, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) dan PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA). Hal itu menyusul terjadinya kenaikan harga saham keduanya yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Melansir data RTI, saham MPRO ditutup naik 13,33 persen ke posisi 3.400 pada perdagangan Selasa, 11 Juli 2023. Frekuensi perdagangan saham MPRO saat itu tercatat sebanyak 207 kali. Volume saham yang ditransaksikan yakni 87,8 ribu lembar senilai Rp 293,9 juta. Harga saham MPRO semula stagnan di posisi 1.900.
Baca Juga
Hingga pada 6 Juli 2023 mengalami kenaikan signifikan sebesar 14,21 persen ke posisi 2.170. Sejak saat itu, harga saham MPRO terus naik hingga mencapai posisi 3.400 pada Selasa.
Advertisement
Dalam sepekan, harga saham, MPRO telah naik 78,95 persen. Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham MPRO naik 396,35 persen. Sementara saham BNBA melonjak 21,05 persen ke posisi 1.380 pada Selasa. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 5.468 kali. Volume saham yang ditransaksikan sebanyak 13,88 juta lembar senilai Rp 18,54 miliar. Dalam sepekan, harga saham BNBA naik 51,65 persen.
Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham BNBA masih terkoreksi 8,61 persen. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” kata manajemen Bursa, Rabu (12/7/2023).
BEI saat ini mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham tersebut. Oleh sebab itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Informasi terakhir mengenai MPRO dan BNBA yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BEI Beri Sanksi kepada 2 Perusahaan Sekuritas, Ini Penyebabnya
![Pembukaan Awal Tahun 2022 IHSG Menguat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lwuwFUvWmY6YmO-4iJj00ovB0Ck=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893148/original/019406200_1641196875-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-5.jpg)
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi peringatan tertulis, teguran dan denda kepada sejumlah perusahaan sekuritas Indonesia.
Mengutip laman BEI, Selasa (11/7/2023), BEI mengenakan sanksi peringatan tertulis dan denda Rp 200 juta kepada PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. BEI memberikan sanksi dan denda kepada perseroan lantaran pelaksanaan kegiatan operasional belum sesuai ketentuan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan operasional PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia belum sesuai dengan ketentuan terkait pelaksanaan customer due diligence (CDD) dan atau ehanced due diligence (EDD), manajemen risiko terkait transaksi nasabaj, penyelesaian transaksi nasabah dan pengawasan transaksi bursa,” tulis Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian Manullang.
Selain itu, BEI juga mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT KB Valbury Sekuritas. BEI menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaksanaan kegiatan operasional PT KB Valbury Sekuritas belum sesuai dengan ketentuan terkait pelaksanaan customer due diligence (CDD) dan atau enhanced due diligence (EDD), dan manajemen risiko terkait transaksi nasabah.
Advertisement
Sanksi di Pasar Modal
![Pergerakan IHSG Turun Tajam](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gpD5VNZiptsJQFYTphJA7TXW3h8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3103086/original/015555600_1586948202-20200415-Pergerakan-IHSG-Turun-Tajam-6.jpg)
Dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal, hingga Juni 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 24 pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp11,03 miliar, 1 pencabutan izin, 4 perintah tertulis, dan 13 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp10,82 miliar kepada 122 pelaku jasa keuangan di pasar modal.
OJK mengenakan sanksi administratif terhadap kasus PT Kresna Asset Management (PT KAM) yaitu kepada:
PT KAM berupa sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,8 miliar dan Perintah Tertulis untuk melakukan pengakhiran produk KPD PT KAM yang dikelola karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam jangka waktu 3 bulan sejak Perintah Tertulis ditetapkan.
"Sanksi ini dikenakan karena PT KAM tidak mengungkapkan secara tertulis kepada nasabah terkait adanya benturan kepentingan PT KAM atas penempatan portofolio KPD kepada saham KREN dan/atau ASMI sebelum transaksi saham tersebut dilakukan, dan PT KAM memasarkan dan/atau menjual KPD melalui freelance marketing PT Kresna Sekuritas (PT KS) dengan memberikan janji imbal hasil pasti kepada nasabah," imbuhnya.
Adapun pihak-pihak yang menyebabkan PT KAM melakukan pelanggaran (Yohannes Yobel H selaku Direktur Utama PT KAM, Deddy Haryanto selaku ex branch manager PT KS, Sandjaja Oejana Hartawan selaku freelance marketing PT KS) dan PT Kresna Sekuritas berupa sanksi administratif berupa denda.
Sanksi di Pasar Modal Lainnya
![Indeks Harga Saham Gabungan Akhir Tahun 2022 Ditutup Lesu](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Selain itu, Michael Steven selaku Pemegang Saham Pengendali dan Ketua Komite Investasi PT KAM dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp5,7 miliar dan Perintah Tertulis berupa larangan menjadi pemegang saham, pengurus dan/atau pegawai di Lembaga Jasa Keuangan bidang Pasar Modal selama 5 tahun.
OJK juga mengenakan sanksi terhadap kasus PT Millenium Capital Management (MCM) yaitu kepada PT MCM berupa denda sebesar Rp1,48 miliar dan Perintah Tertulis kepada PT MCM untuk membubarkan Reksa Dana Millenium Balance Fund.
Sanksi ini dikenakan atas pelanggaran PT MCM antara lain karena PT MCM melakukan transaksi jual dan beli Efek dengan harga jual atau beli di luar rentang harga PT BEI atau tidak berdasarkan kondisi terbaik, PT MCM memiliki Efek yang diterbitkan oleh satu Pihak lebih dari 10 persen NAB Reksa Dana dengan tanggal penyesuaian yang melebihi batas waktu penyesuaian, memberikan jaminan pengembalian hasil minimum kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana yang dilakukan oleh Lim Angie Christina selaku Pemegang Saham Pengendali PT MCM.
Pihak yang menyebabkan PT MCM melakukan pelanggaran (Henry F S Lambe selaku Direktur Utama PT MCM periode 2016 hingga 2017, Ario Wishnu Adhikari dan Fahyudi Daniatmadja selaku Direktur PT MCM) berupa sanksi administratif berupa denda.
Lim Angie Christina berupa denda sebesar Rp200 juta dan Perintah Tertulis berupa larangan melakukan kegiatan di Sektor Jasa Keuangan termasuk namun tidak terbatas menjadi Pemegang Saham baik langsung maupun tidak langsung, dan/atau mengendalikan Pihak yang melakukan kegiatan baik langsung maupun tidak langsung di Sektor Jasa Keuangan, serta larangan untuk menjadi pengurus dan/atau menjalankan profesi penunjang di Sektor Jasa Keuangan.
![Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OQXpAssv1WRnZ8kfH7G2IEhmTSQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4095288/original/084966900_1658318777-IMF_2.jpg)
Terkini Lainnya
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan
IHSG Ditutup Perkasa di Tengah Tekanan Bursa Asia
Saham BBRI Naik Tipis Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
BEI Beri Sanksi kepada 2 Perusahaan Sekuritas, Ini Penyebabnya
Sanksi di Pasar Modal
Sanksi di Pasar Modal Lainnya
Saham
BEI
Saham MPRO
Saham BNBA
UMA
Rekomendasi
IHSG Ditutup Perkasa di Tengah Tekanan Bursa Asia
Saham BBRI Naik Tipis Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
Simak Jadwal Cum Dividen Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Listing Perdana, Saham Cipta Perdana Lancar Langsung Gacor
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
Populer
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Listing Perdana, Saham Cipta Perdana Lancar Langsung Gacor
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Saham BBRI Naik Tipis Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Simak Jadwal Cum Dividen Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Respons BEI Terkait Banyak Saham Emiten Baru yang Loyo
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Bursa Saham Asia-Pasifik Mayoritas Menghijau Hari Ini
Bantu Nasabah Kelola Keuangan, BBNI Luncurkan wondr by BNI
IHSG Berpotensi Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 5 Juli 2024
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
Toyota Indonesia Resmikan Fasilitas Isi Ulang Baterai xEV di Gandaria City Mal
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Soraya Rasyid Menolak Tuduhan Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Andrew Andika dan Tengku Dewi