, Bandung - Sebanyak 23 daerah dari 27 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah berpredikat layak anak.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti, daerah yang masih menjalani proses layak anak antara lain Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.
Baca Juga
"Kita dorong para bupati, wali kota, atau penjabat daerah tersebut untuk terus berupaya meningkatkan layanan dan kepedulian terhadap anak. Jika seluruh kabupaten kota di Jabar berpredikat Layak Anak, maka dengan sendirinya Jabar menjadi Provinsi Layak Anak," ujar Siska Gerfianti dalam keterangan tertulis, Bandung, Sabtu, 16 Maret 2024.
Advertisement
Siska mengatakan untuk mendorong semua daerah berpredikat layak anak, maka kuantitas dan kualitas program terkait berjalan, baik di level provinsi maupun kabupaten kota program tersebut harus ditingkatkan.
"Program seperti sekolah perempuan, peningkatan layanan aduan dan penyelesaian kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekolah ayah ibu yaitu program parenting, serta program konsultasi pranikah," sebut Siska.
Sebelumnya, pada acara Forum Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB se-Jabar di Kabupaten Karawang, Selasa (5/3/2024), Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa hak perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, jumlah perempuan di Indonesia hampir setengah dari populasi, sementara jumlah anak sepertiganya. Perempuan dan anak-anak adalah modal untuk Indonesia Emas 2045.
"Oleh karena itu, hak-hak mereka harus terpenuhi. Pembangunan berperspektif gender, ramah perempuan dan layak anak patut menjadi perhatian khusus," ungkap Ayu.
Dalam kesempatan yang sama, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar Dodo Suhendar menyampaikan, banyaknya penduduk menimbulkan berbagai permasalahan seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Penyelesaian masalah sosial harus dilakukan dengan kolaborasi dan inovasi lintas sektor, antar-OPD provinsi, serta kabupaten dan kota," jelas Dodo.
Forum Perangkat Daerah DP3AKB Jabar merupakan wadah kerja sama antar-pelaku pembangunan di bidang PPPA KB, bertujuan menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan kabupaten kota dan provinsi.
Forum di tahun ini mengambil tema 'Sinergi Lintas Sektor Mewujudkan Jabar sebagai Provinsi Ramah Perempuan dan Anak, Hambatan atau Tantangan?'
Acara dihadiri perangkat daerah yang membidangi PPPA dan KB se-Jabar itu, menghadirkan beberapa pemateri dari Provinsi Jabar dan Kementerian PPPA, serta digelar 5-6 Maret 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengertian Kota Layak Anak
Dilansir laman Perumahan dan Pemukiman, kota layak anak atau kota ramah anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas, komunitas yang mempunyai aturan yang jelas, yang memberi kesempatan pada anak dan memiliki fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan dan dunia mereka.
Menurut UNICEF, kota ramah anak adalah kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak anak-anak yang dapat diwujudkan dengan cara:
1. Menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
2. Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak.
3. Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.
4. Keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.
5. Memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua.
6. Adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.
Kota layak anak di Indonesia sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, jika Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Dalam pasal 10 dijelaskan, bahwa pihak-pihak pemerintah memiliki tanggung jawab masing-masing. Tanggung jawab Menteri adalah mengkoordinasikan pelaksanaan Kebijakan KLA.
Sedangkan, gubernur bertanggung jawab atas terwujudnya KLA di provinsi. Lalu untuk Bupati/Wali Kota bertanggung jawab atas penyelenggaraan KLA di kab/kota. Dalam penyelenggaraannya, bupati/walikota membentuk gugus tugas KLA.
Advertisement
Realisasi Kota Layak Anak
Dalam mewujudkan Kota Layak Anak, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Kemitraan, pemerintah kab/kota memerlukan kemitraan untuk menjamin terwujudnya kota layak anak. Kemitraan yang dijalin melibatkan sektor swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah kota dari masing-masing departemen atau sektor, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat sipil.
2. Kebijakan dan Anggaran menjadi hal selanjutnya yang diperlukan dalam mewujudkan Kota Layak Anak, karena kendala utama dalam mewujudkan konsep KLA adalah kurangnya kebijakan dan terbatasnya anggaran pembangunan untuk anak.
3. Peran, setiap pihak memiliki perannya masing-masing untuk mewujudkan Kota Layak Anak, mulai dari pemerintah eksekutif, legislatif, swasta, lembaga non-pemerintah, hingga masyarakat sipil.
4. Sosialisasi, menjadi penting agar para pihak yang terlibat untuk mewujudkan Kota Layak Anak memahami dan menerapkan konsep ini.
5. Terakhir ada komitmen, sangat diperlukan agar konsep kota layak anak ini bukan hanya diterapkan saja, namun juga dapat mencapai target sasaran yang ingin dicapai.
Terdapat lima klaster hak anak dalam penyelenggaraan kota layak anak berdasar undang-undang tersebar pasal 5, yaitu hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
Kementerian PPPA menggunakan 24 indikator yang terbagi-bagi berdasarkan lima klaster ini untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan kota layak anak di kab/kota yang nantinya akan diberikan penghargaan. Pembagian indikatornya yaitu :
1. Kelembagaan (3 indikator)
2. Klaster hak sipil dan kebebasan (3 indikator)
3. Klaster lingkungan dan pengasuhan alternatif (5 indikator)
4. Klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan (6 indikator)
5. Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya (3 indikator)
6. Klaster perlindungan khusus 4 indikator. Penghargaan ini menjadi salah satu pendorong agar kab/kota dapat lebih giat mewujudkan Kota Layak Anak.
Mewujudkan Kota Layak Anak atau kota ramah anak, menjadi salah satu hal yang saat ini perlu diterapkan oleh pemerintah kab/kota.
Bukan hanya bertujuan untuk turut serta berpartisipasi dalam pembangunan baik global atau nasional, tetapi juga melindungi hak anak.
Hak anak saat ini masih sering dilupakan terutama dalam membangun suatu kota, padahal anak merupakan bagian dari warga kota.
Terkini Lainnya
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
Wakil Jawa Barat Dominasi Kompetisi Basket 3x3 Discovery League 2024
Pengertian Kota Layak Anak
Realisasi Kota Layak Anak
Jawa Barat
Jabar
Ramah Anak
Layak Anak
Kota Layak Anak
Kota Ramah Anak
Rekomendasi
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
Wakil Jawa Barat Dominasi Kompetisi Basket 3x3 Discovery League 2024
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
Golkar Simulasikan Jagoan Pilkada Jawa Barat 2024
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Hadiri Pelantikan Pujakesuma Jabar, Dedi Mulyadi: Kontribusi Paguyuban Penting
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Sineas Gorontalo dan Maluku Merapat, Fesbul Buka Pendaftaran untuk Seleksi Lokus 6
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Pengalaman Jadi Pustakawan Bawa Eko Kurniawan Berinovasi Kembangkan Dunia Pustaka dan Teknologi
Sinopsis The Legend of Hercules, Ketika Putra Zeus Mencoba Merebut Cintanya Kembali
Seperti Apa Penyakit TBC Paru? Kenali 7 Gejalanya
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Deretan Idol Kpop Pria yang Lahir di Bulan Juli, Ada Leeteuk Super Junior dan Taemin SHINee
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan