, Jakarta - Pembiayaan marjin acap dipilih investor untuk membeli saham dengan jumlah yang besar. Fasilitas pembiayaan marjin ini memungkinkan nasabah membeli saham melebihi dana yang dimiliki dengan menggunakan pembiayaan dari fasilitas pinjaman oleh sekuritas.
Meski aman secara regulasi karena dijamin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fasilitas ini rupanya memiliki potensi kerugian yang besar. Untuk itu, pakar keuangan dan pasar modal, Budi Frensidy menyarankan agar pemanfaatan fasilitas marjin ini paling banyak adalah 60 persen.
"Saya pikir menggunakan dana dari pembiayaan margin silahkan 50 sampai 60 persen,” kata Budi seperti dikutip, Rabu (24/3/2021).
Advertisement
Baca Juga
Seperti diketahui, tidak semua saham dapat dibeli menggunakan skema pembiayaan ini. Artinya, investor perlu mempersiapkan 100 persen modal dari kocek sendiri. "Jadi 60 persen masih oke,” ulang dia.
Budi menuturkan, hal ini dimaksudkan untuk memitigasi kerugian yang mungkin terjadi saat membeli saham di momentum yang tidak tepat. Tak main-main, kerugian yang bisa ditimbulkan dari fasilitas ini bisa lebih dari dua kali lipat.
Sebagai gambaran, investor yang merugi perlu perlu untuk membayar pinjaman dana marjin beserta bunganya. Di saat bersamaan, saham yang dibeli tengah anjlok sehingga tidak bisa cuan.
“Kalau masakannya tidak tepat, kerugian yang terjadi itu tinggal dikalikan dua. Jangan lupa plus biaya bunga. Lebih besar lagi dari dua kalinya,” kata Budi.
Berlaku sebaliknya, jika masuk pada waktu yang tepat, Budi mengatakan, investor akan kegirangan karena mendapatkan cuan sekitar 1,8 sampai 1,9 kali lipat, termasuk potongan bunga pinjaman.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masuk di Waktu yang Salah, Kerugian Pakai Marjin Bisa Lebih dari Dua Kali Lipat
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan skema pembiayaan marjin aman bagi investor. Fasilitas pembiayaan margin ini memungkinkan nasabah membeli saham melebihi dana yang dimiliki dengan menggunakan pembiayaan dari fasilitas pinjaman oleh sekuritas.
Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, fasilitas ini cukup aman karena dijamin otoritas termasuk OJK melalui pemberlakuan ketentuan yang ketat.
“Pembiayaan marjin ini hanya dapat diberikan untuk efek-efek yang terdaftar dalam daftar efek margin, yang daftarnya pun dikeluarkan dan diseleksi secara ketat oleh bursa setiap bulannya,” kata Hasan, seperti dikutip, Rabu, 24 Maret 2021.
Kendati terbilang aman dari sisi regulasi, pakar keuangan dan pasar modal, Budi Frensidy mengatakan risiko dari penggunaan pembiayaan marjin ini bisa lebih dari dua kali lipat.
“Kalau masuknya tidak tepat, jadi kerugian yang terjadi itu tinggal dikalikan dua. Jangan lupa plus biaya bunga. Lebih besar lagi dari dua kalinya,” kata Budi.
Berlaku sebaliknya, jika masuk pada waktu yang tepat, Budi mengatakan investor akan kegirangan karena mendapatkan cuan sekitar 1,8 sampai 1,9 kali lipat, termasuk potongan bunga pinjaman.
Lalu, kapan waktu yang tepat untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan margin?
Budi menjelaskan, waktu yang tepat untuk memanfaatkan fasilitas ini adalah saat pasar mengalami sentimen negatif yang menyebabkan indeks dan harga saham turun. Dengan kata lain, yakni menggunakan strategi beli murah jual mahal atau buy low sell high.
“Pada saat kita bisa memastikan bahwa indeks dan harga saham secara rata-rata sudah rendah dan ingin memperbesar keuntungan kita, silahkan gunakan pembiayaan marjin,” kata Budi.
Terkini Lainnya
BEI Keluarkan 25 Saham dari Daftar Efek Marjin
Cara OJK Jaga Kredibilitas Efek Beragun Aset SP
Bakal Catatkan Saham di BEI, Sunter Lakeside Pakai Kode SNLK
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Masuk di Waktu yang Salah, Kerugian Pakai Marjin Bisa Lebih dari Dua Kali Lipat
Saham
marjin
Pembiayaan Marjin
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
24 Calon Emiten Antre di Pipeline IPO BEI hingga 5 Juli 2024
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Cek Jadwal Cum Dividen 11 Emiten Ini pada 8-12 Juli 2024
Investor Mau Bikin Bursa Tandingan, Begini Respons BEI
Sunindo Pratama Optimistis Capai Target 2024 Usai Raih 2 Tender Pertamina EP
Trivia Saham: Mengenali Margin Call dan Cara Kerjanya
Kemendag Usul Bea Masuk hingga 200% untuk Keramik China, Angin Segar untuk Emiten Keramik RI
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum