, Pekanbaru - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai telah menahan tersangka IS. Bendahara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) itu terjerat kasus korupsi dengan kerugian negara Rp1,4 miliar.
Tersangka korupsi zakat itu ditahan selama 20 hari di Rutan Kota Dumai. Penyidik menggesa menyelesaikan berkasnya agar penilap dana umat itu segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Kejari Kota Dumai Agustinus Herimulyanto menjelaskan, penyidik meminta keterangan saksi hingga ke pelosok daerah. Penyidik mendatangi saksi karena sejumlah keterbatasan.
Di antara keterbatasan itu adalah saksi yang tidak punya biaya naik transportasi ke kantor Kejari. Adapula saksi yang disabilitas sehingga kesulitan datang memenuhi panggilan penyidik.
"Penyidik yang kemudian datang ke pelosok, meminta keterangan," kata Agustinus didampingi Kasi Pidana Khusus Herlina Samosir, Selasa siang, 8 Agustus 2023.
Agustinus menjelaskan, daerah paling terpencil yang didatangi adalah Batu Teritip. Penyidik naik perahu hingga malam hari untuk sampai ke rumah sejumlah saksi.
"Di situ ada ada sekitar 5 kelompok tani dan kelompok nelayan," terang Agustinus.
Semua keterangan saksi dikaitkan dengan bukti surat seperti kuitansi/tanda terima dan pembukuan keuangan di Baznas Kota Dumai. Dari bukti-bukti itu lah terungkap sebagian modus operandi yang dilakukan tersangka.
Salah satunya memotong dana zakat untuk disabilitas, warga kurang mampu dan masyarakat terpencil. Penerima zakat atau mustahik tidak menerima dana penuh, tetapi dibuat pertanggungjawaban penerima.
"Hal ini diduga dilakukan tersangka sebagai pengelola dan penyalur dana zakat tahun 2019 hingga menjadi bendahara pada tahun 2021," ujar Agustinus.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kepentingan Pribadi
Pengusutan perkara ini dilakukan sejak akhir tahun 2022. Jaksa belum memublikasikan ke publik hingga menemukan bukti kuat agar pengusutan tidak terhambat.
"Untuk menghindari ada pihak yang berupaya menghilangkan surat-surat bukti dan rekayasa-rekayasa surat bukti," ujar Agustinus.
Berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kota Dumai ada kerugian keuangan negara Rp1.420.405.500,00, dalam kasus ini.
Menurut pengakuan tersangka, hasil korupsi telah digunakan untuk kepentingan pribadinya, antara lain membeli mobil untuk disewakan.
Tersangka IS dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terkini Lainnya
Usut Kebakaran Lahan di Perusahaan Bengkalis, Polisi: Sudah Penyidikan
Jaksa Tahan Bendahara Baznas Kota Dumai, Tilap Zakat Rp1,4 Miliar
Kabut Asap Diduga Hasil Kebakaran Lahan Mulai Selimuti Pekanbaru
Kepentingan Pribadi
Korupsi
Baznas
Kota Dumai
Korupsi Zakat
Korupsi Zakat Dumai
Baznas Kota Dumai
Rekomendasi
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Sunat Hibah Majelis Taklim, Mantan Anggota DPRD Kota Dumai Dibui
Pencuri di Kota Dumai Gondol Komponen Kapal Hongkong Bernilai Ratusan Juta
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Berita Terkini
IHSG Ditutup Perkasa di Tengah Tekanan Bursa Asia
Likuidasi Pasar Kripto Sentuh Level Tertinggi dalam Sepekan
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Warga Negara Baru Amerika Serikat Siap Berikan Suara dalam Pilpres AS
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Jakarta Sneakers Day 2024 Manjakan Para Pecinta Sepatu
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP, Lengkap dengan Persyaratannya
Erick Thohir Tunjuk Prilly Latuconsina Urusi Yayasan BUMN
6 Fakta Izna yang Terpilih Jadi Pemenang I-LAND 2, Penuh Kejutan Emosional
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Pertama di Asia Tenggara, Lactacyd Baby Wash Jalin Kolaborasi dengan CoComelon