, Pekanbaru - Demonstrasi masyarakat Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, berujung penetapan tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar. Ada 5 warga yang menyandang status itu dengan jeratan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kelima warga tersebut masing-masing, Zulpita, Yeni Marlina, Wilia, Muhammad Fadli dan Hairi Ulfa Romadhon. Mereka disangka melakukan perusakan kantor desa sewaktu menuntut pertanggungjawaban penjualan tanah ulayat.
Advertisement
Baca Juga
Kuasa hukum tersangka, Suroto, merasa keberatan dengan penetapan tersangka ini. Menurutnya, para warga itu memperjuangkan hak atas tanah ulayat tanpa melakukan upaya perusakan.
"Kami akan menyurati Polda Riau dan Mabes Polri, meminta evaluasi atas penetapan tersangka itu," kata Suroto, Selasa siang, 7 Maret 2023.
Suroto menjelaskan, masyarakat Desa Sinama Nenek berdemonstrasi pada 3 September tahun lalu. Mereka menuntut pembagian kebun dengan program kemitraan sebuah perusahaan di desa.
Masyarakat juga mempertanyakan penjualan ratusan hektare lahan oleh oknum di desa kepada petinggi perusahaan. Penjualan tanpa sepengetahuan warga itu disebut bernilai miliaran rupiah.
"Kami ada datanya, data uang yang mengalir ke oknum di desa," jelas Suroto.
Dalam aksinya, sejumlah warga, termasuk 5 tersangka memasang triplek di pintu kantor desa. Triplek itu dipaku dan dibuat tulisan 'Disegel'.
Demonstrasi awalnya berjalan tertib hingga akhirnya sejumlah warga emosi. Kelima tersangka tadi awalnya dituduh memecahkan kaca jendela di kantor desa.
"Itu dapat kami bantah karena ada foto dan video, tidak ada yang pecah," tegas Suroto.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aparat Desa Cuek
Dalam perjalanannya, penyidik mengalihkan kasus ini ke pemasangan triplek tadi, bukan pemecahan kaca. Petugas menyebut pemasangan itu telah merusak fasilitas umum karena membuat bangunan berlubang.
"Padahal lubang karena pemasangan itu hanya sebesar jarum, apakah itu perusakan," kata Suroto.
Di sisi lain, tambah Suroto, kantor desa saat itu tidak berfungsi karena ada perbaikan sehingga dialihkan ke gedung lain. Pemasangan triplek itu juga sebagai kekecewaan masyarakat terhadap aparat desa.
"Pihak desa tidak pernah menemui masyarakat meskipun sudah beberapa kali diundang masyarakat untuk membicarakan soal tanah ulayat tersebut," jelas Suroto.
Suroto berharap Kapolda Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal SIK menerima surat keberatan yang akan dikirim pihaknya. Selanjutnya melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan.
Terkini Lainnya
PPATK Blokir Rekening Rafael Alun, Dipecat Secara Tidak Terhormat oleh Kemenkeu
Santri Korban Terseret Ombak Pantai Manalusu Garut Ditemukan Tewas
Ketua PBNU Gus Yahya: NU Punya 2 Dimensi yang Harus Dipahami Seluruh Nahdliyin
Aparat Desa Cuek
Kabupaten Kampar
demonstrasi
tanah ulayat
Desa Senama Nenek
Polres Kampar
Perusakan
Rekomendasi
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Pj Bupati Kampar Perintahkan Disdik Bangun Gedung Baru SDN 002 Desa Tanjung
Murid Belajar di Bekas WC, Pj Gubernur Riau Minta Pj Bupati Kampar Cari Solusi
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Kualat Bawa Kabur Motor Ustaz, TNI Gadungan di Lampung Dicokok Polisi
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Kebakaran Hanguskan Ruko Beserta Mobil di Kotarih Sergai, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Jokowi Kagum Harga Bawang dan Cabai di Sulawesi Selatan Lebih Murah dari Jawa
Rapat Perdana Peparnas 2024, Menpora: Venue Ada di Solo hingga Karanganyar
Muncul Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024, Ini Respons PKS
Sudah Ada Keluarga Konglomerat Asing yang Mau Ikut Program Family Office
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Cek Fakta: Tidak Benar KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar 3 Juli 2024
Putus dari Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana Minta Semua Seserahan Dikembalikan
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Perempuan Terjebak di Bandara Doha Dapat Tiket Kelas Bisnis Setelah Tak Sengaja Bertemu CEO Qatar Airways
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
Awas! Setan Bisa Menjerumuskan Lewat Pintu Halal, Caranya Begini Kata Buya Yahya
Benny Tandean Melesat ke Peringkat 2 IEG Sports Darts Player Ranking usai Juara DNC Series 03, Jordhie Indra Tempati Urutan 3
Bagaimana Cara Membayar Utang Jika yang Diutangi Sudah Meninggal atau Sulit Ditemui? Simak di Sini!