, Jakarta - Mark Sungkar, aktor yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI), duduk di kursi pesakitan. Dirinya didakwa merugikan keuangan negara dengan membuat laporan fiktif. Dana untuk kegiatan olahraga Triathlon tersebut sebanyak Rp 649,9 juta.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa laporan keuangan fiktif yang dibuat oleh ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Baca Juga
Tindakan mantan suami Fanny Bauty ini baik sendiri maupun bersama dengan saksi Sita Desavona, saksi Ricky Liyanto, saksi Wahyu Hidayat, saksi Luciana Wibowo, saksi Adhe Purnomo, dan saksi Santi Asokamala, pada sekitar Januari 2018 lalu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bukti
![[Fimela] Mark Sungkar dan Santi Asoka Mala](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/A91mKW11zYqMyu4ge0G77q_colI=/0x312:1079x920/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3255500/original/026566600_1601563380-Mark_SUngkar.jpg)
"Secara melawan hukum, yaitu terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel Bandung Jawa barat sehingga bertentangan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017," kata Jaksa ketika membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2021).
Advertisement
Tidak Kembalikan Sisa Bantuan
![Potret Rumah Mewah Mark Sungkar. (Sumber: Instagram/@marksungkar)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sHJLUHMvxM9n_VaEwaAiHr9Raew=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3222411/original/089547000_1598676824-1297072-1000xauto-rumah-mark-sungkar.jpg)
Tak hanya itu, Mark Sungkar juga didakwa tidak segera mengembalikan sisa bantuan dana ke Kas Negara dan menerima pengembalian uang bantuan dari The Cipaku Garden Hotel bukan ke rekening PPFTI, yaitu Bank Mandiri Syariah.
"Terdakwa tidak segera mengembalikan sisa bantuan dana ke kas negara dan menerima pengembalian uang bantuan dari The Cipaku Garden Hotel bukan ke rekening PPFTI, yaitu Bank Mandiri Syariah atas nama Federasi Triathlon Indonesia, melainkan ke rekening Bank Mandiri atas nama terdakwa Mark Sungkar," sebutnya.
Melanggar Aturan
Mark Sungkar juga disebut jaksa ikut melanggar Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olhraga No. 1047/2017 tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah dalam akun belanja barang lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/pemerintah daerah guna program peningkatan prestasi olahraga nasional.
"Pada Bab III huruf C dan perjanjian kerjasama antara pejabat pembuat komitmen pada Asisten Deputi Olahraga Prestasi dengan Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia tentang penyaluran bantuan pemerintah kepada Pengurus Pusat Federasi triathlon Indoensia guna pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional nomor : 3.1.2/PPKPKS/D.IV.4/ III/2018, Nomor : 005/PPFTI/PP/III/ 2018 tanggal 1 Maret 2018 pasal 7 angka," jelasnya.
Advertisement
Kerugian Negara
"Dan terdakwa menyampaikan laporan penggunaan yang diterima oleh PPFTI melebihi waktu dari 14 (empat belas) hari setelah selesainya kegiatan PPFTI sehingga bertentangan dengan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017 ," sambungnya.
Akibat perbuatannya, jaksa merincikan kerugian negara ditaksir sekitar Rp. 694.900.000 tersebar kepada terdakwa (Ketua Umum Cabang Olah Raga PPFTI) yaitu sebesar Rp 399.700.000, atau orang lain yaitu Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20.650.000, Wahyu Hidayat yaitu sebesar Rp 41.300.000, Eva Desiana sebesar Rp 41.300.000, Jauhari Johan yaitu sebesar Rp 41.300.000, atau suatu korporasi yaitu The Cipaku Garden Hotel (Luciana Wibowo) yaitu sebesar Rp 150.650.000.
Atas dasar itu, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor lebih subsidair Pasal 9 Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor.
Kronologi
Seperti diketahui, kasus ini bermula pada 29 November 2017, terdakwa Mark Sungkar yang menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia Masa Bhakti 2015-2019 mengirimkan surat ke Federasi Triathlon Indonesia dengan Nomor: 282/PPFTI/XI/ 2017 perihal Pengajuan Bantuan Dana kepada Menpora untuk proposal Pengajuan Pelatnas.
Proposal itu ditujukan untuk program 'Era Baru Triathlon Indonesia' Pelatnas Prima Triathlon Indonesia (Asian Games Indonesia 2018) dengan total biaya Rp5.072.000.000. yang mana proposal tersebut terdakwa tanda tangani pada tanggal 26 Februari 2018. (Merdeka.com)
()
Terkini Lainnya
Mark Sungkar Punya Banyak Fasilitas di Rumah Mewahnya, Ini 7 Potretnya
Cerita Mark Sungkar Bersyukur Menjadi Petani
Putri Mark Sungkar Meninggal, Begini Reaksi Ibunda Shireen Sungkar
Bukti
Tidak Kembalikan Sisa Bantuan
Melanggar Aturan
Kerugian Negara
Kronologi
Zaskia Sungkar
Shireen Sungkar
fanny bauty
Berita Terkini
triathlon
mark sungkar
Rekomendasi
Lantang Serukan Bela Palestina, Mengapa Zaskia Sungkar Malah Diprotes Warganet?
6 Potret Zaskia Sungkar Bareng Kuda, Sebut Berkuda Olahraga Paling Seru dan Bikin Nagih
Dari Zaskia Sungkar Hingga Rizky Nazar, 6 Artis Indonesia Ini Suarakan All Eyes on Rafah dan Palestina
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
CERITA BARU SCTV
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
CRK Entertainment dan TMII Hadirkan Indonesia International Stuntman Show, Hadirkan Atraksi Memukau Penonton
Influencer Chaidir Akbar Tempuh 75 Lomba Triatlon dalam 12 Tahun, Bagi Tips Ikut Lomba Lari buat Pemula
Hindia dan eaj Kolaborasi di Lagu Right Where You Left Me, Berawal dari DM Sang Mantan Member DAY6
Tereza Fahlevi Bersinar di YouTube Music Night Berkat Konsistensi Melakukan Cover
Suara Kayu Undang Fans Curi Dengar Album Terbaru Banyak Canda Tapi Serius
Lee Young Ji Ungkap Kisah Pilu di Balik Lagu Unknown Guy, tentang Sang Ayah yang Meninggalkannya Sejak Kecil
Saskia Chadwick Kembali Bermain di Series Terbaru Vidio Ular Tangga Dara(h), Intip Perannya
Reaksi Enji Eks Ayu Ting Ting Begitu Tahu Mantan Istrinya Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Lirik Lagu Selamanya Untukku dari Andmesh featuring Ria Laoere, Bentuk Ungkapan Rasa Cinta untuk Selamanya dalam Hidup
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini