, Pekanbaru - Tiga perusak hutan di Kota Dumai, Riau, divonis setahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Ketiganya terbukti melakukan pidana illegal logging dengan barang bukti puluhan kubik kayu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Dumai menyatakan banding atas vonis tersebut. Pasalnya, vonis yang dibacakan majelis hakim tidak sesuai dengan tuntutan JPU.
Advertisement
Baca Juga
Ketiga terdakwa penebangan kayu hutan itu adalah Adam Awang Maulana, Muhammad Ramadan Nasution, dan Rudi. Selain penjara, ketiganya diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
"Kami menyatakan banding atas vonis hakim," kata Kepala Kajari Dumai Abu Agustinus Herimulyanto melalui Kasi Intelijen Abu Nawas, Kamis petang, 24 Agustus 2023.
Abu Nawas menjelaskan, JPU tidak menerima vonis ini karena sebelumnya menuntut 3 terdakwa selama 3 tahun penjara dan denda Rp Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan yang diajukan sebelumnya.
"Putusan tersebut juga belum mencerminkan value keadilan dan tujuan pidana," jelas Abu Nawas.
Abu Nawas menjelaskan, tuntutan itu sesuai dengan perintah Kajari dengan penekanan agar dilaksanakan dengan profesional dan berintegritas.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penanganan Extra Ordinary
Lebih spesifik, jaksa juga mempertimbangkan bahwa kasus illegal logging bukan sekadar kasus biasa. Dari sisi sosial dan lingkungan hidup juga menjadi keprihatinan global sehingga penanggulangan kejahatan juga perlu extra ordinary.
"Selain itu, penanganannya juga harus mampu mencerminkan sense of crisis atau sensivitas yang tinggi terhadap lingkungan sekitar," sebut Abu Nawas.
Mengenai alasan-alasan tersebut, Kajari Agustinus selaku pemegang komando penuntutan daerah hukum Kota Dumai telah memerintahkan kepada JPU menuangkan dampak sosial dan lingkungan ilegal logging dalam pertimbangan banding.
Sebagai informasi, penangkapan para terdakwa dilakukan pada 3 April malam di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai. Saat itu ketiga terdakwa mengemudikan truk bermuatan kayu hasil penebangan kayu di Kabupaten Siak dan Kota Dumai.
Polres Kota Dumai saat itu menyita 3 truk berisi 36 kubik kayu. Terhadap barang bukti itu telah ditetapkan majelis hakim dirampas oleh negara.
Terkini Lainnya
Jaksa Tuntut Mati Napi Pengendali Narkoba Jaringan Lapas di Riau
Bupati Meranti Terima Suap Rp17 M, Sekwan dan Adik Pj Walkot Pekanbaru Terbanyak Setor
Sindikat Pembobol ATM Antarprovinsi Ditangkap, Beraksi Belasan Kali Gondol Rp 3 Miliar Lebih
Penanganan Extra Ordinary
Kota Dumai
Kejari Dumai
Ilegal Logging
penebangan kayu
Rekomendasi
Sunat Hibah Majelis Taklim, Mantan Anggota DPRD Kota Dumai Dibui
Pencuri di Kota Dumai Gondol Komponen Kapal Hongkong Bernilai Ratusan Juta
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
Mengintip Wisata Keluarga di Lembang Park & Zoo, Ajak Anak Mengenal Satwa
Gesit Berprestasi dan Jejak Dianita Rohmatin Bangun Literasi di Mojokerto
Tari Kain, Tari Tradisi Kabupaten Pesisir Selatan yang Berawal dari Silek
Profil Zhang Zhi Jie, Atlet Bulutangkis China yang Meninggal Dunia Saat Bertanding
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka
Aktivitas Lempeng Indo-Australia Jadi Pemicu Gempa M5,1 di Pangandaran
Ungkap Keperibadian Seseorang dengan Tulisan Tangan yang Rapi
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Timwas Bentuk Pansus Angket, Dalami Indikasi Jual Beli Visa dan Kuota Haji Khusus
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
4 Cara Buat Sate Daging Padang yang Enak, Ini Panduan Lengkapnya
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Kronologi Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Saat Bertanding di GOR Amongrogo Yogya
Isuzu ELF NMR Adopsi Sistem Filter Bahan Bakar Baru
Angka Kemiskinan di Jateng Turun, Nana Sudjana Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Baru 40 Persen Tenaga Teknis Museum Tersertifikasi, IHA Gandeng Prancis Latih Kurator