, Jakarta - Dalam pasar modal terdapat transaksi pengambilalihan perusahaan terbuka atau emiten. dalam prosesnya, perusahaan atau pihak yang akan mengambil alih harus melakukan penawaran tender wajib.
Merujuk POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka, penawaran tender wajib adalah penawaran untuk membeli sisa saham perusahaan terbuka yang wajib dilakukan oleh pengendali baru.
Baca Juga
Dalam hal ini, pihak yang melakukan ambil alih akan menjadi pengendali saham baru dengan membeli saham perusahaan terbuka atau emiten di bursa. Oleh karena itu, penawaran tender tersebut harus ditawarkan kepada semua pemegang saham yang ada di bursa demi membeli kembali saham yang beredar di publik yang masih dimiliki para investor ritel.
Advertisement
Pengambilalihan sendiri didefinisikan sebagai tindakan baik langsung maupun tidak langsung yang mengakibatkan perubahan Pengendali.
“Perubahan akan dapat berimplikasi kepada komposisi kepemilikan saham dan juga berpotensi kepada terjadinya perubahan di dalam kepemimpinan Direksi atau Komisaris,” demikian dikutip dari POJK Nomor 9/POJK.04/2018, Sabtu (8/1/2022).
Setelah terjadinya pengambilalihan, pengendali baru harus mengumumkannya lewat paling sedikit satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atau laman bursa efek dan kepada OJK, paling lambat satu hari kerja setelah terjadinya pengambilalihan.
Ketentuan dan persyaratan penawaran tender wajib meliputi:
1. Harga pembelian serta cara perhitungannya
2. Masa pelaksanaan
3. Ketentuan mengenai pembayaran
4. Mekanisme pembelian
5. Penjelasan tentang persetujuan atau persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah yang wajib dipenuhi sehubungan dengan penawaran tender wajib.
Pengendali baru wajib melaksanakan penawaran tender wajib selama 30 hari yang dimulai satu hari setelah pengumuman. Penyelesaian transaksi penawaran tender wajib dilakukan dengan cara penyerahan uang, paling lambat 12 hari setelah jangka waktu penawaran berakhir.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Harga
Penentuan harga paling rendah untuk aksi ini merujuk pada harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di bursa efek dalam jangka waktu 90 hari terakhir.
Namun jika saham perusahaan tersebut tidak diperdagangkan selama 90 hari atau disuspensi bursa sebelum pengumuman pengambilalihan, pembelian saham paling rendah merujuk pada harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di bursa dalam waktu 12 bulan terakhir yang dihitung mundur dari hari perdagangan terakhir.
Terkini Lainnya
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Harga
Saham
Trivia Saham
Penawaran Tender Wajib
Tender Offer
Tender Offer Wajib
Penawaran Tender
Rekomendasi
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Kemendag Usul Bea Masuk hingga 200% untuk Keramik China, Angin Segar untuk Emiten Keramik RI
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Sunindo Pratama Optimistis Capai Target 2024 Usai Raih 2 Tender Pertamina EP
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
Trivia Saham: Mengenali Margin Call dan Cara Kerjanya
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Chand Kelvin Kenang Perkenalanan dengan Dea Sahirah, Kini Resmi Jadi Suami Istri
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto