, Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menetapkan empat tersangka baru pada kasus joki seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan Lampung tahun 2023. Tiga dari empat tersangka itu kini meringkuk di sel Mapolda setempat.
Masing-masing tersangka joki CPNS Itu berinisial RA, IG, BO dan KYP. Penyidik Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus (Ditreskrimsus) sebelum telah menetapkan dua orang tersangka lebih dulu yaitu RDS dan ABN. Saat ini total tersangka kasus joki CPNS ada sebanyak enam orang.
"Kami telah menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus joki CNPS Kejaksaan Lampung. Penetapan ini merupakan pengembangan dari 2 tersangka sebelumnya RDS dan ABN . Total semua ada enam tersangka saat ini," kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arif Praptomo kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, dari empat orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka itu di antaranya memiliki peran yang sangat penting pada perkara tersebut.
"Tersangka IG bertugas selaku kordinator joki tes CPNS, RA pemilik rekening menghimpun dana, BO bendahara tim dan KYP sebagai perekrut eksekutor joki CPNS," ungkap Donny.
Simak Video Pilihan Ini:
Keren, 1 Keluarga Tinggal dengan 10 Ular Piton Raksasa di Kebumen
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Libatkan Mahasiswa dan Alumni PT Terkenal
Dia menyebutkan, tiga orang dari empat tersangka itu kini telah ditahan di Mapolda Lampung.
"Orang yang tidak kami tahan statusnya masih mahasiswa. Sementara, tiga orang yang dilakukan penahanan adalah orang-orang yang sudah tidak berstatus sebagai mahasiswa lagi," kata dia.
Dia menyampaikan, latar belakang status para tersangka ini didalangi oleh mahasiswa hingga alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM).
"Para tersangka mahasiswa ada tiga orang dan kemudian orang sudah tidak berstatus mahasiswa lagi juga sebanyak tiga orang," ungkapnya.
Donny menyampaikan, keenam tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 35 UU informasi dan transaksi elektronik (ITE) diancam pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebanyak Rp12 miliar.
"Pasal yang disangkakan sama. Untuk penyidikan pengembangan yang dimungkinkan akan ada penambahan tersangka, ini masih terus berjalan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Gadis Bernama Agnes Monika Berkali-kali Menyeka Air Mata saat Prosesi Mualaf
Gus Iqdam Bocorkan Rahasia Sukses di Usia Muda, Khidmah dan Ta'dzim kepada Guru
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2022, Lafal Niat dan Keutamaannya
Simak Video Pilihan Ini:
Libatkan Mahasiswa dan Alumni PT Terkenal
lampung
Joki CPNS
Tersangka
Kejaksaan Lampung
Rekomendasi
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Kualat Bawa Kabur Motor Ustaz, TNI Gadungan di Lampung Dicokok Polisi
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Kemunculan Solusi Jaringan dan Pengawasan Terintegrasi Terbaru di APAC Enterprise Partner Summit 2024 Bangkok
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Amalan Penghapus Dosa di Malam 1 Suro atau Muharram dari Gus Baha, yang Lalu dan Akan Datang
140 Kata-Kata Motivasi MPLS untuk Siswa SMP, SMA, dan SMK yang Singkat Bijaksana
Reformator Massoud Pezeshkian Terpilih Jadi Presiden Iran, Menang Pilpres Putaran Kedua
Daftar 10 Saham Top Gainers-Losers pada 1-5 Juli 2024
Tesla Berpotensi Jadi Mobil Dinas Pemerintah China untuk Pertama Kalinya
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Raffi Ahmad Ketemu Pak Aco Nelayan yang Terombang-ambing di Laut: Nanti Saya Kasih Perahu yang Bagus