, Pekanbaru - Salah satu terdakwa suap Bupati Kepulauan Meranti (non aktif) Muhammad Adil, Fitria Nengsih, jalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hal itu untuk memuluskan travel umrah milik terdakwa untuk memberangkatkan warga Meranti ke Tanah Suci.
Saat suap jasa umrah ini berlangsung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan pengelola PT Tanur Muthmainnah Tour. Di perusahaan itu, terdakwa menjabat sebagai komisaris.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budiman Abdul Karib SH di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Martison SH MH, terdakwa menyuap Bupati Meranti Muhammad Adil Rp750 juta.
JPU Abdul Karib SH menjelaskan, penyerahan uang berlangsung pada Januari 2023. Tujuannya agar Muhammad Adil memberikan penyediaan ibadah umrah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat tahun 2022 kepada PT Tanur Muthmainnah Tour.
"PT Tanur Muthmainnah Tour adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa travel umrah dan haji yang berkedudukan di Jakarta dengan susunan pengurus yaitu Muhammad Reza Fahlevi sebagai Direktur, dan Maria Giptia sebagai Komisaris Utama, serta Heny Fitriani sebagai Komisaris," jelas Abdul.
Jaksa menjelaskan, terdakwa Fitria Nengsih merupakan perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour di Selat Panjang, Kepulauan Meranti. Terdakwa menjadi perwakilan pada tahun 2021 dan menjadi Kepala Cabang Pimpinan Cabang PT Tanur Muthmainnah Tour di Pekanbaru.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Orang Kepercayaan
Terdakwa merupakan orang kepercayaan Muhammad Adil. Sementara Muhammad Adil memiliki program memberangkatkan umrah untuk guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi sebanyak 2.000 orang secara bertahap.
"Terdakwa Fitria Nengsih mengetahui adanya program Bupati tersebut," terang JPU KPK.
Terdakwa Fitria Nengsih ingin mendapatkan kegiatan program tersebut. Berikutnya pada tahun 2021, terdakwa Fitria Nengsih bersama M Adil melakukan pertemuan dengan perwakilan pemilik PT Tanur Muthmainnah Tour di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta.
"Dalam pertemuan itu, dibicarakan mengenai program tersebut dan PT Tanur Muthmainnah Tour menyatakan sanggup melaksanakannya, kemudian terdakwa ditunjuk sebagai perwakilan perusahaan," jelas Abdul.
Seiring berjalannya waktu setelah sejumlah pertemuan, PT Tanur Muthmainnah Tour ditunjuk sebagai pelaksananya. Berikutnya pada November 2022, terdakwa dan Muhammad Adil bertemu lagi membicarakan uang fee.
Terdakwa sepakat memberikan uang Rp3 juta kepada Adil. Jumlah itu untuk per orang yang diberangkatkan sementara yang akan berangkat ada 250 orang sehingga total fee Rp750 juta.
Atas perbuatannya itu, Fitria Nengsih diancam dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Pasalnya terhadap dakwaan, Fitria Nengsih tidak mengajukan keberatan dan mengaku paham.
Terkini Lainnya
Buka Kebun, Orang tak Bertanggungjawab Bakar Habitat Harimau di Giam Siak Kecil
Sebagian Besar Riau Masuk Musim Kemarau, BMKG Wanti-Wanti Satgas Karhutla
Duh, Perempuan Diduga Istri Polisi Jajakan Ekstasi di Klub Malam
Orang Kepercayaan
Korupsi
Bupati Meranti
Bupati Meranti Muhammad Adil
Bupati Meranti OTT KPK
Kepala BPKAD Meranti
Suap Jasa Umrah
Bupati Kepulauan Meranti
Rekomendasi
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Profil Dosma Hazenbosch, Aktris dan Model Blasteran yang Jadi Sorotan Publik
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang
15 Aplikasi Translate Indonesia ke Arab, Kenali Kelebihan Masing-Masing
Seorang Warga Sinjai Meninggal Dunia saat Hendak Mendekati Iringan Presiden Jokowi
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
Cara Membuat Ayam Kentucky Ala KFC, Krispi Tahan Lama Anak-anak Pasti Suka
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Ibu Muhammad Fardhana Pasrah Anaknya Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting: Kalau Takdirnya Belum Jodoh Akan Pisah dengan Sendirinya
Balas Kematian Komandan Top, 200 Roket dan 1 Skuadron Drone Peledak Hizbullah Serang Israel
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur