uefau17.com

Pengacara Virgoun Enggan Tanggapi Somasi Tenten Anisa, Akui Sedang Fokus Proses Cerai Kliennya dengan Inara - ShowBiz

, Jakarta Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, enggan menanggapi somasi yang dilayangkan Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa. Sementara ini Sandy tengah fokus dengan pengajuan permohonan talak cerai Virgoun terhadap Inara Idola Rusli.

Sandy Arifin mengatakan, Virgoun sudah menyerahkan kepada tim kuasa hukum soal langkah hukum yang akan diambil. Sandy memilih menunggu bagaimana kelanjutan proses hukumnya.

"Soal somasi saya tidak mau komentar karena kita lagi mau fokus untuk mengajukan proses pendaftaran gugatan talak cerai," kata Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).

"Kita lihat aja nanti proses hukumnya. Yang pasti klien kami sudah menyerahkan segala keputusan keadan kami selaku kuasa hukum," tambah Sandy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Belum Menerima

Sandy mengaku belum menerima somasi yang dilayangkan pihak Tenri. Itu juga yang menjadi alasan dirinya belum bisa menanggapinya.

"Belum (terima) makanya saya belum berani komentar. Somasi, saya belum tahu isinya apa dan permasalahannya apa," aku Sandy.

 

3 dari 4 halaman

Santai

Adapun soal ancaman somasi Tenri bila tidak ditanggapi, Sandy menanggapinya dengan santai. Namun pihaknya tidak akan tinggal diam jika apa yang dituduhkan pada kliennya tidak memenuhi unsur.

"Silakan, dia punya hak buat bikin laporan untuk ajukan gugatan. Kami selaku kuasa hukum, bagaimana yang akan kita tempuh klien kami akan kooperatif. Tapi ingat kalau nggak terpenuhi unsurnya, kita bisa tuntut balik," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Melayangkan Somasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Tenri Ajeng Anisa aliasa Tenten Anisa, melayangkan somasi terbuka terhadap Virgoun dan Inara Idola Rusli. Bahkan, Tenri tak segan-segan menempuh jalur hukum, jika somasinya tidak diindahkan pasutri tersebut.

"Kita kasih kesempatan keduanya untuk minta maaf dan klarifikasi itu semua dalam 2X24 jam. Kalau tidak ditanggapi dan tidak ada langkah dari pihak mereka, Kita laporkan keduanya," tandas Milano Lubis, kuasa hukum Tenten Anisa. (M. Altaf Jauhar)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat