, Jakarta - Ponpes Al-Zaytun hari ini, Kamis (22/6/2023), bakal didemo puluhan ribu massa yang mengatasnamakan dirinya Forum Solidaritas Dharma Ayu (FSDA). Dari informasi selebaran yang beredar, FSDA membawa lebih dari 10.000 massa, sebagai jawaban dari tantangan Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al-Zaytun.
"Pamflet yang menyatakan tantangan pada saat aksi damai Forum Indramayu Menggugat (FIM) yang secara tidak langsung menantang masyarakat Indramayu serta kaum muslim secara keseluruhan," tulis selebaran FSDA yang tersebar di media sosial, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga
"Tangkap Panji Gumilang dan musnahkan Al-Zaytun. Ungkap sumber dana Al-Zaytun," tulis selebaran itu lagi.
Advertisement
Sebelumnya Forum Indramayu Menggugat pada 15 Juni 2023 sudah menggeruduk Ponpes Al-Zaytun, menuntut penjelasan dari berbagai hal nyeleneh yang ada di ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat sendiri telah menyatakan bahwa Ma'had Al-Zaytun menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.
Salah satunya adalah soal hukum menyanyikan lagu Havenu shalom alachem, mengingat secara historis lirik tersebut kental dengan agama Yahudi, baik dari segi kemunculan dan penggunaannya.
Hasil keputusan LBMNU Jawa Barat menegaskan, hukum menyanyikan lagu tersebut haram, karena menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain.
"Selain itu mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fiqih 'mengucapkan salam' kepada nonmuslim," katanya dikutip dari laman NU Jabar, Senin (19/6/2023),
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyimpangan Lainnya
Poin lainnya yang juga menjadi perhatian adalah, penafsiran Al-Qur'an secara serampangan. Istidlal pihak Al-Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul (makna yang dikehendaki).
Pandangan penyimpangan tersebut dilihat dari Istidlal pihak Al-Zaytun dalam pelaksanaan salat berjarak yang berdasarkan kepada QS Al Mujadalah ayat 11 apakah dapat dikategorikan menyimpang dari ajaran Aswaja.
LBMNU berpandangan bahwa penyimpangan istidlal al Zaytun dalam konteks ini karena beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, makna “Tafassahu” dalam ayat bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan salat, namun merenggangkan tempat untuk mempersilahkan orang lain menempati majlis agar kebagian tempat duduk.
Kedua, bertentangan dengan hadits shahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan salat.
Ketiga, bertentangan dengan ijma ulama perihal anjuran merapatkan barisan salat.
Kemudian, dalih ikut kepada madzhab Bung Karno yang diungkapkan oleh Panji Gumilang terkait penempatan posisi perempuan dan nonmuslim di antara jemaah salat yang mayoritas laki-laki sudah sesuai dengan tutunan beribadah Aswaja.
"Tidak sesuai dengan tuntunan beribadah Aswaja dan statemen Bapak Panji Gumilang perihal di atas hukumnya haram," tulisnya.
LBM PWNU jabar juga menyebutkan, ketidaksesuaian tersebut dijelaskan dari beberapa hal berikut, antara lain: menyandarkan argumen fiqh tidak kepada ahli fiqh yang kredibel, menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat bahwa formasi barisan salat seperti di atas merupakan hal yang disyariatkan (Syar’u ma lam yusyro’).
Advertisement
Bentuk Tim Investigasi
Untuk mengungkap permasalahan pro dan kontra terkait keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Gubernur Jabar Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang bertugas mencari tahu kebenaran isu-isu yang berhembus di masyarakat soal Ponpes Al-Zaytun.
Ridwan Kamil mengatakan, tim invesgtigasi itu terdiri dari unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dia memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil.
Kang Emil juga menjelaskan, tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai hari ini Selasa (20/6/2023), selama tujuh hari ke depan.
Tim nantinya akan menghasilkan dua poin, yakni merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun.
Untuk itu, Kang Emil pun meminta pihak Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu. Pasalnya, beberapa kali Ponpes Al-Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.
"Yang terpenting dari kacamata pemerintah provinsi Jawa Barat kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya akan ada sebuah upaya yang terukur," kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan atau tindakan apapun karena akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi itu.
"Kami tidak mau melakukan keputusan secara emosional, tanpa ada tabayun atau verifikasi dulu," katanya.
Terkini Lainnya
Polri Diminta Tidak Gentar Hadapi Praperadilan Panji Gumilang
Anggota Komisi III DPR Minta Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas
Penyimpangan Lainnya
Bentuk Tim Investigasi
Al Zaytun
ponpes al zaytun
Demo Al Zaytun
panji gumilang
Tangkap Panji Gumilang
Indramayu
Rekomendasi
Anggota Komisi III DPR Minta Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Cerita Perjuangan Tunardi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
VIDEO: Detik-detik Pemilik Dash Cam Hentikan Penabrak yang Hampir Kabur di Tangerang
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2024: Marc Marquez Terpelanting, Maverick Vinales Pecahkan Rekor
PSI Jaksel Usulkan 6 Nama Cagub Jakarta, Ada Kaesang Pangarep hingga Nurmansjah Lubis
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tidak Punya Jembatan Timbang, Bambang Haryo: Ini Penting Sekali
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital