, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat penanaman ganja dengan cara hidroponik di Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020). Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap seorang laki-laki berinisial D.
"Polda Jatim mengungkap rumah penanaman ganja melalui cara hidroponik. Ganja ini asal dari Sumatera dan kami masih mendalami kenapa bisa sampai ke Jakarta," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak menambahkan, tersangka menanam 27 pohon ganja dengan cara hidroponik sejak Desember 2019.
Advertisement
"Pohon ganja yang paling besar berusia tiga bulan, sedangkan yang paling kecil masih berusia dua minggu," kata Cornelis.
Baca Juga
Cornelis melanjutkan, dari pengakuan tersangka terungkap penanaman ganja tersebut. "Ganja akan ditaruh ke pot kecil sampai mempunyai tinggi 25 cm. Nanti akan dipindahkan ke pot yang lenih besar sampai tingginya 40 cm," ujar dia.
Tersangka D juga mengaku memperoleh bibit ketika membeli daun ganja dari salah seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Sementara dari hasil penanaman ganja ini untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka. Selain itu dari pohon yang tingginya 40 cm sudah dua kali dikonsumsi," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi menangkap seorang pengedar uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu, MY. Pria berusia 53 tahun ini ditangkap saat melakukan transaksi penjualan di sebuah hotel di Surabaya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Praktik Manipulasi Akun Ojek Online Berakhir di Tangan Polda Jatim
![Polda Jatim](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HjRlvuHYeYvUjJifh2fLf8c294o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3061168/original/021009300_1582705805-IMG-20200226-WA0004.jpg)
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap pelaku manipulasi akun dan transaksi aplikasi ojek online. Pelaku bernama M. Zaini (35) warga Sukoharjo, Klojen, Kota Malang.
Praktik manipulasi akun ojek online telah berlangsung selama tujuh bulan. Pelaku membuat sejumlah akun fiktif di aplikasi Gojek, berupa akun driver, customer, Gofood dan Gobiz.
Berdasarkan catatan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan praktik curangnya itu menggunakan 41 akun driver, 30 akun pemilik restoran, dan puluhan akun customer.
“Pelaku memeperoleh keuntungan dari akun bodongnya sekitar Rp 400 juta melalui bonus pembelian melalui aplikasi,” ujar Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim, Rabu, 26 Februari 2020.
Ia juga masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan, kasus ini juga digunakan pada aksi kejahatan lainnya.
Luki menerangkan, dalam memanipulasi akun ojek online, pelaku mengubah International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponselnya dengan menggunakan tiga aplikasi. Pelaku juga bisa menggunakan identitas palsu dari 8.850 identitas KTP untuk mendaftarkan nomor GSM.
"Terkait tersangka memperoleh identitas KTP dari mana masih dalam penyidikan," ucapnya.
Terkini Lainnya
Program Studi Terkait Ganja Akan Dibuka di Universitas Colorado
13 Tersangka Diringkus Terkait Ganja Sintetis Surabaya, 1 Buron
Waspada, Polisi Sebut Ganja Sintetis Lebih Bahaya dari Tembakau Gorilla
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Praktik Manipulasi Akun Ojek Online Berakhir di Tangan Polda Jatim
Surabaya
Berita Surabaya
Polda Jatim
ganja
Rekomendasi
Peredaran Ganja dan Sabu-Sabu di Ibu Kota Banten Mengkhawatirkan
Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba, Selundupkan 73 Kilogram Ganja Dibungkus Bersama Ikan Asin
Dua Kurir Ganja 2 Kg di Malang Terancam Mendekam 20 Tahun di Penjara
Nicki Minaj Ditangkap Polisi Belanda dan Didenda karena Bawa Ganja, Fans Marah Besar
AS Usulkan Klasifikasi Ulang Ganja Sebagai Obat yang Tak Terlalu Berbahaya
Polisi Arahkan Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi atas Dasar Pertimbangan Ini
Kasus Narkoba Epy Kusnandar akan Diselesaikan secara Restorative Justice
Epy Kusnandar akan Direhabilitasi
Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez dalam Kasus Narkoba
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Gunung Semeru Erupsi Lagi Minggu Pagi Ini, Tinggi Letusan Teramati hingga 1 Kilometer
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Pencarian Korban Tanah Longsor di Dusun Sekorejo Blitar Diperpanjang Dua Hari
8 Kelurahan di Kota Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Sejak Jumat
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Pemkab Banyuwangi Gelar E-Sports Competition, Total Hadiah Capai Rp30 Juta
Buktikan Mutu, Politeknik Enjiniring Kementan Jalani Asesmen Lapang Akreditasi
Gus Jaddin-Arismaya Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Faktual Dukungan Perorangan di Pilkada Jember
Coklit Data Pemilih di Pilkada Banyuwangi 2024 Capai 50 Persen
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora