uefau17.com

Usai Jalani Pemeriksaan, Audy Item Tegaskan Iko Uwais Tak Melakukan Pengeroyokan - ShowBiz

, Jakarta - Audy Item diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh suaminya, Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam di Polres Metro Bekasi, Selasa (21/6/2022).

Usai pemeriksaan, pelantun "Menangis Semalam" membantah suaminya melakukan pengeroyokan seperti yang dilaporkan oleh Rudi. Apa yang dilakukan oleh Iko Uwais murni untuk membela diri karena kakaknya merasa terancam dengan sikap Rudi saat itu.

Bila tidak merasa terancam, Audy Item yakin bintang film The Raid ini tidak akan melakukan seperti yang dilaporkan oleh Rudi.

"Kami mengupayakan yang terbaik. Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan," kata Audy Item usai pemeriksaan.

"Suami saya pure di sini membela diri, karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi akhirnya dia membela diri," sambungnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Saksi Mata

Saat terjadi percekcokan Audy Item berada di lokasi kejadian karena perkelahian terjadi di depan rumahnya. Saat itu Rudi bersama istri dan anak-anaknya, sedangkan Audy Item sedang bersama Iko Uwais beserta kakak iparnya Firmansyah dan juga istrinya.

"Ya dia (Rudi) dengan istrinya dan anak anaknya, saya dengan Iko dengan kakak ipar saya dan istrinya," kata Audy.

3 dari 4 halaman

Tetangga

Selain sebagai rekan kerja, ternyata Rudi adalah tetangga Iko Uwais. Ini merupakan pertama kalinya Iko Uwais menggunakan jasa Rudi untuk menangani desain interior rumahnya.

"Tetangga depan rumah saya. Baru kali ini saja (memakai jasa interior Rudi)," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Kasus

Diketahui Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pengeroyokan. Laporan dibuat oleh Rudi penyedia jasa desain interior rumah Iko Uwais pada 11 Juni 2022, dan terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Iko Uwais membantah tuduhan Rudi, dan menganggap telah memutar balikan fakta. Ditemani kuasa hukumnya, Iko Uwais membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat