, Jakarta - PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Permohonan PKPU tersebut diajukan oleh PT Pelayaran Marindo Pacific, perusahaan pelayaran yang berbasis di Kalimantan Timur.
Sehubungan dengan hal itu, melalui laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dijelaskan hubungan perseroan dengan pemohon PKPU yakni sebagai pemasok (supplier) perseroan untuk jasa pengangkutan batu bara. Selain itu, pemohon juga mempunyai beberapa kerja sama investasi batu bara dengan perseroan dan tambang-tambang milik pihak ketiga.
Advertisement
"Pemohon tercatat sebagai pemasok perseroan dalam jasa pengangkutan batu bara terhitung sejak perseroan menerima invoice penagihan yang pertama dari pemohon tanggal 3 Februari 2014,” tulis Direktur Utama PT Sumber Global Energy Tbk, Welly Thomas, Selasa (19/1/2021).
Selanjutnya, pada 20 Juli 2016 perseroan dan pemohon sepakat untuk kerja sama investasi (offtaker) tambang batubara pihak ketiga yaitu PT Kinco Armindo yang berada di Kalimantan Tengah.
Namun, pada 24 Maret 2017, perseroan menginformasikan kepada pemohon tambang pihak ketiga terdapat masalah, dan akan mengakibatkan gagal serah hasil penambangan batu bara dari Kimco.
Atas situasi itu, perseroan dan pemohon sepakat untuk mengamankan investasi bersama dengan mengambil jaminan aset milik PT Kimco yang tertuang dalam Surat Perdamaian Nomor 268/Leg/BN/VII/2017 antara perseroan dan PT Kimco. Namun, kemudian diketahui aset tersebut masih dijaminkan kepada multifinance lain oleh pihak PT Kimco.
Akhirnya, perseroan bersama pemohon menyetorkan uang untuk menebus aset jaminan tersebut dari multifinance. Setelah itu, untuk memudahkan para pihak, perseroan mencatat penyertaan pemohon atas aset tersebut pada utang lain-lain perseroan. Sedangkan perolehan aset tersebut dicatat oleh perseroan sebagai aset tetap yang akan dijual kembali.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Wabah virus corona COVID-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, namun berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini berdampak bagi bursa saham dan nilai tukar rupiah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penjelasan Perseroan
Perseroan mengaku bersedia untuk mengangsur nilai pokok atas partisipasi investasi dari pemohon sesuai kemampuan cashflow perseroan, tetapi ditolak oleh pemohon.
"Pemohon tetap bersikukuh untuk dapat dibayarkan nilai pokok partisipasi investasi sebesar Rp 37,5 miliar, ditambah bunga berjalan yang tidak ada dalam perjanjian sebesar 12 persen. Sehingga totalnya sebesar Rp 54.752.992.665,” ujar Welly.
Perseroan mengaku tetap akan menghormati dan mengikuti perjanjian kerja sama investasi dengan pemohon. Termasuk mengembalikan penyertaan investasi kepada pemohon setelah penjualan aset PT Kimco bisa dilakukan. Perseroan menolak adanya bunga yang diminta oleh pemohon karena tidak ada dalam perjanjian.
Terkini Lainnya
Sumber Global Energy Tebar Dividen dan Saham Bonus, Cek Tanggalnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Penjelasan Perseroan
Saham
PKPU
Sumber Global Energy
Saham SGER
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
Daftar Saham yang Bisa Diborong Hari Ini Kalau Mau Dapat Kucuran Dividen
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi