, Surabaya - Pemilihan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya siap digelar dalam waktu dekat. Pemilihan ini dilakukan untuk mencari pengganti Hadi Margo Sambodo yang sebelumnya terkena sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena dianggap melanggar kode etik pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Kami akan menggelar rapat pleno untuk pemilihan ketua Bawaslu. Kemungkinan Senin ini atau Selasa pada 23 Juli 2019," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Yaqub Baliyya kepada Antara di Surabaya, Senin.
Dia menuturkan, Bawaslu Surabaya saat ini masih ada kegiatan rapat koordinasi laporan akhir di luar Kota Surabaya, sehingga diharapkan selesai rakor bisa langsung digelar rapat pleno.
Advertisement
Baca Juga
Pemilihan ketua Bawaslu yang baru tersebut harus secepatnya digelar mengingat keputusan DKPP yang hanya memberikan waktu tujuh hari setelah putusan dibacakan pada 18 Juli 2019.
Saat ditanya siapa yang berpeluang menjadi ketua Bawaslu, Yaqub mengatakan empat anggota Bawaslu mempunyai peluang sama, kecuali Hadi Margo yang sudah mendapat sanksi dari DKPP berupa peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan sebagai ketua Bawaslu.
Mengenai anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar yang juga mendapatkan peringatan keras terakhir dari DKPP apakah juga masuk kriteria untuk dipilih menjadi ketua Bawaslu, Yaqub mengatakan semua masih berpeluang kecuali Hadi Margo.
"Ini yang mau kami konsultasi dulu ke Bawaslu Jatim," kata dia.
Soal kriteria, lanjut dia, paling tidak bisa bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan pemilu di Surabaya, komunikatif, dan diterima semua kalangan masyarakat.
"Pokoknya pantas dan dianggap cakap dalam mengawal Pilkada Surabaya 2020," ujar dia. Saat ditanya jika dalam pemilihan ketua Bawaslu tersebut tidak ada titik temu mengenai kriteria tersebut sehingga melampaui batasan waktu yang ditetapkan DKPP, Yaqub mengatakan hal itu bisa berarti tidak patuh terhadap putusan DKPP.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
ILUNI UI mendorong KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu bekerja profesional menyelesaikan penghitungan suara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ketua Bawaslu Diberhentikan dari Jabatannya, Ada Apa?
![Relawan Cinta NKRI Bagikan Takjil untuk TNI - Polri](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Reje_d198Pg1v6ZSXs-2WrXE42Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2816005/original/020228500_1558867113-20190526-Relawan-Cinta-NKRI-Bagi-Takjil-untuk-TNI-Polri5.jpg)
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo diberhentikan dari jabatannya karena dinilai melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.
Hal itu berdasarkan hasil sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI Nomor 87-PKE-DKPP/V/2019 yang dibacakan di DKPP Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.
"Kita dari awal sudah mengajukan gugatan itu. Berarti yang kita sampaikan ke DKPP sudah benar karena indikasi pelanggaran jelas sekali," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2014-2019 Whisnu Sakti Buana selaku pengadu saat ditemui di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, seperti dikutip dari Antara.
Sidang DKPP tersebut memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Hadi Margo Sambodo selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Surabaya sejak dibacakan putusan.
Selain itu menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu IV Muhamamad Agil Akbar selaku anggota Bawaslu Surabaya. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu II Yaqub Baliyya, teradu III Usman dan teradu V Hidayat yang masing-masing sebagai anggota Bawaslu Surabaya.
DKPP juga memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan putusan tersebut terhadap Teradu I (Hadi Margo) paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan. DKPP juga memerintahkan Bawaslu Jatim untuk melaksanakan putusan tersebut terhadap Teradu II (Yaqub Baliyya), Teradu III (Usman), Teradu IV (Aqil Akbar) dan Teradu V (Hidayat) paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Advertisement
Selanjutnya
Menurut Whisnu, apa yang dilakukan Bawaslu Surabaya saat itu kurang tepat karena saat masih ada proses perhitungan di PPK yang di situ ada proses penghitungan dan pembetulan C1 yang memang salah tulis, tapi ada instruksi melakukan hitung ulang semua TPS di Surabaya.
"Ini ada indikasi. Gawat lagi kalau sampai seluruh kotak dibuka lagi di PPK. Ini rawan penyelewengan," kata dia.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada anggota Bawaslu Surabaya berikutnya jauh lebih fair dalam menerapkan aturan main serta tidak ikut bermain seperti mendukung salah satu peserta pemilu.
"Tahun depan ada Pilkada Surabaya jadi Bawaslu harus betul-betul netral," ujar dia.
Hal sama juga dikatakan Ketua DPRD Surabaya yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Armudji. Menurut dia, sebaiknya Bawaslu Surabaya ke depan lebih hati-hati, menjaga netralitas dan tidak main-main.
"Jangan cari panggung, sidikit-sedikit langsung di sidang. Itu cara-cara arogan, seolah-olah bawaslu paling kuasa. Itu sudah tidak musimnya lagi. Bawaslu Provinsi Jatim saja tidak seperti itu," katanya.
Seharusnya, lanjut dia, Bawaslu Surabaya melakukan pencegahan atau peringatan jika ada pelanggaran pemilu. Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi berkali-kali ponselnya tidak aktif.
Terkini Lainnya
Usia Harapan Hidup Warga di Sidoarjo Capai 73 Tahun
Risma Sebut Festival Seni Lintas Budaya 2019 Genjot Ekonomi Surabaya
Risma Sajikan Makanan Khas Surabaya Saat Jamu Delegasi Festival Lintas Budaya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ketua Bawaslu Diberhentikan dari Jabatannya, Ada Apa?
Selanjutnya
Surabaya
Bawaslu
Berita Surabaya
Bawaslu Surabaya
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Sita Ganja Sintetis 1,2 Ton, Polisi Sebut Pabrik Narkoba di Kota Malang Terbesar se-Indonesia
Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Kepala BSKDN Pacu Peserta Ciptakan Inovasi Berkelanjutan
Pelatihan Toffin Masterclass Sasar 13 Kota dari Batam hingga Malang, Jadikan Bisnis Lokal Mengglobal
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
10 Aplikasi Jogging Populer, Cocok untuk Pelari Pemula Maupun Profesional
Harga Bitcoin Turun Terus Usai Debat Trump dan Biden
Hebat, Infrastruktur Mutu Indonesia Terbaik di ASEAN
Parlemen Eropa Dorong Bahan Bakar Alternatif untuk Selamatkan Mobil ICE
Memilih Perlengkapan Outdoor di Indofest 2024
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Hands-On Oppo A79 5G: Smartphone Ringan dengan Layar Besar dan Kamera 50MP
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Manchester United Dapat Titik Terang untuk Jual Pemain Tak Berguna, Ada Klub Prancis yang Mau Tawar Mahal
Menu yang Dikonsumsi Prilly Latuconsina hingga Berat Badan Turun 12 Kilogram
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata
Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sulut hingga 7 Juli 2024