, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengumumkan penyerahan persyaratan dokumen dukungan pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya jalur perseorangan dalam Pilkada Surabaya 2020.
"Penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan adalah 19–23 Februari 2020," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi di Surabaya, Selasa, (3/12/2019), seperti dikutip dari Antara.
Dia menuturkan, sesuai Keputusan KPU Surabaya Nomor 358/PL.02.2- Kpt/3578/KPU-Kot/X/2019 Tentang Persyaratan Jumlah Minimum Dukungan dan Persebarannya Bagi Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, dokumen yang diserahkan bakal calon pasangan perseorangan yakni 138.565 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan persebaran paling sedikit di 16 Kecamatan di Surabaya.
Advertisement
Baca Juga
Adapun dokumen yang diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan kepada KPU Kota Surabaya pada masa penyerahan dokumen dukungan, yakni satu rangkap asli surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi KTP elektronik atau dilampiri surat keterangan (Formulir Model B.1-KWK Perseorangan).
Selain itu, satu rangkap asli hasil cetak B.1.1-KWK Perseorangan yang dicetak dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan ditandatangani oleh bakal pasangan calon dan satu rangkap asli hasil cetak B.2-KWK Perseorangan yang dicetak dari Silon.
"Sedangkan Formulir Model B.1-KWK Perseorangan dan Formulir B.1.1-KWK Perseorangan wajib dikelompokkan berdasarkan wilayah kelurahan," tutur dia.
Hingga saat ini pasangan Bakal Cawali Surabaya jalur independen yang sudah deklarasi adalah Sholeh dan Taufik Hidayat. Mereka berdua mendeklarasikan diri di rumah sejarah HOS Tjokroaminoto, Jalan Peneleh Gang VII Surabaya, Kamis, 14 November 2019.
Setelah deklarasi, Sholeh mengaku dalam waktu akan menyelesaikan persyaratan sebagai cawali dan cawawali Surabaya dengan mengumpulkan 138.565 ribu KTP. Saat itu, Sholeh mengaku sudah mengumpulkan 90 ribu KTP.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Rekapitulasi Pemilu 2019 menunjukkan sembilan partai politik melenggang ke Senayan, yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Persiapan KPU Hadapi Pilkada Surabaya 2020
![ilustrasi Pilkada serentak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/NAFy1YvZR4qekr495PtjAFv0ch8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1828065/original/061203700_1515661344-Pilkada_serentak03.jpg)
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 31 kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 154 kelurahan dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di 4.121 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 mulai 15 Januari hingga 14 Februari 2020.
Divisi Hukum dan Pengawasan Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan jadwal tahapan pembentukan badan adhoc tersebut sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) Surabaya Nomor: 379/PP.01.2-Kpt/3578/KPU-Kot/XI/2019 sebagai perubahan atas SK KPU Kota Surabaya Nomor: 330/HK.03-Kpt/3578/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020.
"SK tersebut sebagai turunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16/2019 sebagai perubahan PKPU Nomor 15/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata dia seperti dikutip dari Antara, Minggu, 1 Desember 2019.
Mengawali pendaftaran Badan Adhoc tersebut, lanjut dia, KPU Surabaya bakal menyampaikan pengumuman serta sosialisasi dengan menyasar banyak pihak/elemen kota, meski pada PKPU 16/2019 tahapan ini jelas disebutkan. "Targetnya, banyak pihak yang berpartisipasi," kata mantan jurnalis ini.
Selain itu, kata dia, ini menjadi bagian upaya menjaga agar tidak ada badan adhoc beririsan dengan Partai Politik (Parpol) maupun pihak atau tim peserta. Dari mekanisme awal ini diharapkan ke depan saat tahapan penjaringan ada banyak masukkan masyarakat mengenai calon Badan Adhoc.
Akan ada kanal tersendiri bagi masyarakat menyampaikan masukkan. Menurut dia, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya juga diharapkan dalam menyampaikan masukkan atanama-nama calon Badan Adhoc yang nantinya ada.
Advertisement
Selanjutnya
Selain itu, kata dia, anggota DPRD Surabaya sebagai representasi rakyat bisa mengambil bagian dalam pengawasan seiring pembiayaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh APBD yang selanjutnya dikonversi menjadi APBN. Terlebih kucuran anggaran tersebut atas persetujuan DPRD Surabaya.
"Terwujudnya KPU sebagai lembaga yang berintegritas dan mandiri menjadi harapan kami," ujarnya.
Menilik PKPU 16/2019 dan SK turunannya, kata dia, PPK memiliki masa kerja sejak 1 Februari-30 November 2020, PPS 23 Maret-30 November 2020, dan KPPS 23 Agustus-30 September 2020. Adapun kebutuhan PPK sebanyak 155 orang, PPS sebanyak 462 orang dan KPPS sebanyak 30.289 orang.
Terkini Lainnya
Mantan Jubir Prabowo-Sandi Tertarik Ramaikan Pilkada Surabaya 2020
113 Pelamar Daftar Anggota Panitia Pengawas Pilkada Surabaya 2020
Calon Panitia Pengawas Kecamatan untuk Pilkada Surabaya Wajib Serahkan Surat Bebas Narkoba
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Persiapan KPU Hadapi Pilkada Surabaya 2020
Selanjutnya
Surabaya
Berita Surabaya
KPU Surabaya
Pilkada Surabaya
Pilkada Surabaya 2020
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli di Kota Lama Antisipasi Aksi Vandalisme dan Pencurian
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
8 Kelurahan di Kota Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Sejak Jumat
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Coklit Data Pemilih di Pilkada Banyuwangi 2024 Capai 50 Persen
Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Naik Jadi Rp43.500 Mulai 9 Juli
Gunung Semeru Erupsi Lagi Minggu Pagi Ini, Tinggi Letusan Teramati hingga 1 Kilometer
Gus Jaddin-Arismaya Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Faktual Dukungan Perorangan di Pilkada Jember
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie