uefau17.com

6 Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Kunjungan Jokowi ke Riau - Regional

, Pekanbaru - Personel Polresta Pekanbaru menangkap enam mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau. Mereka dimasukkan polisi ke mobil karena berdemonstrasi saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bumi Lancang Kuning. 

Enam mahasiswa ditangkap saat berada di depan sebuah mal di Jalan Riau. Lokasi tersebut merupakan salah satu jalan yang dilalui Jokowi dalam lawatannya ke Kota Pekanbaru.

BACA JUGA: VIDEO: Presiden Jokowi Meresmikan Pembangunan Enam Madrasah dan Sembilan Sekolah di Kalteng

Humas Polresta Pekanbaru Inspektur Satu Lukman membenarkan kejadian pada Rabu petang itu, 4 Januari 2023. Dia menyebut 6 mahasiswa itu sudah diperbolehkan pulang. 

"Sempat diamankan dan dibawa ke Polresta, kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB ketika hendak membentangkan spanduk," kata Lukman, Rabu malam. 

Lukman menjelaskan, keenam mahasiswa itu diperbolehkan pulang pukul 19.00 WIB. Sebelum pulang, polisi memberikan pengertian kepada mahasiswa.

"Mereka berjanji tidak melakukan aksi spontanitas selama kunjungan RI 1 (Presiden) di Riau," imbuh Lukman. 

Sementara itu, Koordinator BEM se-Riau Alfikri membenarkan enam mahasiswa yang sempat dibawa ke Polresta Pekanbaru sudah pulang. 

"Kurang lebih 2 jam mereka diamankan di kantor Polresta, sudah kembali ke rumah dan kampusnya masing-masing," ucap Alfikri.

 

** bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lecehkan MK

Alfikri menjelaskan, BEM se-Riau awalnya menggelar aksi di Tugu Zapin. Belakangan, mahasiswa mendapat informasi Presiden Jokowi tidak melintas di lokasi tersebut.

"Makanya kami ke Jalan Riau, lokasi yang dilintasi Presiden," kata Alfikri. 

Alfikri menjelaskan, BEM se Riau ingin melakukan protes terkait dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022.

Mahasiswa menilai Perpu terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 telah melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi. Apalagi Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional. 

"Ada beberapa isu yang telah kami kaji, khususnya terkait kepentingan kapitalis-kapitalis yang ada di Riau dan di luar Riau termasuk juga dengan proyek nasional," jelas Alfikri. 

Alfikri mengatakan, mahasiswa menyuarakan hal tersebut agar bisa didengar langsung oleh Presiden Jokowi. Apalagi di Riau banyak persoalan yang harus diperhatikan oleh Jokowi. 

"Karena ini keresahan dari masyarakat khususnya di Riau," sebut Alfikri. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat