, Sukoharjo - Berawal dari rasa sakit hati, CH (31) warga Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo kepada korban Ismail (43) warga Jebres, Surakarta memeras majikannya. Dia dendam lantaran diberhentikan dari pekerjaannya sebagai driver.
CH lantas berpura-pura menjadi pihak leasing atau debtcolector dan mencegat mobil yang tengah digunakan oleh karyawan korban lainnya. Tak hanya sendiri, pelaku melakukan aksinya dibantu ABP (34) warga Matesih Karanganyar.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menceritakan modus para pelaku berpura-pura sebagai debcolector yang hendak menarik unit mobil, dan mendesak korban membayar sejumlah uang.
Advertisement
Baca Juga
AKBP Sigit menjelaskan berawal dari rasa kecewa CH karena diberhentikan oleh korban, dan mengajak pelaku lainnya melakukan pemerasan hingga ratusan juta rupiah.
Pelaku berpura-pura memberhentikan mobil milik korban yang dibawa karyawannya pergi ke Delanggu Klaten, untuk mengirim barang. Di daerah Tegalgondo Klaten, mobil yang dikendarai karyawan korban dihentikan oleh pelaku ABP. Pelaku mengaku sebagai leasing Mandiri Finance, dan menahan STNK mobil itu.
"Pelaku ABP mengatakan jika mobil pick up tersebut bermasalah dan harus ditarik leasing. Hari berikutnya korban langsung menemui pelaku ABP yang telah mengambil STNK mobilnya tersebut di rumah makan SFA Solo Baru. Saat pertemuan itu, korban ditemani pelaku CH," kata Kapolres kepada awak media, Sabtu (20/5/2023).
Simak Video Pilihan Ini:
Janda Muda Nekat Gelapkan Belasan Sepeda Motor di Pemalang
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ancaman 4 Tahun Penjara
Dari keterangan otak kejahatan pemerasaan itu yakni CH, ia sebenarnya hadir dalam pertemuan tersebut. CH berpura-pura tidak tahu menahu tentang permasalahan tersebut. Padahal sebenarnya ia bersekongkol dengan pelaku ABP untuk menipu korban atau mantan majikannya itu.
Dalam pertemuan itu pelaku ABP meminta uang sejumlah Rp20 Juta, dengan alasan untuk memback up agar mobil pick up korban tidak ditarik lagi di jalan. Korban langsung memberi uang tunai dan diterima langsung oleh ABP.
"Jadi setelah uang diterima pelaku, STNK mobil pick up yang sebelumnya ditahan tersebut kemudian diberikan lagi kepada korban. Uang Rp20 juta itu langsung dibagi dengan pelaku CH," ucap dia.
Sayangnya, ABP malah punya niat ingin mencari keuntungan lagi dari korban dengan menghubungi dan mengatakan dirinya bisa membantu mengurus BPKB di Bank Mandiri Finance, dengan membayar uang Rp15 juta.
Selanjutnya pada hari Rabu, 15 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, korban bertemu lagi dengan ABP di sebelah barat rumah makan SFA Solo Baru dan memberikan uang yang diminta sebanyak Rp. 15 Juta secara tunai.
"Tapi setelah dikasih uang cash Rp15 juta, ABP tidak lagi bisa dihubungi. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo," pungkasnya.
Sementara itu, atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana Dan Atau Pasal 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana, tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan hukuman penjara maksimal 4 (empat) tahun.
Terkini Lainnya
Ada TNI, Begini Nasib Desa Terisolasi di Sukoharjo
APK Malware Disebar dalam Undangan Nikah Digital, Wartawan ini Jadi Korban
Bejat! Anak Kandung Dirudapaksa Ayah Kandung Hingga Lahirkan Bayi
Simak Video Pilihan Ini:
Ancaman 4 Tahun Penjara
Polres Sukoharjo
Sukoharjo
Leasing
Kapolres Sukoharjo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat