, Surabaya - Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara mengenai kasus dugaan penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) dengan tersangka berinisial ZD.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada dua hal yang dibahas dalam gelar perkara tersebut. Yakni, masalah penghinaan dan undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)
"Gelar perkara ini salah satu teknik untuk melakukan pengawasan dan menjaga quality control untuk prosedural serta profesionalisme penyidik," tutur dia di Mapolda Jatim, Selasa (11/2/2020).
Advertisement
Baca Juga
Saat ditanya mengenai hasil gelar perkara tersebut, Truno mengaku, ada rekomendasi yang telah dihasilkan dari gelar perkara itu. Namun sayang, ia enggan merinci apa rekomendasi yang dihasilkan dari proses gelar perkara tersebut.
"Hasilnya tentunya kembali lagi kepada otoritas kewenangan penyidik. Nanti kita tunggu hasil yang sudah kita tentukan di hasil gelar perkara itu kan ada beberapa rekomendasi dan lain-lain itu nanti otoritas yang kita kembalikan kepada penyidik Polrestabes Surabaya," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran yang juga masih enggan membuka rekomendasi hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Jatim. Ia beralasan, belum melaporkan hasil gelar perkara itu pada pimpinannya.
Namun, ia memastikan, jika berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Jatim ini, penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya sudah dianggap benar.
"Kita sudah sesuai tahapan yang benar. Nanti akan kita tindaklanjuti. Ini kan resmi hasil ini belum kita laporkan pada pimpinan. Intinya salah satu poin proses tahapan penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melalui tahapan yang benar," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi telah mencabut laporan penghinanya Zikria Dzatil. Sebelumnya, Risma melaporkan Zikria karena melakukan penghinaan dan ujaran kebencian melalui akun facebook.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Risma Cabut Laporan Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Dirinya
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/KajMX0-41pO9z_Mr77ca8Atrpnk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3042361/original/004379300_1580899578-5_Februari_2020-8_ok.jpg)
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada ZD (43) pemilik akun facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Risma melalui facebook.Risma mencabut laporan tersebut karena ZD juga sudah meminta maaf kepada dirinya.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya, Ira Tursilowati menuturkan, pencabutan laporan itu karena ZD sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Tri Rismaharini melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” kata dia, Sabtu, 8 Februari 2020.
Surat pencabutan laporan itu diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya. Ira Tursilowati memastikan dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada Jumat, 7 Februari 2020, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya.
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira.
Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan ZKR sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan Wali Kota Tri Rismaharini sudah sangat tulus memaafkan ZKR.
"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” tegasnya.
Terkini Lainnya
Alasan Risma Cabut Laporan Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Dirinya
Alasan Risma Cabut Laporan Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Dirinya
Risma Cabut Laporan terhadap Pemilik Akun Medsos yang Diduga Menghinanya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Risma Cabut Laporan Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Dirinya
Surabaya
Tri Rismaharini
Berita Surabaya
Polda Jatim
Kasus Penghinaan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet