, Wajo - Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan hasil penjualan rokok merek X5 yang mendudukkan terdakwa, Andi Norma (65) kembali digelar di Pengadilan Negeri Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (18/7/2023).
Pada sidang kali ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wajo (Kejari Wajo) yang dikoordinatori langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Wajo, A. Vickariaz Tabriah menghadirkan 4 saksi, seorang diantaranya Nur Jaya Mustakim yang diketahui sebagai saksi pelapor.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Andi Nur Haswah, saksi Nur Jaya sempat memperlihatkan bukti dokumen yang diklaimnya sebagai dokumen perizinan menyangkut usaha penjualan rokok merek X5 sebagai tanggapan menjawab pertanyaan Tim Penasehat Hukum terdakwa, Andi Norma yang meminta agar saksi Nur Jaya memperlihatkan dokumen izin usahanya tersebut.
Advertisement
"Ada Yang Mulia, ijin Yang Mulai," ucap saksi Nur Jaya sembari memperlihatkan dokumen yang dibawanya ke hadapan Majelis Hakim.
Namun saat Tim Penasehat Hukum terdakwa yang diketuai oleh Kadir Wokanubun melihat dokumen tersebut, ia lalu mengatakan bahwa dokumen yang saksi perlihatkan bukan dokumen perizinan seperti yang dimaksud.
Kadir menyebut, dokumen yang diperlihatkan saksi merupakan hanya surat lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Nomor Kep-048/WBC.12/KPP.MP05/2020 Tanggal 12 Maret 2020 Tentang Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember.
"Dalam surat tidak ada tertera nama perusahaan dan merek rokok X5 sebagaimana yang diperdagangkan," sebut Kadir.
Menanggapi hal tersebut, saksi Nur Jaya mengatakan, dalam dokumen yang dibawanya itu memang tidak ada tercantum identitas perusahaan. Demikian juga, kata dia, mengenai keberadaan tulisan rokok X5 sebagaimana yang dipertanyakan oleh Tim Penasehat Hukum terdakwa.
"Di belakang itu ada disebut Yang Mulia, tapi tidak ada tertera merek rokok X5 tapi yang tertulis jenis tembakau merek baru," jawab saksi Nur Jaya.
Usai memperlihatkan dokumen yang dibawanya di hadapan Majelis Hakim, saksi Nur Jaya kemudian dipersilahkan kembali duduk ke tempat semula.
Tim Penasehat Hukum terdakwa pun kembali melayangkan pertanyaan kepada saksi Nur Jaya mengenai statusnya yang sebenarnya, apakah sebagai pemilik perusahaan rokok X5, distributor atau agen?.
"Saya sebagai penjual saja," ucap saksi Nur Jaya.
Tim Penasehat Hukum terdakwa pun kembali mempertegas pengakuan saksi Nur Jaya tersebut dengan mengulang memberikan pertanyaan kepada saksi Nur Jaya mengenai betul tidaknya statusnya hanya sebagai penjual, sementara dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di penyidik Polres Wajo dia sempat mengaku sebagai kompotitor (distributor) rokok X5 di seluruh wilayah Sulawesi serta dia juga sempat mengaku selaku agen rokok X5.
"Saya ini hanya penjual," kata saksi Nur Jaya mempertegas pengakuannya.
Ia mengaku rokok merek X5 dibelinya dari Surabaya meski setelahnya ia meralat kota pembeliannya dari Malang.
Dari kota tersebut, rokok merek X5 itu dikirim ke Makassar menggunakan jasa ekspedisi laut Meratus. Setibanya di Makassar, kata saksi Nur Jaya, rokok itu lalu dibawa ke rumahnya di Kabupaten Wajo menggunakan truk dan kontainer.
Tim Penasehat Hukum terdakwa pun kemudian kembali menanyakan saksi Nur Jaya terkait siapa-siapa tim yang dipakainya dalam menyebarkan rokok merek X5 tersebut ke tujuh kabupaten di Sulsel yang sebelumnya ia telah sebut. Ada Kabupaten Gowa, Sidrap, Takalar, Selayar, Wajo, Bone dan Pinrang.
"Dalam grup whatsapp itu semua tim ada sekitar 10 orang," kata saksi Nur Jaya dalam persidangan.
Ia menyebutkan, khusus di Kabupaten Wajo ada Syaiful, Anto, Daeng Masikki, Lukman, dan terdakwa (Andi Norma).
Saat Tim Penasehat Hukum terdakwa memperlihatkan bukti rokok merek X5 yang diedarkan selama ini oleh saksi Nur Jaya di hadapan Majelis Hakim, saksi Nur Jaya tidak membantahnya jika rokok yang diperlihatkan tersebut tepatnya rokok merek X5 yang berperangko 12 batang dengan harga Rp6.075 dengan tulisan Jayaprat00.
Meski faktanya, rokok yang dimaksud isinya berjumlah 20 batang dan ia telah menjualnya perbungkus senilai Rp14.000.
"Iya ini betul rokok yang saya jual," akui saksi Nur Jaya di dalam persidangan.
Tim Penasehat Hukum terdakwa pun kemudian menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah menanyakan ciri-ciri rokok ilegal ke Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Selatan dan pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa salah satunya yakni harga dan jumlah batang rokok yang tertera di pita cukai sama dengan isinya.
"Jadi indikatornya terpenuhi jika rokok yang dimaksud diduga ilegal," ungkap Firmansyah, salah satu anggota Tim Penasehat Hukum terdakwa di hadapan Majelis Hakim.
Terkini Lainnya
Kejari Wajo
rokok merek X5
Polres Wajo
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Kaus Bergambar Insiden Penembakan Donald Trump Marak Dijual
Dengan Telinga Diperban, Donald Trump Hadiri Konvensi Nasional Partai Republik 2024
Joe Biden Bantah Tudingan Dalang Penembakan Donald Trump, Waspada Kebijakan Trump Jelang Pilpres AS 2024
Resmi Jadi Capres Partai Republik, Donald Trump dengan Telinga Terbalut Perban Hadiri Konvensi
Euro 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
Kasus 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba di Wajo, Aktivis Desak Propam Tak Diam
Mengintip Wisata Bogor Aquagame, Cocok Jadi Tempat Berlibur Akhir Pekan Bersama Teman
Simak, 6 Contoh Kegiatan Ice Breaking untuk MPLS
Raih Pengakuan Internasional, 5 Produk Indonesia Dipamerkan di Ajang WIPO
Penyanyi Lawas Anie Carera Bagikan Kisah Pilu, Ditipu Suami Hingga Rp2 Miliar
Sejarah Bubur Asyura, Berikut Resep dan Cara Membuatnya
Petugas Pantarlih di Sukabumi Blusukan hingga Kuburan
Amunisi Baru di Pilgub Banten 2024 untuk Kubu Andra Soni
Sosok Kontroversial Munawir Aziz, Staf Khusus Pj Bupati Kudus yang Bertemu Presiden Israel
Piala Presiden 2024
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Berita Terkini
Gus Yahya: PBNU Tidak Pernah Beri Mandat Anggotanya Bertemu Presiden Israel
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Fakta Menarik Film Indonesia Janji Joni, Seru Ditonton Ulang di Vidio
6 Potret Desta Jalani Transplantasi Rambut hingga Jenggot
Polri Kirim 4 Jenderal Terbaik Ikut Seleksi Capim KPK, Berikut Daftarnya
Vaksin Malaria Terbaru Diluncurkan di Pantai Gading
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Selasa 16 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Tingkatkan Aspek Pelindungan, Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran
Cara Mudah Install dan Download iOS 18, iPadOS 18, & macOS Sequoia Public Beta di Perangkat Apple
Gus Baha Ungkap Kekayaan yang Tidak akan Pernah Habis, Menyitir Kisah Wali
Viral Pemuda Ponorogo Klaim Gratis Naik Garuda Indonesia Seumur Hidup, Benarkah?
Mediasi Juliette Angela dan Sexy Goath Gagal, Sidang Cerai Tetap Berlanjut
Kasus 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba di Wajo, Aktivis Desak Propam Tak Diam
Oat Milk: Kandungan, Manfaat Kesehatan dan Cara Mudah Membuatnya