, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka kasus ambruknya SDN Gentong Pasuruan. Tersangka berinisial DM dan SE tidak memiliki basis pengetahuan khusus di bidang konstruksi.
Tersangka DM merupakan kontraktor dan pelaksana proyek dari CV Andalus hanyalah lulusan SMA. Sedangkan tersangka SE yang merupakan mandor proyek dari CV DHL Putra hanya tamatan SMP. Keduanya sudah menggarap banyak bangunan sejak 2004.
"Jadi, background yang bersangkutan memang bukan teknik, memang tidak memiliki kecakapan khusus," tutur Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di Mapolda Jatim, Senin (11/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Gidion menuturkan, proyek yang dikerjakan kedua tersangka hanya renovasi bagian atap untuk empat kelas untuk SDN di Gentong Pasuruan. Bersifat swakelola, anggaran proyek berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 sebesar lebih dari Rp 200 juta. "Dalam satu paket (DAK) mereka mengerjakan beberapa proyek," ujar Gidion.
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, semua material bagian atap gedung SDN Gentong diketahui tidak sesuai spesifikasi. Itu menjadi bukti kelalaian yang disangkakan kepada keduanya dan tinggal nunggu waktu saja untuk rubuh.
Gidion menambahkan, ketidaksesuaian spesifikasi bangunan yang dikerjakan tersangka cukup mencolok. Misalnya, pada kolom atau ring balok yang semestinya diisi empat besi berdiameter 12 milimeter, hanya diisi tiga besi itu pun spesifikasinya kurang dari perencanaan.
"(Yang dipakai tersangka) istilahnya menggunakan besi banci. Kalau berdasarkan hasil uji laboratorium ketemu delapan koma sekian mili diameternya," ujar dia.
Begitu pula dengan material pada beton, juga dikurangi dari seharusnya yang tertuang di kontrak. Pasir yang digunakan tersangka pada beton menggunakan pasir biasa, tidak sesuai dengan perencanaan yang seharusnya menggunakan pasir dari Lumajang.
"Kalau di sini pasir yang terkenal bagus ialah Pasir Lumajang, daya ikatnya cukup bagus," kata Gideon.
Dia mengatakan, sementara ini penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Keduanya dianggap lalai. Karena proyek yang dikerjakan tujuh tahun lalu gedung empat kelas di SDN Gentong 1 Pasuruan akhirnya ambruk dan menewaskan dua orang. Korban yang tewas ialah siswa kelas 2B, Irza Almira (8) dan guru Sevina Arsy (19). Ditambah korban luka mencapai 16 orang.
"Keduanya terjerat Pasal 359 dan 360 ayat (1). Ancaman hukuman lima tahun penjara," ucap Gideon.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polda Jatim telah menetapkan 2 tersangka ambruknya SDN Gentong Pasuruan. Keduanya adalah mandor dan kontraktor pelaksana bangunan. Polisi menemukan kualitas bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Atap Sekolah Ambruk di Pasuruan
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DsGYnEa1qhIuwRXlZPqpXsUpgxc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2922211/original/074243400_1569454109-26_September_2019-2-ok.jpg)
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan dua orang kontraktor berinisial S dan D sebagai tersangka kasus ambruknya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan, yang mengakibatkan korban jiwa.
"Tadi malam kami pimpin gelar dan sudah ada hasilnya, kemudian kami amankan tersangka dua orang yaitu inisial D dan inisial S, dari Kota Kediri," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di SDN Gentong, Kota Pasuruan, Sabtu (9/11/2019), demikian mengutip Antara.
Luki mengatakan D dan S berasal dari dua CV berbeda, yakni CV Andalus dan CV DHL Putra.
Jenderal bintang dua itu mengaku kecewa atas ambruknya atap sekolah di Pasuruan saat kegiatan belajar mengajar hingga mengakibatkan siswa dan guru meninggal dunia.
"Runtuhnya ini sungguh membuat kecewa banyak pihak, ya harusnya tidak seperti ini. Seandainya murid-murid ini ada di kelas semua, karena sebagian meninggalkan kelas kegiatan olahraga di luar," ujar dia.
Mengenai konstruksi bangunan, dari laporan tim Laboratorium Forensik yang dia diterima, konstruksi bangunan memang gagal dan terkesan asal-asalan.
"Laporan labfor ini konstruksi bangunan ini sudah gagal konstruksi dan ngawur, tinggal tunggu robohnya. Dan kami dapat laporan dari penerimaan BPK menyampaikan loh seperti ini tidak sesuai, ya ini akibatnya runtuh," ucapnya.
Selain tindak pidana yang menyebabkan adanya korban jiwa, Polda Jatim juga menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
"Ini akan kami kembangkan terus begitu juga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Karena ini menggunakan dana anggaran yang akan kami telusuri, ada satu yang kami dalami untuk bisa dijadikan tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, kontraktor berinisial S dan D dikenakan pasal 359 KUHP karena lalai dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Terkini Lainnya
Dikunjungi Mendikbud, Ini Harapan Keluarga Korban Atap Kelas Sekolah Ambruk
Ambruknya Atap Kelas di SDN Gentong Pasuruan
PII Jawa Timur Minta Pemerintah Investigasi Ambruknya Atap Kelas SD di Pasuruan
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Atap Sekolah Ambruk di Pasuruan
Surabaya
Pasuruan
Polda Jatim
Berita Surabaya
SDN Gentong Ambruk
SDN Gentong
Atap Kelas Roboh
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Elektabilitas Tinggi, Gerindra Resmi Usung Karna-Khoirani di Pilkada Situbondo 2024
Pemkot Surabaya Klaim Kendalikan Inflasi Semester Pertama 2024, Begini Jurusnya
PVMBG: Gunung Semeru Alami Peningkatan Erupsi dan Guguran Lava Sepekan Terakhir
6.947 Warga Situbondo Terancam Buta Akibat Katarak, Pengobatan Terkendala Jumlah Dokter yang Terbatas
Tiga Menteri dan Tiga Bupati Masuk Bursa Cagub Jatim 2024 dari PDIP, Siapa Mereka?
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
Heru Budi Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Barat, Dihadiri Aguan hingga Boy Thohir
Tamaris Infrastructure Milik Anthony Salim Ajukan Pinjaman Bank Rp 4,9 Triliun, Buat Apa?
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Ilmuwan Beberkan Alasan Ketika Seseorang Merinding
Perluas Pasar, BYD Langsung Bawa 5 Mobil Listrik ke Tunisia
Gears of War: E-Day, Game Prekuel Terbaru dari Seri Gears Diumumkan
Digulirkan Sejak 2027, Program Rantang Kasih Sasar 3 Ribu Lansia Sebatang Kara di Banyuwangi
6 Perjalanan Cinta Singkat Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, Batal Menikah
Manchester United Bakal Beri Kesempatan Kedua buat Bintang yang Performanya Memble Musim Lalu
2 Tahun Rehat, Penyanyi Aimi Terakawa Rilis Album LIVE IT NOW
Kolaborasi Qualcomm-Manchester United, Snapdragon Hiasi Seragam Baru Setan Merah
Tambah 9 Unit Pesawat di 2024, Garuda Indonesia Pede Cuan Rp 48 Triliun