, Jakarta - Istilah pasar reguler dan pasar negosiasi mungkin akrab dengan pelaku pasar modal. Meski tak asing, tetapi banyak yang belum mengetahui perbedaan di antara kedua pasar ini.
Untuk diketahui, kedua jenis pasar tersebut tercetus melalui mekanisme pembentukan harga efek yang terjadi di bursa.
Pada pasar reguler, harga dibentuk dengan cara tawar-menawar yang terus menerus terjadi (continuous auction market) berdasarkan kekuatan pasar. Sedangkan pada pasar negosiasi, pembentukan harga efek dilakukan dengan cara negosiasi (negotiated market) antara pihak penjual dan pihak pembeli.
Advertisement
Dilansir dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (17/4/2021), pelaksanaan perdagangan di Pasar Reguler dimulai dengan Pra-pembukaan.
Baca Juga
Anggota Bursa dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli sesuai dengan ketentuan satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan auto rejection.
Harga Pembukaan terbentuk berdasarkan akumulasi jumlah penawaran jual dan permintaan beli terbanyak yang dapat dialokasikan oleh JATS NEXT-G pada harga tertentu pada periode Pra-pembukaan.
Seluruh penawaran jual dan atau permintaan beli yang tidak teralokasi di Pra-pembukaan, akan diproses secara langsung pada sesi I perdagangan. Kecuali harga penawaran jual dan atau permintaan beli tersebut melampaui batasan auto rejection.
Acuan Harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi atau terendah (Auto Rejection) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai ditentukan menggunakan harga penutupan Hari Bursa sebelumnya (Harga Previous) di Pasar Reguler.
Pada masa Pra-Penutupan, JATS melakukan proses pembentukan harga penutupan dan mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority.
Dalam Pelaksanaan Pasca Penutupan, Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS memperjumpakan secara berkelanjutan (continuous auction) atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada Harga Penutupan berdasarkan time priority.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perusahaan barang mewah terbesar di dunia, LVMH membeli 50 persen saham Armand De Brignac, yaitu merek sampanye milik rapper Jay-Z.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pasar Negosiasi dan Tunai
![FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mJeB8-pmg4ZcSoJwCASrnXW2n04=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3356525/original/071853900_1611299590-20210122-IHSG-2.jpg)
Tak jauh berbeda, Pasar Tunai memiliki ketentuan yang persis dengan Pasar Reguler. sehingga acap disebutkan dalam konteks ‘Pasar Reguler dan Pasar Tunai’.
Sedikit bedanya, Pasar Tunai tersedia untuk menyelesaikan kegagalan anggota Bursa dalam memenuhi kewajibannya di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi. Misalnya pada transaksi short selling.
Sementara, Perdagangan Efek di Pasar Negosiasi dilakukan melalui proses tawar menawar secara individual atau negosiasi secara langsung) antara nasabah dengan anggota bursa. Selanjutnya hasil kesepakatan dari tawar menawar tersebut diproses melalui JATS NEXT-G.
Anggota Bursa dapat menyampaikan penawaran jual dan atau permintaan beli melalui papan tampilan informasi (advertising) dan bisa diubah atau dibatalkan sebelum kesepakatan dilaksanakan di JATS NEXT-G. Kesepakatan mulai mengikat pada saat terjadi titik temu antara penawaran jual dan permintaan beli di JATS NEXT-G.
Advertisement
Satuan Perdagangan
![IHSG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fMS8LAjoXUXM10LZwl7RcBmXKbA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1556409/original/047937600_1491299461-ISHG4.jpg)
Perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai harus dalam satuan perdagangan (round lot) Efek atau kelipatannya, yaitu 100 (seratus) efek. Sementara perdagangan di Pasar Negosiasi tidak menggunakan satuan perdagangan (tidak round lot).
Penyelesaian Transaksi Bursa
![FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YM3mPMx0W6AGn9pllyc6vB1Jw5I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3356528/original/090932500_1611299592-20210122-IHSG-5.jpg)
Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai antara Anggota Bursa jual dan Anggota Bursa beli dijamin oleh KPEI. Adapun ketentuannya, Transaksi Bursa Pasar Reguler wajib diselesaikan pada Hari Bursa ke-2 (T+2). Transaksi Bursa Pasar Tunai wajib diselesaikan pada Hari Bursa yang sama (T+0).
Penyelesaian Transaksi Bursa yang dilakukannya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan ditentukan oleh KPEI melalui proses Netting dan dilakukan melalui pemindahbukuan Efek dan atau dana ke rekening Efek Anggota Bursa yang berhak yang berada pada KSEI.
Sedangkan waktu penyelesaian transaksi Bursa di Pasar Negosiasi ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara AB jual dan AB beli dan diselesaikan secara per transaksi (tidak Netting).
Bila tidak ditetapkan, penyelesaian transaksi Bursa dilakukan selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-2 setelah terjadinya transaksi (T+2) atau Hari Bursa yang sama dengan terjadinya transaksi (T+0) khusus untuk Hari Bursa terakhir perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Negosiasi dilakukan dengan pemindahbukuan secara langsung oleh Anggota Bursa jual dan Anggota Bursa beli dan tidak dijamin KPEI.
Terkini Lainnya
Trivia Saham: Yield Dividen Jadi Pertimbangan Investasi di Pasar Modal, Apa Itu?
Trivia Saham: Mengenal SPAC, Jurus Perusahaan Rintisan Gelar IPO
Trivia Saham: Mengenal Delisting di Pasar Modal
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pasar Negosiasi dan Tunai
Satuan Perdagangan
Penyelesaian Transaksi Bursa
Saham
pasar
Pasar Reguler
Pasar Tunai
Pasar Negosiasi
Trivia Saham
Rekomendasi
Blusukan di Jakarta, Gibran Beri Perhatian Khusus ke Pasar dan Kampung Kumuh
3 Jurus BULOG Memenuhi Kebutuhan Pangan di Bebagai Sektor Pasar
Telan Rp 25 Miliar, Proyek Pasar Glendoh Grobogan Rampung Juli 2024
Alasan Gus Baha Masih Suka ke Pasar dan Naik Bus Umum, Bikin Terharu
Suasana Pasar Hewan Kurban di Hebron Tepi Barat Jelang Hari Raya Idul Adha
7 Potret Kocak Orang Main ke Pasar Malam, Lokasinya Ada di Area Makam
13 Juni 2021: Ledakan Gas Saat Sarapan di Pasar Shiyan China Tewaskan 25 Orang
Pedagang Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung Dapat Kredit Buat Beli Lapak Jualan
Mendag Cek Pasar Kelapa di Cilegon Jelang Idul Adha, Ini Hasilnya
Euro 2024
Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan, Hadiah Piala Eropa Rp6,5 Triliun
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
VIDEO: Dipertimbangkan PDIP di Pilkada Jateng, Begini Respons Kaesang
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
Populer
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Kemendag Usul Bea Masuk hingga 200% untuk Keramik China, Angin Segar untuk Emiten Keramik RI
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Berita Terkini
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
6 Lowongan Pekerjaan Uji Nyali Ini Nyeleneh, Mikir Dua Kali Sebelum Melamar
Indra Lesmana Tuding MC Prambanan Jazz Festival 2024 Bohong, Klarifikasi Tidak Pernah Telat Manggung
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
VIDEO: Dipertimbangkan PDIP di Pilkada Jateng, Begini Respons Kaesang
Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan, Hadiah Piala Eropa Rp6,5 Triliun
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim