, Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) membeberkan sejumlah alasan dibalik pemblokiran aplikasi VTube dan TikTok Cash. Kedua aplikasi ini diduga merupakan kegiatan money game.
Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing menuturkan, alasan paling dasar adalah Vtube dan TikTok Cash aplikasi menawarkan imbal hasil yang menggiurkan. Sementara cara kerja yang cukup mudah, yakni menonton hanya dengan menonton video di masing-masing aplikasi.
"Kalau kita lihat VTube ini kegiatannya adalah memberikan penghasilan kepada para membernya dengan menonton iklan di aplikasi dengan menonton iklan 10 iklan per hari. Kemudian member akan mendapatkan View Poin (VP) setara USD 1 (Rp 14.254 per USD),” kata Tongam dalam diskusi virtual, Jumat (26/2/2021).
Advertisement
Baca Juga
Tongam mengatakan, member juga dapat membeli fast track untuk misi-misi tertentu. Sehingga dengan misi atau rate bintang yang lebih tinggi, maka VP yang diperoleh juga lebih besar.
Selanjutnya, juga ada jual beli VP antar member. Tentunya, ini dilakukan untuk mendapat VP yang lebih tinggi. Tak hanya itu, ada juga sistem referal atau member get member yang memberikan penghasilan tambahan kepada pengguna.
“Secara umum, harusnya memang VTube ini kalau memang jasa periklanan dan memberikan keuntungan kepada membernya, harusnya tidak ada pembelian atau penyerahan VP kepada VTube, tetapi cukup orang menonton kasih uang, itu harusnya. kalau begitu bisa meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata Tongam.
Tongam mengatakan, VTube memiliki enam kategori berupa bintang 1-6. Semakin tinggi bintangnya, semakin besar pula misi dan VP yang didapat.
Contohnya, Tongam mengatakan untuk bintang 1, bisa mendapatkan 14 VP secara gratis. Namun, 10 VP-nya merupakan biaya (fee/komisi) untuk VTube. Di bintang 6 VP-nya bisa sampai mencapai 10 ribu VP.
"Biaya inilah yang diduga merupakan kegiatan menghimpun dana,” kata Tongam.
"Mereka juga membangun tim viewer dengan peringkat dari bronze sampai diamond, dan atas dasar peringkat ini mereka mendapatkan VP yang lebih tinggi jika mendapatkan view yang lebih besar,” ia menambahkan.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Investasi abal-abal yang marak meskipun di tengah pandemi Corona tetap harus diwaspadai. Kepala Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing membeberkan, masyarakat bisa menerapkan prinsip 2L sebelum mulai berinvestasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lalu Bagaimana dengan TikTok Cash?
![Penjelasan OJK Tentang Fintech di Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/w2RdMZSy4kJSGSpyeJ_YLlIDfus=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2523518/original/080407200_1544605682-20181212-Penjelasan-OJK-Tentang-Fintech-di-Indonesia-Angga4.jpg)
Tak jauh berbeda, TikTok Cash memberikan bonus kepada member dengan melakukan tugas harian berupa follow akun, like, nonton video TikTok, dan screenshot hasil tugas untuk dilaporkan ke akun TikTok Cash member.
Untuk masuk TikTok Cash member harus masuk keanggotaan. Ada anggota magang yang gratis, tetapi kurang diminati karena imbal hasilnya kecil.
"Sehingga masyarakat cenderung membeli keanggotaan. Jadi ada di situ tingkat keanggotaan. Semakin tinggi tingkat keanggotaan, semakin mahal harga paket dan semakin banyak bonus yang didapat,” jelas Tongam.
Adapun tingkatan tersebut mulai dari magang, pekerja sementara, karyawan, pemimpin grup, pengawas. Untuk tingkatan pengawas, biaya keanggotaannya sekitar Rp 5 juta dengan imbal hasil yang sangat menggiurkan, yakni mencapai Rp 120 juta.
"Dalam setahun bisa mendapatkan komisi 120 juta,” kata Tongam.
Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan, dari mana uang tersebut berasal, sementara aplikasi ini tidak memiliki produk fisik yang ditransaksikan.
"Tentunya ini didapat dari peserta yang datang belakangan. Jadi tidak ada barang atau jasa yang dijual. cukup nonton saja. Ini sangat parah menurut saya,” kata Tongam.
Untuk diketahui, TikTok Cash memberlakukan syarat minimum saldo mengendap Rp 300 ribu, sementara saat ini ada sekitar 500 ribu member yang tergabung. Dengan begitu, ada sekitar Rp 150 miliar uang yang terus mengendap dalam TikTok Cash ini.
"Jadi kegiatan-kegiatan ini memang diduga adalah kejahatan penipuan, yang nantinya ketika tidak ada member baru akan collapse juga,” pungkas dia.
Terkini Lainnya
Menyibak Modus Investasi Nonton Video Bisa Cuan
Penjelasan Satgas Waspada Investasi Terkait TikTok Cash dan Vtube
Konsep TikTok Cash Mirip dengan Vtube
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Lalu Bagaimana dengan TikTok Cash?
Saham
Satgas Waspada Investasi
Vtube
TikTok Cash
TikTok Cash Diblokir
Vtube Diblokir
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Tekankan Pengembangan Jurnal Internal dalam Negeri
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan