, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal pada Juni masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp154,13 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 43 emiten.
"Di pipeline, masih terdapat 90 rencana penawaran umum dengan nilai sebesar Rp69,91 triliun dengan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 65 perusahaan," kata Inarno dalam RDKB OJK, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga
Sedangkan untuk penghimpunan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, hingga 27 Juni 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 419 Penerbit, 156.155 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 896,80 miliar.
Advertisement
Selain itu, ia menyebut, di tengah pasar keuangan global yang bergerak mixed, pasar saham pada Juni 2023 menguat sebesar 0,43 persen mtd ke level 6.661,88 (Mei 2023 melemah 4,08 persen mtd ke level 6.633,26), meski non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp4,38 triliun mtd (Mei 2023 inflow Rp1,67 triliun mtd).
Penguatan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG terbesar dicatatkan oleh saham di sektor transportasi dan logistik dan keuangan. Secara ytd, IHSG tercatat melemah sebesar 2,76 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp16,21 triliun (Mei 2023 net buy sebesar 20,58 triliun ytd).
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 0,96 persen mtd dan 6,48 persen ytd ke level 367,12 (Mei 2023 menguat 1,91 persen mtd dan 5,46 persen ytd). Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana masuk investor non-resident tercatat sebesar Rp22,85 miliar (mtd), namun secara ytd masih tercatat outflow Rp637,86 miliar (ytd).
Pasar SBN masih melanjutkan tren positif dan membukukan dana masuk investor asing. Hingga 27 Juni 2023, non-resident mencatatkan inflow yang cukup signifikan sebesar Rp17,53 triliun mtd (Mei 2023 inflow Rp6,67 triliun mtd), sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 1,32 bps mtd di seluruh tenor.
"Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 7,55 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp84,70 triliun ytd," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Industri Reksa Dana
![20151104-OJK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HqeII97VVz4ofvjKLmrL4rKHv6c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
Di industri reksa dana, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana per 26 Juni 2023 tercatat sebesar Rp511,05 triliun atau naik 1,26 persen (mtd) dengan investor Reksa Dana membukukan net subscription sebesar Rp3,40 triliun (mtd). Secara ytd, NAB meningkat 1,23 persen dan tercatat net subscription sebesar Rp0,75 triliun.
Penerapan Sanksi
Di sisi lain, dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal, hingga Juni 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 24 Pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp11,03 miliar, 1 pencabutan izin, 4 perintah tertulis, dan 13 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp10,82 miliar kepada 122 pelaku jasa keuangan di pasar modal.
OJK mengenakan sanksi administratif terhadap kasus PT Kresna Asset Management (PT KAM) yaitu kepada:
PT KAM berupa sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,8 miliar dan Perintah Tertulis untuk melakukan pengakhiran produk KPD PT KAM yang dikelola karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam jangka waktu 3 bulan sejak Perintah Tertulis ditetapkan.
"Sanksi ini dikenakan karena PT KAM tidak mengungkapkan secara tertulis kepada nasabah terkait adanya benturan kepentingan PT KAM atas penempatan portofolio KPD kepada saham KREN dan/atau ASMI sebelum transaksi saham tersebut dilakukan, dan PT KAM memasarkan dan/atau menjual KPD melalui freelance marketing PT Kresna Sekuritas (PT KS) dengan memberikan janji imbal hasil pasti kepada nasabah," imbuhnya.
Adapun pihak-pihak yang menyebabkan PT KAM melakukan pelanggaran (Yohannes Yobel H selaku Direktur Utama PT KAM, Deddy Haryanto selaku ex branch manager PT KS, Sandjaja Oejana Hartawan selaku freelance marketing PT KS) dan PT Kresna Sekuritas berupa sanksi administratif berupa denda.
Advertisement
Sanksi di Pasar Modal
![Ilustrasi OJK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o6fueyG7ioESHMH6cEaIqseTWDo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683795/original/ilustrasi-OJK-140529-andri.jpg)
Selain itu, Michael Steven selaku Pemegang Saham Pengendali dan Ketua Komite Investasi PT KAM dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp5,7 miliar dan Perintah Tertulis berupa larangan menjadi pemegang saham, pengurus dan/atau pegawai di Lembaga Jasa Keuangan bidang Pasar Modal selama 5 tahun.
OJK juga mengenakan sanksi terhadap kasus PT Millenium Capital Management (MCM) yaitu kepada PT MCM berupa denda sebesar Rp1,48 miliar dan Perintah Tertulis kepada PT MCM untuk membubarkan Reksa Dana Millenium Balance Fund.
Sanksi ini dikenakan atas pelanggaran PT MCM antara lain karena PT MCM melakukan transaksi jual dan beli Efek dengan harga jual atau beli di luar rentang harga PT BEI atau tidak berdasarkan kondisi terbaik, PT MCM memiliki Efek yang diterbitkan oleh satu Pihak lebih dari 10 persen NAB Reksa Dana dengan tanggal penyesuaian yang melebihi batas waktu penyesuaian, memberikan jaminan pengembalian hasil minimum kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana yang dilakukan oleh Lim Angie Christina selaku Pemegang Saham Pengendali PT MCM.
Pihak yang menyebabkan PT MCM melakukan pelanggaran (Henry F S Lambe selaku Direktur Utama PT MCM periode 2016 hingga 2017, Ario Wishnu Adhikari dan Fahyudi Daniatmadja selaku Direktur PT MCM) berupa sanksi administratif berupa denda.
Lim Angie Christina berupa denda sebesar Rp200 juta dan Perintah Tertulis berupa larangan melakukan kegiatan di Sektor Jasa Keuangan termasuk namun tidak terbatas menjadi Pemegang Saham baik langsung maupun tidak langsung, dan/atau mengendalikan Pihak yang melakukan kegiatan baik langsung maupun tidak langsung di Sektor Jasa Keuangan, serta larangan untuk menjadi pengurus dan/atau menjalankan profesi penunjang di Sektor Jasa Keuangan.
![Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mrNKEM-Co_a1eE4gk7aa96CF_mA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4095289/original/092454700_1658318823-IMF_3.jpg)
Terkini Lainnya
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Industri Reksa Dana
Penerapan Sanksi
Sanksi di Pasar Modal
Saham
OJK
pasar modal
Penghimpunan Dana
emiten
IHSG
Investor Asing
Rekomendasi
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Kemendag Usul Bea Masuk hingga 200% untuk Keramik China, Angin Segar untuk Emiten Keramik RI
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
7 Momen Baby Shower Shanju Istri Jonathan Christie Bareng Sahabat Eks JKT48
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital