, Pekanbaru - Polres Bengkalis mengambil alih penanganan dugaan penghinaan simbol negara yang dilakukan karyawan swasta berinisial RH dari Polsek Pinggir. Polisi menyatakan penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur.
Dugaan pelecehan simbol negara yang dilakukan Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera itu menuai ragam komentar. Ada yang mendukung karena sempat menimbulkan kemarahan masyarakat Kecamatan Pinggir, ada pula yang tidak setuju.
Advertisement
Baca Juga
Salah satu yang mempertanyakan dasar penetapan tersangka kepada RH adalah Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang itu bertanya bagaimana kalau bendera mini merah putih itu tidak dikalungkan ke leher anjing.
"Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan TSK (tersangka)?" tanya Hotman pada akun Instagramnya.
Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro terkait hal ini menyatakan siapa saja berhak mengeluarkan pendapat.
"Semua orang berhak berpendapat," tegas Bimo dalam keterangan tertulisnya, Senin siang, 14 Agustus 2023.
Bimo menjelaskan, penyematan bendera di leher anjing yang dilakukan tersangka dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Republik Indonesia.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka Minta Maaf
Menurut Bimo, video amatir anjing dipakaikan bendera mini merah putih beredar luas pada 9 Agustus 2023. Dalam video itu ada juga perbincangan kurang baik antara perekam dengan tersangka.
Hanya saja tidak dijelaskan perbincangan yang mengarah pada dugaan menghina atau melecehkan simbol negara tersebut. Setelah viral, video itu dilaporkan seorang warga ke Polsek Pinggir.
Kapolres meminta anggotanya di Polsek Pinggir bergerak cepat merespon laporan itu. Apalagi ada keluhan serta puluhan warga yang datang ke perusahaan tempat tersangka bekerja.
"Hal ini diduga memicu keresahan dan menimbulkan konflik sosial, tujuan utamanya menjaga Kamtibmas saat itu, " terang Bimo.
Polisi segera mengamankan RH untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, saat itu sudah ada sekumpulan warga yang diduga berang atas viralnya video tersebut.
Bimo menjelaskan, penyidikan sudah dijalankan sesuai dengan prosedur. Sejumlah saksi diminta keterangan termasuk beberapa ahli untuk membuat terang kasus ini.
"Perkara ini sudah ditarik ke Polres dan yang bersangkutan pun sudah mengakui kesalahannya dan membuat video klarifikasi berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya," ujar Bimo.
Advertisement
Jaga Kamtibmas
Selain proses hukum, upaya pembinaan nilai kebangsaan juga diberikan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat tentang semangat patriotisme dan nasionalisme.
Bimo mengajak seluruh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan elemen kemasyarakatan lainnya untuk tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas.
Terkait penanganan ini, Camat Pinggir Zuma Rico mengucapkan terima kasih karena menjadi jawaban atas keresahan masyarakat.
Dia mengajak pemuda dan organisasi kepemudaan menahan diri dan tidak berbuat anarkis karena sudah ditangani polisi.
"Kita serahkan kasus ini ke pihak kepolisian, kita harap dengan ini, kesadaran kita semua sebagai warga negara yang baik dapat lebih menumbuhkan kecintaan kepada bangsa dan negara, lebih nasionalisme dan berjiwa patriotik demi menjaga daerah tetap aman dan kondusif," ungkap Camat Pinggir.
Terkini Lainnya
3 Mantan Petinggi FPI Sulsel Berikrar Setia Kepada NKRI di Lapas Makassar
Petinggi Perusahaan di Riau Akhirnya Ditetapkan Tersangka Penghinaan Bendera Negara
Ada Anak Gajah Mati Lagi di Riau, Apa yang Terjadi?
Tersangka Minta Maaf
Jaga Kamtibmas
Polres Bengkalis
Hotman Paris Hutapea
Penghinaan Simbol Negara
Penghinaan Bendera
Pelecehan Simbol Negara
Rekomendasi
Seret Emak-Emak di Jalanan, Jambret Kalung Emas Puluhan Juta Ditembak Polisi
Main Gila dengan Istri Orang, Pria di Kabupaten Bengkalis Kritis
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui
Potret Afgan Bareng Dita Secret Number dan Zayyan Xodiac, Sukses Konser di Seoul
Hoaks Foto Vladimir Putin dan Kim Jong-un Angkat Gelas Bir di Klub Malam
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir