, Medan Mengedepankan upaya pencegahan pelanggaran larangan persekongkolan tender dalam proses pengadaan barang dan jasa, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan mendatangi Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Kedatangan KPPU Kanwil I dipimpin Kepala Kanwil, Ridho Pamungkas, disambut Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Pemko Medan, Alexander Sinulingga, didampingi Kepala Pembinaan dan Advokasi, Kario Darminto Harahap, beserta tim.
Pertemuan ini juga sebagai tindak lanjut atas temuan indikasi persekongkolan tender oleh KPPU pada pengadaan lampu jalan di Kota Medan atau disebut 'lampu pocong' oleh masyarakat, yang secara resmi dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Advertisement
Baca Juga
Pada pertemuan tersebut, Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas menjelaskan, tender yang kompetitif akan menarik minat banyak peserta untuk menawar. Dengan demikian, maka Kelompok Kerja atau Pokja memiliki semakin banyak pilihan untuk mendapatkan penawaran yang terbaik.
"Dalam pengadaan Lansekap Kota Medan, hanya ada satu penawar untuk tiap paket. Memang diperbolehkan, namun jadi tanda tanya? Apakah ada persyaratan atau ketentuan yang membatasi, atau tender telah diatur sedemikian rupa? Sehingga tidak ada yang memasukan penawaran," ucap Ridho, Rabu (24/5/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sering Temukan Pokja Tak Punya Kewenangan Mendeteksi Persekongkolan
Diungkapkan Ridho, terkait dengan proses pemilihan penyedia, selama ini KPPU sering mendapati Pokja tidak memiliki kewenangan dalam mendeteksi adanya persekongkolan dalam tender, yang berakibat terjadinya persaingan semu antarpeserta tender.
"Salah satu bentuk yang ditandai sebagai persaingan semu adalah keikutsertaan perusahaan fiktif atau perusahaan yang hanya dipinjam, yang secara kapasitas teknis dan administratif tidak layak ditetapkan sebagai pemenang," sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kario Darminto Harahap mengakui kewenangan Pokja hanya sebatas evaluasi terhadap dokumen administrasi, tanpa melakukan pemeriksaan fisik terhadap peralatan, personel, dan lain-lain.
Dia juga mengakui, pihaknya pernah mengecek fisik peralatan yang akan digunakan oleh peserta, setelah itu pihaknya dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kemudian di PTUN mereka dikalahkan.
"Karena tidak ada kewenangan Pokja untuk memeriksa fisik peralatan," ungkapnya.
Advertisement
Berharap Ada Regulasi Melarang Pinjam Perusahaan
Kario sangat berharap ada regulasi yang melarang adanya pinjam meminjam perusahaan. Dengan adanya regulasi tersebut, akan memperkuat posisi Pokja untuk menggugurkan peserta yang terbukti hanyalah perusahaan yang disewa atau dipinjam.
"Kami pernah coba membuat database perusahaan kontraktor yang terverifikasi. Namun peraturan yang baru terkait kemudahan berusaha, membuat kami semakin sulit mengetahui mana yang perusahaan biasa dipinjam dan mana yang memang bermodal," ucapnya.
Sependapat dengan Kario, Ridho menjelaskan KPPU juga telah beberapa kali memberikan Surat Saran dan Pertimbangan (Sarpem) terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), salah satunya Sarpem terkait Rencana Revisi Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018.
Salah satu usulan KPPU adalah untuk mengubah ketentuan mengenai pembuktian kualifikasi yang sebaiknya dilakukan di awal proses pengadaan. Hal ini untuk mencegah keikutsertaan perusahaan fiktif yang tidak didukung oleh alamat dan gedung kantor yang representatif, serta dukungan tenaga ahli untuk jenis pekerjaan yang diikuti.
Sering Ditemukan Pokja Tak lakukan Prosedur Pembandingan
Ditambahkan Ridho, dalam banyak perkara persekongkolan tender yang selama ini ditangani KPPU, ditemukan fakta Pokja tidak melakukan prosedur pembandingan dan klarifikasi terhadap dokumen penawaran peserta tender untuk menyimpulkan adanya indikasi persekongkolan.
"Biasanya, Pokja hanya check list kelengkapan persyaratan berdasarkan dokumen yang ada. Padahal dalam dokumen pengadaan sudah dicantumkan terkait indikasi persekongkolan," ujarnya.
Menutup pertemuan, KPPU mengajak Pokja untuk lebih mencermati berbagai indikasi dalam persekongkolan tender, karena ketika terjadi kegagalan tender, mau tidak mau Pokja akan ikut terseret.
KPPU juga berharap adanya koordinasi yang lebih intens dengan para stakeholder, seperti bagian pengadaan barang dan jasa. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya persekongkolan tender.
Terkini Lainnya
KPPU Minta Pemerintah Segera Bayar Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke Pengusaha
KPPU Soroti Indikasi Persekongkolan Tender di Balik Polemik 'Lampu Pocong' Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sebut Lampu Pocong Proyek Gagal, Minta Anggaran Dikembalikan
Sering Temukan Pokja Tak Punya Kewenangan Mendeteksi Persekongkolan
Berharap Ada Regulasi Melarang Pinjam Perusahaan
Sering Ditemukan Pokja Tak lakukan Prosedur Pembandingan
KPPU
medan
Lampu Pocong
Pemko Medan
persekongkolan tender
Rekomendasi
Bali Bakal Punya Kereta Bawah Tanah, Ini Pesan KPPU
Pengamat Telekomunikasi: Starlink Berpotensi Lakukan Monopoli dan Predatory Pricing
KPPU: Bapanas Perlu Tetapkan Harga Acuan Bawang Putih
KPPU: Harga Bawang Putih Turun Bulan Juni 2024
KPPU Temukan Harga Bawang Putih Tak Wajar di Pasar Tradisional Medan
KPPU Surabaya Pastikan Pasokan Bawang Putih Aman Meski Harganya Lebihi HET
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Olimpiade Paris 2024 Segera Hadir di Vidio! Mulai 26 Juli 2024
Via Vallen Melahirkan di Tanggal Cantik 7 Juli Ditemani Chevra Yolandi, Bocorkan Nama Anak Pertama
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Cek Fakta: Hoaks Bantuan Uang Membangun Rumah dari Ashanty dengan Cara Kirim Nomor Rekening di Facebook
6 Potret Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Terpaut Usia 7 Tahun
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir