, Bandung - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi DKI Jakarta dan BANK DKI memulai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II secara bertahap.
Melansir dari Antara, Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dindik Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo menyampaikan jika dana tersebut untuk membantu pemenuhan kebutuhan anak-anak sekolah yang kurang mampu.
Ia berharap jika dana tersebut bisa membantu anak-anak sekolah dalam melanjutkan pendidikannya. Selain itu, pihaknya juga ingin dana tersebut bisa dimanfaatkan dengan benar dan tidak disalahgunakan.
Advertisement
"Ini wujud komitmen kami untuk membantu pemenuhan kebutuhan anak-anak sekolah yang kurang mampu. Dengan demikian, mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak disalahgunakan," dia memungkasi.
Pemprov DKI Jakarta juga mulai mencairkan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) bersamaan dengan KJP Plus II dan KJMU tahap dua sejak Selasa (21/11/2023). Diketahui dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I akan diberikan kepada 576.263 peserta didik.
Jumlah dan yang diterima setiap jenjang juga berbeda dan dibagi menjadi biaya rutin dan biaya berkala. Di antaranya untuk SD/MI dengan jumlah penerima sebanyak 226.400 siswa dan besaran rutin per bulan Rp 135.000 dan biaya berkala per bulan Rp 115.000 dan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 130.000.
Kemudian untuk jenjang SMP/MTs ada sekitar 179.407 siswa yang menjadi penerima dengan besaran biaya rutin per bulan Rp 185.000 dan biaya berkala per bulan Rp 115.000 dan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 170.000.
Sementara untuk jenjang SMA/MA jumlah penerima sebanyak 63.137 siswa dengan besaran biaya rutin per bulan Rp 235.000 dan biaya berkala per bulan Rp 185.000. Selain itu ada biaya tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 290.000.
Untuk jenjang SMK jumlah penerimanya sebanyak 105.583 siswa dengan besaran biaya rutin per bulan Rp 235.000 dengan biaya berkala per bulan Rp 215.000 dan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 240.000.
Adapun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan jumlah penerima sebanyak 1.736 siswa dengan besaran biaya rutin per bulan Rp 185.000 dan biaya berkala per bulan Rp 115.000.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima KJP Plus 2023:
1. Pastikan untuk membuka situs resmi dari KJP atau melalu link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
2. Jika sudah selanjutnya pilih ”Periksa Status Penerimaan KJP”.
3. Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP.
4. Kemudian pilih “Tahun dan Tahap Penyaluran”.
5. Selanjutnya klik “Cek” dan tunggu hingga layar menampilkan data.
6. Jika sudah layar akan menampilkan data penerimaan KJP.
Sebagai informasi siswa yang akan menerima KJP Plus merupakan para siswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemprov DKI Jakarta.
Advertisement
Apa Itu KJP Plus?
Melansir dari situ resmi pemerintahan DKI Jakarta KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program strategis dari Pemprov DKI Jakarta. Program ini membantu warga DKI Jakarta usia sekolah 6 hingga 12 tahun dari keluarga yang tidak mampu.
Selain itu keberadaan KJP Plus mempunyai tujuan utama agar para siswa bisa menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian yang relevan. Penerima KJP Plus juga mempunyai beberapa syarat atau kriteria tersendiri agar bantuan tidak salah sasaran.
Di antaranya peserta didik merupakan siswa berusia 6 (enam) hingga 21 (dua puluh satu) tahun. Kemudian terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu peserta juga harus mempunyai nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. Kemudian memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial sebagai berikut:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta atau
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
Apa Kegunaan Bantuan KJP Plus?
Dana KJP Plus mempunyai beberapa kegunaan bagi para penerimanya untuk dimanfaatkan sebagai kebutuhan pendidikan seperti berikut ini:
1. Uang saku siswa
2. Biaya transportasi sekolah
3. Alat tulis dan perlengkapan pendidikan lainnya
4. Alat dan bahan praktik
5. Pakaian atau seragam sekolah dan kelengkapannya
6. Pangan bersubsidi
7. Alat bantu baca (kacamata)
8. Kalkulator ilmiah
9. Alat simpan data elektronik
10. Sepeda
11. Komputer atau laptop
12. Alat bantu disabilitas bagi siswa disabilitas
Terkini Lainnya
Disdik Jakarta Akui Keterlambatan, Pastikan KJP Plus Tahap I Cair pada Juni 2024
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Apa Itu KJP Plus?
Apa Kegunaan Bantuan KJP Plus?
KJP Plus
Cara Cek KJP
cara cek kjp plus
KJP
Kartu Jakarta Pintar
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Cinta Tulus Seorang Mangaka, Film Anime Look Back Telah Dirilis
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Gunung Ibu Meletus Lagi Kamis Malam 4 Juli 2024, Semburkan Abu Vulkanik 3.000 Meter
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan