, Sukabumi - Jasad seorang pria dievakuasi dari jalur kereta api KM 52+00 wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat yang tewas tertabrak kereta api luar biasa (KLB). Korban tertemper kereta api tambahan yang melaju ke arah Bogor.
Korban diketahui bernama Oma (55), warga asal Cimenteng Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/6/2024). Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyayangkan kejadian tersebut.
Pihaknya menyebut, korban berada di area terlarang bagi umum. Hal itu sesuai UU nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, pada pasal 38 dijelaskan bahwa ruang manfaat jalur KA atau RUMAJA diperuntukan bagi pengoperasian kereta api, dan merupakan daerah tertutup untuk umum.
Advertisement
“Artinya di sini selain petugas yang tidak berkepentingan dilarang berada ditempat tersebut. Maka kami PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan adanya warga yang berada di jalur KA tersebut karena membahayakan bagi perjalanan KA dan dirinya sendiri," ujar Ixfan dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan, sejauh ini tak ada perjalanan kereta yang terganggu akibat kejadian tersebut. Lebih lanjut, pasal 181 di ayat 1, menjelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA (RUMAJA), menyeret, menggerakan, meletakan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur KA, demi keamanan perjalanan KA dan diri sendiri," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Sebut Korban dalam Perjalan untuk Bekerja
![Anggota kepolisian dan rumah sakit saat mengevakuasi korban tertabrak kereta di Cisaat Kabupaten Sukabumi (/Istimewa).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TBnYFZVp6gN3OxNIKF9btBOGcok=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4859162/original/095941300_1718020514-IMG-20240610-WA0003.jpg)
Terpisah, Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menerangkan, dari keterangan didapat bahwa korban tertemper kereta itu hendak pergi ke arah Cisaat untuk bekerja. Korban berjalan kaki dengan melintasi jalur rel kereta api tersebut.
Yanto menjelaskan, pada saat berjalan di lintasan kereta api, bersamaan dengan itu KA tambahan melintas ke arah Bogor, dan diduga korban tidak bisa menghindari kereta.
“Pada saat berjalan itulah yang mengakibatkan tertemper atau tertabrak oleh boper kereta sebelah kanan," terang Yanto.
Akibat kejadian itu, korban terpental dan jatuh sejauh 10 meter di bahu rel kereta api. Lanjut dia, korban ditemukan warga sudah dalam kondisi meninggal dunia. Pihaknya langsung melakukan olah TKP kemudian mengevakuasi korban.
"Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Setelah dilakukan oleh TKP oleh unit laka lantas Polres Sukabumi Kota, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Unit Daerah R Syamsudin SH," tutupnya.
Terkini Lainnya
Polisi Sebut Korban dalam Perjalan untuk Bekerja
Sukabumi
tertabrak kereta
Tertemper Kereta
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Daftar 10 Hewan Gurun yang Dapat Hidup dan Bertumbuh di Gurun Gersang
Tayang Juli 2024, Cerita Suka Duka Gadis Pemandu Sorak dalam Anime Nanare Hananare
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Ada Asia Afrika Festival, Cek Rekayasa Lalu Lintas Kota Bandung 6-7 Juli
Cinta Tulus Seorang Mangaka, Film Anime Look Back Telah Dirilis
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Profil Dosma Hazenbosch, Aktris dan Model Blasteran yang Jadi Sorotan Publik
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Melihat Perjalanan Karir PM Baru Inggris Keir Starmer, Awali Karir Jadi Pengacara
Heru Budi Pastikan Kembali ke Istana Usai Habis Masa Jabatan Pj Gubernur 17 Oktober 2024
Margin Skripsi yang Benar dan Cara Mengaturnya di Microsoft Word
Baterai Mobil Listrik Baru Geely Diklaim Tahan hingga 50 Tahun
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Caitlin Halderman Ketemu Ryan Reynolds dan Hugh Jackman, Hadiahkan Blangkon yang Terinspirasi Deadpool - Wolverine
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada