, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan jika kapasitas SMA Negeri terutama yang ada di Kota Surabaya hanya 35 persen, sehingga banyak di antara lulusan SMP yang tidak diterima.
"Sistem zonasi yang ada saat ini berdasarkan pada Permendikbud nomor 51 tahun 2018, di mana Pak Menteri memiliki alasan yang kuat terkait dengan kel uarnya peraturan itu," katanya usai silahturahim dengan LDII Jatim, Sabtu (22/6/2019) dilansir Antara.
Ia mengemukakan, pada tanggal 9 Mei lalu pihaknya juga sudah bertemu dengan Mendikbud dan sudah menyampaikan terkait dengan tambahan 20 persen prestasi UN."Sehingga apa yang sudah dilakukan ini bisa membantu masyarakat," katanya.
Advertisement
Baca Juga
Siswa yang tidak diterima di SMA Negeri tersebut, kata dia, nantinya bisa bersekolah di swasta, SMK Negeri atau juga SMA Negeri yang tidak masuk dalam zonasi.
"Apa yang sudah dilakukan ini, sesuai dengan keterangan Pak Menteri bisa memeratakan siswa pendidikan yang ada saat ini," ujarnya.
Pada kegiatan itu, Gubernur juga mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan penguatan persaudaraan kebangsaan yang saat ini sedang dibutuhkan negeri.
"Forum silaturahim seperti ini perlu diingatkan, persaudaraan antarumat islam, penguatan juga harus dibangun bersama-sama," katanya.
Karena forum seperti ini, kata dia, harus terus diingatkan secara terus menerus diingatkan supaya masyarakat bisa terus bersatu.
"Kami berharap supaya yang sudah dilakukan selama ini bisa membantu mempersatukan umat manusia," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Usulan Diskresi Zonasi
![Ilustrasi - Sejumlah siswa di SMA Negeri 1 Kebumen, salah satu sekolah favorit, usai beribadah Salat Dzuhur. (Foto: /Muhamad Ridlo)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wFk6AY9LsoGvBqV2lajp85sh_LQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2278341/original/084037800_1531408121-SISWA_SMA-Muhamad_Ridlo.jpg)
DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya menyarankan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengambil langkah diskresi atas aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi yang kini dikeluhakan para wali murid.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, mengatakan pelaksanaan PPDB mengacu pada peraturan terbaru yakni Permendikbud Nomor 51Tahun 2018, salah satunya mengatur tentang sistem zonasi.
"Maka dari itu, kami menyarankan kepada Bu Risma untuk melakukan diskresi terhadap aturan tersebut demi meredam protes orang tua atau wali murid," katanya.
Menurut dia, kebijakan (diskresi) tersebut harus dilakukan mengingat ada kondisi depresi di kalangan orang tua atau wali murid dalam menyikapi aturan zonasi. Aturan zonasi tersebut dirasa berat, tidak hanya dirasakan wali murid, melainkan juga belum siap dan meratanya sekolah yang ada di setiap kecamatan di Surabaya.
"Jika kondisi ini terus dirasakan para wali murid, mereka tertekan karena nilai anak mereka bisa diterima, namun harus kalah lantaran penerapan zona," ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap orang tua tetap dalam kondisi tenang dengan tidak lagi berdemonstrasi karena dikhawatirkan rawan ditunggangi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, anggota DPRD Surabaya Baktiono mengatakan bahwa sistem zonasi seharusnya tidak kaku, melainkan harus ada perlakuan khusus bagi daerah yang tidak memiliki sekolah baik negeri maupun swasta.
"Salah satu solusinya sekolah negeri membuka kelas siang agar bisa melayani siswa di daerah itu. Selain itu, Dinas Pendidikan yang menerapkan jalur mitra warga juga harus menyosialisasikan kepada warga," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
PPDB di Surabaya, Wali Murid: Sekolah Ukuran Meter Bikin 'Ndas Ngelu'
Banyak Salah Entri, Calon Siswa PPDB Terdeteksi Berdomisili di Samudera Hindia
Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB 2019
Usulan Diskresi Zonasi
Surabaya
ppdb
Berita Surabaya
Sistem Zonasi
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem