, Pekanbaru - Sempat menghirup udara bebas setelah eksepsinya (keberatan terhadap dakwaan) dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly, kembali dijebloskan ke penjara.
Hal ini terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis memperbaiki dakwaan dan membacakannya lagi di pengadilan. Jaksa meminta terdakwa korupsi dana hibah Pemilu itu ditahan dan dikabulkan hakim.
Advertisement
Baca Juga
Penetapan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Yuli Artha Pujayotama pada Senin, 13 November 2023. Terdakwa usai sidang tidak pulang ke rumah lagi melainkan dibawa JPU ke penjara.
Dalam pertimbangannya, hakim memandang perlu melanjutkan penahanan terdakwa demi kelancaran persidangan. Penahanan ini sesuai dengan Pasal 26 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 21 ayat 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
"Memerintahkan untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa Fadhillah Al Mausuly dalam tahanan Lapas Klas II Bengkalis terhitung sejak tanggal 13 November 2023," kata hakim.
Pada 26 Oktober lalu, terdakwa lepas dari penjara setelah eksepsinya diterima hakim. Majelis hakim sependapat dengan terdakwa melalui kuasa hukumnya yang menyebut dakwaan tidak jelas, tidak lengkap dan tidak cermat.
Terdakwa terhadap putusan hakim ini tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Usai sidang, terdakwa dibawa personel Intelijen Kejari Bengkalis untuk dilimpahkan ke Lapas Klas II Bengkalis.
Kasus ini menyeret sejumlah orang. Yaitu Puji Hartono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di KPU Bengkalis dan Muhammad Soleh selaku Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
Berikutnya Hendra Rianda selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Candra Gunawan AMd selaku Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Bengkalis. Semuanya dilakukan penuntutan terpisah.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kerugian Miliaran
Dalam dakwaan disebutkan, perbuatan korupsi yang dilakukan terdakwa Fadhillah ini terjadi pada kurun waktu tahun 2019- 2021 silam. Perbuatan terjadi ketika ada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2021-2024.
Kala itu, KPU Bengkalis yang dipimpin terdakwa Fadhillah mendapatkan hibah dari Pemkab Bengkalis sebesar Rp40 miliar. Dana hibah itu diberikan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Dalam dakwaan, JPU menyatakan anggaran itu diselewengkan terdakwa memperkaya diri dan orang lain. Beberapa anggaran pengeluaran disebut JPU tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Anggaran KPU yang diselewengkan para terdakwa di antaranya, pajak yang dipungut sebesar Rp385.662.861 dan tidak disetorkan ke kas negara. Kemudian adanya penyetoran dana hibah ke rekening pribadi terdakwa Candra Gunawan sebesar Rp485.111.174.
Selanjutnya, adanya realisasi belanja yang disahkan tetapi tidak sesuai dengan buku kas umum sehingga menyebabkan ketekoran kas sebesar Rp192.570.900.
Lalu, adanya jasa giro yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp4.484.593, serta tidak disetorkan ke kas negara pengembalian dari PPK Tualang Mandau dan PPK Bengkalis sebesar Rp25.731.000.
Kemudian, realisasi belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp2.506.843.672. Bahkan, adanya kelebihan pencatatan pada BKU oleh bendahara pengeluaran yang mengakibatkan negara lebih bayar sebesar Rp773.740.401.
Realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan perundangan-undangan sebesar Rp79.965.950, perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan aebesar Rp83.892.216.
Selanjutnya, pembayaran honorarium pokja yang masih dalam penguasaan bendahara pengeluaran yang belum dibayarkan kepada anggota sebesar Rp54.105.000.
Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektur Wilayah I Komisi Pemilihan Umum, ditemukan kerugian negara sebesar Rp4.592.107.767.
Terkini Lainnya
Kaesang Pangarep Ingatkan Bobby Nasution Jangan Sampai Terkena OTT KPK
Teror Anjing Gila di NTT, 10 Orang Meninggal Akibat Rabies
Saat Dandim Manado Kunjungi Rumah Keluarga Pahlawan Nasional Bataha Santiago
Kerugian Miliaran
Korupsi
KPU Bengkalis
Dana Hibah
Korupsi Dana Hibah
Dana Hibah Pemilu
Rekomendasi
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
Pj Gubernur Jabar Soroti Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 10 Bandung
Datangi Kejati Riau, Hinca Panjaitan Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen BRIN di PT PHR
Mencari Sosok Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas
KPK Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Tinggal Serumah dengan Ipar, Bolehkah?
Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Amplas Medan, Evaluasi Pinjaman World Bank Rp 1,8 Triliun
Helaran Dongdang, Tradisi dari Rakyat yang Kembali ke Rakyat
Mungkinkah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat Terbang?
Intip, Kisi-Kisi Materi Soal KSM 2024
Hari Berkabung Daerah di Kalbar 28 Juni
Gunung Ibu Erupsi Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 7.000 Meter
LBH: Kekerasan Polisi Kepada Remaja di Padang Adalah Kejahatan HAM
Ratusan Juta Dana Nasabah Lenyap, Bank UOB Batam Langgar Peraturan OJK?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Israel Izinkan 68 Orang di Gaza Ikut Evakuasi Medis Pertama Sejak Mei, Termasuk 19 Anak
6 Zodiak yang Memberi Terlalu Banyak Kekuasaan pada Gebetannya
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Viral Pengunjung Pantai Balekambang Malang Kena Pungli Berdalih Parkir, Polisi Turun Tangan
Meta Uji Coba Chatbot AI Buatan Kreator di Instagram, Interaksi Makin Personal
Ingin Awet Muda? Secangkir Kopi Dapat Membantu Anda Meraihnya
Harga Minyak Terus Ngegas Dampak Kekhawatiran Perang Israel dan Hizbullah
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Go Yoon Jung-Kim Seon Ho K-Drama List di Netflix, Teranyar Can This Love Be Translated
Syahrini Spill Baju Bayi, Warganet Tebak-tebakan Jenis Kelamin
Penggemar Ultraman, Jangan Lewatkan Ragam Agenda Seru di Neo Soho Mall
Inflasi AS Sesuai Prediksi, Harga Emas Bersinar
IHSG Melambung ke Posisi 7.000, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.092 Triliun pada 24-28 Juni 2024
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan