjangan PNS itu ketentuannya bagaimana, karena kalau tidak jelas rawan melanggar ketentuan serta melanggar kesetaraan," katanya.
Menurutnya, semua asumsi refocusing tersebut tidak memiliki payung hukum daerah yang jelas yang dapat berdampak pada melanggar aturan yang ada.
Terkini Lainnya
Kiai Syamsul dari Pondok Modern Darussalam Gontor Wafat
Update Corona COVID-19 di Jawa Timur pada 17 Mei 2020
Tarawih Hari ke-26, Mendapat Peningkatan Pahala Selama 40 Tahun
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Pengalihan Belanja
Surabaya
COVID-19
Corona
Berita Surabaya
virus corona
Corona Jatim
Corona di Jatim
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi