, Pekanbaru - Polres Bengkalis menetapkan RH sebagai tersangka penghinaan simbol negara setelah diperiksa intensif penyidik. Sebelumnya, wakil kepala TU di PT Sawit Agung Sejahtera itu memasang bendera merah putih mini di kalung anjing.
Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Firman Fadillah menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Jum'at malam, 11 Agustus 2023.
Advertisement
Baca Juga
Firman menjelaskan, RH dibawa ke Polsek Pinggir pada Rabu petang karena memasangkan bendera merah putih mini di kalung anjing. RH dijemput Bhabinkamtibmas Polsek Pinggir karena video anjing berkalung bendera itu viral.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan," kata Firman.
Firman menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan keterangan ahli. Penyidik dalam kasus ini menyita bendera mini dan sebuah flashdisk.
"Flashdisk itu berisi rekaman anjing yang memakai bendera setelah dikalungkan tersangka," ujar Firman.
Atas perbuatannya, tersangka RH terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.
Sebelumnya, RH sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah memasang bendera mini di kalung anjing. Dia mengaku perbuatannya tidak dimaksud menghina tapi memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Simak Video Pilihan Ini:
Jenazah Nelayan Dievakuasi dari Perairan Nusakambangan Cilacap
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Meriahkan Kemerdekaan
Peristiwa ini bermula saat pelaku membeli 4 bendera merah kecil pada Rabu, 9 Desember 2023. Pelaku berniat memasangkan bendera itu ke kendaraannya.
Sampai di pabrik kelapa sawit perusahaan, pelaku hanya memasang satu bendera kecil di sepeda motornya. Tak lama setelah itu, pelaku melihat ada anjing perusahaan yang biasa bermain di kantornya. .
Tanpa pikir panjang, pelaku memasang bendera yang dibelinya tadi ke kalung leher peliharaan tersebut. Alasannya masih sama yaitu memeriahkan hari kemerdekaan.
Keesokan harinya, tepatnya pada Kamis siang, seorang karyawan melihat anjing berkalung bendera itu. Karyawan tadi menanyakan siapa yang memasang dan pelaku mengakuinya.
Karyawan tadi meminta pelaku melepaskan bendera itu dari kalung di leher anjing. Pelaku berujar biarkan saja karena niatnya memeriahkan 17 Agustus.
Pelaku dan karyawan tadi berdebat. Perdebatan ini terekam sehingga videonya tersebar di media sosial dan membuat masyarakat sekitar berang.
Warga beramai-ramai mendatangi perusahaan tersebut. Informasi ini sampai ke Bhabinkamtibmas desa setempat dan segera menuju ke lokasi untuk menghindari hal tak diinginkan.
Terkini Lainnya
Pengemudi Ojol di Bali Desak Pelaku Pemerkosaan Wanita Brasil Dihukum Berat
Menilik Transformasi Digitalisasi Sekolah dan Manfaatnya, Belajar jadi Lebih Asyik
Penumpang Batik Air Akui Rute Baru Chennai-Kualanamu Mempermudah Perjalanan
Simak Video Pilihan Ini:
Meriahkan Kemerdekaan
Hari Kemerdekaan Indonesia
Polsek Pinggir
Polres Bengkalis
Penghinaan Simbol Negara
Penghinaan Lambang Negara
Anjing Pakai Bendera
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Potret Kedekatan Aaliyah Massaid dan Sarah Menzel di Acara Tedak Siten Azura
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat