, Jakarta - Sejumlah sentimen membayangi kinerja saham emiten rokok pada 2023. Lalu bagaimana prospek saham emiten rokok tahun depan?
Adapun sejumlah sentimen yang bayangi kinerja saham emiten rokok antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/2022 dan PMK Nomor 192/2022 tentang kenaikan cukai rokok, atau cukai hasil tembakau (CHT) 2023-2024 sebesar 10 persen.
Baca Juga
Kemudian, pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau eceran mulai 2023. Langkah larangan penjualan rokok batangan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Advertisement
Analis menilai kenaikan tarif cukai dan rencana larangan menjual rokok batangan berdampak negatif terhadap emiten rokok. Hal tersebut membuat harga rokok lebih mahal dan berpotensi mengurangi tingkat penjualan secara berkala.
Selain itu, bagi pelanggan baru yang mulai merokok mereka pasti akan berpikir untuk mengurangi pembelian rokok, karena harga rokok menjadi lebih mahal.
Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani menuturkan, larangan menjual rokok batangan tidak akan memberikan pengaruh secara signifikan karena secara umum perokok biasanya membeli rokok sekaligus per bungkus.
"Dan bagi yang beli batangan mereka juga sebenarnya beli batang dari bungkus yang sudah di beli oleh penjualnya," kata Arjun saat dihubungi , Rabu (28/12/2022).
Menurut ia, saham emiten rokok kurang prospektif pada 2023, karena jika dilihat secara fundamental, mayoritas perusahaan rokok mengalami penurunan laba bersih secara tahunan.
"Selain itu permintaan di masa depan untuk rokok berpotensi tersendat seiring semakin mahalnya harga rokok dan meningkatnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurangi kebiasaan sering merokok," kata dia.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual saham. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Konsumsi Rokok Bakal Tertekan
Bagi investor, Arjun menyarankan saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) untuk dipertimbangkan pada 2023.
Arjun merekomendasikan beli saham WIIM dengan target harga di level Rp 695 per saham dan harga support Rp 630.
Sementara itu, Head of Research Aldiracita Sekuritas Agus Pramono mengatakan, kenaikan cukai yang berkisar 10 persen di tengah kenaikan inflasi akan menyebabkan konsumsi rokok bermerek tertekan.
Konsumen kelas bawah akan mencari rokok di luar PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) yang harganya lebih murah.
"Hal ini akan menyebabkan lemahnya penjualan SKM (sigaret kretek mesin). Dikombinasi dengan persaingan degan rokok kelas bawah, produsen rokok besar akan tergerus marginnya," kata Agus.
Bagi investor, Agus merekomendasikan jual untuk saham emiten rokok. Karena outlook jangka panjang juga tidak menarik di mana pemerintah akan terus menaikkan cuka.
"Selain itu melemahnya harga komoditas pada tahun depan akan memperlemah daya beli," ujar dia.
Advertisement
Selanjutnya
Research Analyst Henan Putihrai Sekuritas, Jono Syafei mengatakan, untuk emiten rokok secara umum kinerjanya memang masih berpotensi tertekan kenaikan cukai rokok terutama emiten yang mayoritas produknya sigaret kretek mesin (SKM) seperti GGRM dan HMSP karena biaya cukai berupakan komponen terbesar pada HPP rokok.
"Dari sisi konsumen akan memberatkan juga karena harga rokok akan naik mengikuti kenaikan cukai, sehingga dapat melemahkan daya beli konsumen dan berpotensi menurunkan penjualan rokok," kata Jono.
Ia menyebutkan, GGRM lebih tertekan mengingat sekitar 90 persen penjualan berasal dari segmen SKM, sedangkan yang lebih minim dampaknya yaitu HMSP sekitar 75 persen dari segmen SKM dan WIIM yang sekitar 79 persen dari segmen SKM.
"Untuk mengatasi kenaikan cukai tentu produsen rokok harus menaikkan harga jualnya dengan persentase minimal sama dengan kenaikan cukainya," ujar dia.
Jokowi Sebut Larangan Jual Rokok Batangan untuk Jaga Kesehatan Warga
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan pemerintah akan melarang penjualan rokok batangan atau eceran, mulai tahun 2023. Dia mengatakan kebijakan ini diambil untuk menjaga kesehatan masyarakat.
"Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," ujar Jokowi kepada wartawan di Pasar Pujasera Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022).
Menurut dia, beberapa negara bahkan sudah terlebih dahulu melarang penjualan rokok. Sementara itu, kata Jokowi, hanya rokok batangan saja yang dilarang dijual di Indonesia.
"Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh. Kita kan masih (jual rokok), tapi untuk yang (rokok) batangan tidak," jelas Jokowi.
Sebelumnya, larangan tentang penjualan rokok ketengan tercantum dalam Keputusan Presiden (Kepres) No.25 Tahun 2022, yang diteken pada 23 Desember 2022.
Kepres ini menekankan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
"Pelarangan penjualan rokok batangan," dikutip dari Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, Senin 26 Desember 2022.
Larangan penjualan rokok ketengan menjadi satu dari tujuh pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah tersebut. Selain itu ada pula penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau, dan ketentuan rokok elektronik.
Kemudian Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.
Selanjutnya, aturan ini memuat penegakan dan penindakan, serta media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan. Aturan itu merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Terkini Lainnya
IPO Pengelola Lapangan Golf Milik Anak Tommy Soeharto Oversubscribed 27 Kali
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Konsumsi Rokok Bakal Tertekan
Selanjutnya
Jokowi Sebut Larangan Jual Rokok Batangan untuk Jaga Kesehatan Warga
Saham
emiten rokok
Saham GGRM
Saham WIIM
Saham HMSP
Saham ITIC
Rokok
Cukai
Rekomendasi
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan
IHSG Ditutup Perkasa di Tengah Tekanan Bursa Asia
Saham BBRI Naik Tipis Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bursa Saham Asia-Pasifik Mayoritas Menghijau Hari Ini
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
IPO Pengelola Lapangan Golf Milik Anak Tommy Soeharto Oversubscribed 27 Kali
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
IHSG Berpotensi Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 5 Juli 2024
Saham BBRI Naik Tipis Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Sektor Otomotif Lesu, Gaikindo: Butuh Insentif dari Pemerintah
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Ingat, Pesilat Dilarang Konvoi Motor saat Peringatan Suroan di Madiun
Mengenal Bursa Mt Gox, Salah Satu Penyebab Penurunan Bitcoin Baru-Baru Ini
3 Resep Nanas Goreng, Camilan Lezat Mudah Dibuat untuk Temani Santai Akhir Pekan
Kecelakaan Parah di Sachsenring, Marc Marquez Bisa Ikut MotoGP Jerman 2024?
IPO Pengelola Lapangan Golf Milik Anak Tommy Soeharto Oversubscribed 27 Kali
Kenali Ciri-Ciri Pakaian Anak Impor Ilegal, Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel