, Pekanbaru - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita dua mobil mewah milik perempuan berinisial ARV. Diduga kendaraan itu dibeli memakai uang hasil korupsi di pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.
Selain mobil, penyidik juga menyita dua sertifikat hak milik (SHM) tanah. Sama dengan kendaraan tadi, tanah juga diduga dibeli memakai uang korupsi RSUD Bangkinang.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Subdit Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Faizal Ramzani menjelaskan, tanah dan harta bergerak itu ditemukan setelah pihaknya melacak aset mantan bendahara di RUSD tersebut.
"Ada tanah dan mobil Pajero Sport," kata Faizal, Selasa siang, 11 April 2023.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan transaksi mencurigakan dari rekening tersangka. Transaksi itu mencapai Rp800 juta sehingga diduga penyidik berasal dari tindak pidana yang menjerat tersangka.
Faizal menjelaskan, berkas tersangka ARV sudah dinyatakan lengkap. Pada 11 April dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka oleh penyidik ke penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kampar.
Sebagai informasi, kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan adalah Rp6.992.246.181,04 atau hampir Rp7 miliar.
Selama mengusut kasus ini, penyidik telah meminta keterangan puluhan saksi. Sejumlah barang bukti lainnya berupa buku keuangan, pengeluaran, rekening koran dan rekening pengeluaran, sudah disita.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pertanggungjawaban Fiktif
RSUD Bangkinang sebagai badan layanan umum daerah pada tahun 2017 dan 2018 punya anggaran cukup besar. Pengelolaan uang, khususnya untuk pengeluaran, dilakukan oleh tersangka.
Dalam perjalanannya, tersangka membuat pertanggungjawaban jawaban fiktif Rp5 miliar lebih kurang. Kemudian membuat pertanggungjawaban lebih tinggi dari semestinya Rp1,5 miliar dan kelebihan bayar ke pihak ketiga.
Tersangka melakukan korupsi secara sistematis. Sejumlah penyimpangan temuan penyidik di antaranya penataan keuntungan tidak tertib, pencatatan transaksi tanpa bukti, tidak mencatat jasa transaksi pelayanan dan pengeluaran tidak berdasarkan tanggal serta bukti periodik.
Dari seluruh pengeluaran dengan kerugian negara hampir Rp7 miliar itu, penyidik menemukan adanya transaksi yang masuk ke rekening pribadi tersangka Rp800 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Terkini Lainnya
Komitmen Relawan Ajak Warga Hidup Harmonis, Aman dan Nyaman Jelang Pemilu 2024
'Bujang Mak Soleh', Sepenggal Mimpi Guru SDN di Pekanbaru untuk Pendidikan Anak Bangsa
Bantuan Beras 9.260 Ton untuk Warga Sumut Disalurkan, Jangan Salah Sasaran
Pertanggungjawaban Fiktif
Korupsi
RSUD Bangkinang
Korupsi RSUD Bangkinang
Polda Riau
Kabupaten Kampar
Rekomendasi
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Tayang Juli 2024, Cerita Suka Duka Gadis Pemandu Sorak dalam Anime Nanare Hananare
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Muncul Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024, Ini Respons PKS
Sudah Ada Keluarga Konglomerat Asing yang Mau Ikut Program Family Office
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Cek Fakta: Tidak Benar KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar 3 Juli 2024
Putus dari Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana Minta Semua Seserahan Dikembalikan
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Perempuan Terjebak di Bandara Doha Dapat Tiket Kelas Bisnis Setelah Tak Sengaja Bertemu CEO Qatar Airways
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
Awas! Setan Bisa Menjerumuskan Lewat Pintu Halal, Caranya Begini Kata Buya Yahya
Benny Tandean Melesat ke Peringkat 2 IEG Sports Darts Player Ranking usai Juara DNC Series 03, Jordhie Indra Tempati Urutan 3
Bagaimana Cara Membayar Utang Jika yang Diutangi Sudah Meninggal atau Sulit Ditemui? Simak di Sini!
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Rahasia Raim Laode Sukses Lewat Lagu Komang: Musuh Utama Saya Adalah Diri Sendiri Yang Kemarin