, Bandung - Pemerintah Jawa Barat (Jabar) mengaku tengah menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan nama pengganti Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Arsan Latif, karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasang Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Menurut (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, pemerintah provinsi sudah mengirimkan surat ke Kemendagri tinggal menunggu balasannya.
Baca Juga
"Ya memang kami sudah mendengar dan pertama bahwa ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat, jadi di jabatan sebelumnya. Dan sesuai mekanisme sudah mengajukan surat ke Kemendagri untuk menunggu arahan, mekanismenya seperti itu. Tidak bisa langsung mengganti, tapi kami harus ke Kemendagri," ujar Bey di Bandung, Rabu, 5 Juni 2024.
Advertisement
Bey mengatakan optimis surat arahan dari Kemendagri soal lowongnya jabatan Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat ini akan segera diterimanya.
Pasalnya, Bey menyebutkan surat yang dikirimkan Pemerintah Provinsi Jabar dalam bentuk surat elektronik.
"Kalau sudah ada keputusan (dari Kemendagri) akan kami tindak secepatnya. Ini juga surat menyuratnya tidak dikirim manual kan bisa melalui elektronik kan," kata Bey.
Bey mengaku hingga saat ini belum mengantongi nama calon pengganti Arsan Latif sebagai Pj Bupati KBB.
Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Jabar Nomor: 1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024, tim penyidik Kejati Jabar menetapkan Arsan Latif atau AL sebagai tersangka.
Arsan diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (build, operate, and transfer/BOT) Pasar Sidang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka. Kasus korupsi ini juga menyeret mantan Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam (INA).
Tersangka AL yang menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu bermaksud mengarahkan agar PT Purna Graha Abadi (PGA) memenuhi persyaratan dalam proses lelang dan akhirnya perusahaan itu memenangkan lelang investasi Guna Serah Pasar Sindangkasih Cigasong, Majalengka.
Arsan menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadi dan keluarganya. Arsan Latif dijerat Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Uang ratusan juta rupiah jadi bukti yang disita KPK saat menangkap sejumlah tersangka korupsi di KPK. Sang bupati Langkat sempat kabur hindari KPK.
Terkini Lainnya
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Pemprov Jabar Luncurkan Program TSA Game Fest
Korupsi
Jawa Barat
Pj Bupati Bandung Barat
Arsan Latif
Kabupaten Bandung Barat
KBB
Rekomendasi
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Pemprov Jabar Luncurkan Program TSA Game Fest
Ada Kereta Cepat Whoosh, Kunjungan Wisatawan ke Jabar Melesat
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Pemprov Jabar Targetkan Produksi Gabah Kering Giling 11 Juta Ton
Jangan Coba-Coba Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Pemprov Jabar Luncurkan Program TSA Game Fest
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
Bolehkah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah? Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Bendungan Jebol di China Picu Banjir, 6.000 Warga Mengungsi
AirAsia Buka Penerbangan Internasional Langsung Kuala Lumpur-Labuan Bajo
Hari Ciuman Internasional, Seperti Ini Gaya Ciuman Masing-Masing Zodiak
Bawaslu Situbondo Temukan Pantarlih Hanya Tempel Stiker Coklit, Tidak Temui Langsung Pemilih
Sejarah Hari Ciuman Sedunia 6 Juli, Kenali Tiga Bentuk Kecupan Menurut Orang Romawi
Saham Tesla Melambung 27% Pekan Ini, Apa Pendorongnya?
Sadar Lingkungan, Aksi Pangeran William Naik Skuter Listrik Saat ke Kastil Windsor Jadi Viral
Asal-usul Amalan Minum Susu 1 Muharram, Doa, dan Adabnya
Heboh Thariq Halilintar Haji Umur 2 Bulan, Habib Jafar Jelaskan Hadis soal Bayi dan Rukun Islam Kelima
Sinopsis 'Sekawan Limo', Film Horor Komedi Bayu Skak dan Nadya Arina
Manchester United Susun Plan B yang Libatkan Mantan Pemain Jika Gagal Rekrut Striker Idaman di Musim Panas 2024