uefau17.com

Kaleideskop 2022 Garut: Kasus Investasi Bodong hingga Banjir Bandang - Regional

, Garut - Kaleidoskop 2022 tinggal menyisakan beberapa hari lagi menjelang penyambutan tahun baru 2023. Banyak peristiwa besar yang terjadi di kabupaten Garut, Jawa Barat yang tak luput dari bidikan informasi publik.

Berikut kami sajikan beberapa berita yang menjadi viral atau hits dalam kaleidoskop Garut 2022 yang terjadi di kota Intan Garut. Meskipun tidak semua, namun kehadirannya diharapkan menjadi pengingat bagi pembaca , termasuk bagi generasi mendatang.

1. Ancaman NII/DI TII Masih Menghantui

Terpaparnya faham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) seorang remaja berusia 15 di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota akhir 2021, masih menjadi pembicaran masyarakat Indonesia hingga kuartal pertama 2022.

MUI mencatat dari 42 kecamatan di Garut, sebanyak 41 kecamatan diantaranya sudah terpapar aliran radikal NII itu. Untuk melancarkan akal bulusnya, mereka sengaja merangkul kalangan remaja yang masih dalam proses pencarian jati diri.

Mereka dibait menyatakan sumpah setia kepada NII hingga rencana melakukan perlawanan kepada negara, seiring dengan ditemukannya rencana pembelian senjata dari iuran atau infaq yang mereka kumpulkan.

2. Kasus Investasi Bodong Mendominasi

Selain ancaman faham radikal NII, pemberitaan mengenai investasi bodong cukup meresahkan masyarakat sepanjang 2022. Tercatat Kepolisian Resort Garut (Polres) Garut berhasil mengungkap beberapa kasus besar investasi bodong dengan berbagai modus investasi.

Pertama, investasi bodong bermodus arisan online yang dijalankan tersangka R, seorang mamah muda. Kasus ini terungkap setelah R, pamer kekayaan dengan cara joget memegang gepoka uang cash pecahan Rp 100 ribuan.

Kemudian investasi bodong bermodus salon kecantikan yang dijalankan PYM, 26 tahun. Tersangka berhasil menipu ratusan korban dengan kerugian miliaran rupiah, hingga akhirnya diringkus saat bersembunyi di Kuningan pada Rabu (20/4/2022) lalu.

Hingga investasi bodong mengenai minyak goreng (Migor) yang terjadi pada Maret – Juni 2022. Sulitnya migor saat itu, menjadi celah bagi tersangka HW (31) untuk menjalankan investasi jualan migor dengan harga di bawah pasar.

Total kerugian warga mencapai Rp 1,9 miliar. Tersangka HW, sempat melarikan diri hingga akhirnya diringkus Tim Sancang Polres Garut di wilayah Depok Juli lalu.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Vonis Jenderal NII dan Mogok Pengrajin Tempe-Tahu

3. Tiga Jenderal NII Dijerat Vonis Berbeda

Tiga jenderal pentolan Negara Islam Indonesia (NII) yakni Sodikin alias Odik, Jajang Koswara dan Ujer Januari, yang terjerat kasus video propaganda NII di Kecamatan Pasirwangi September 2021 lalu divonis berbeda.

“Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan makar dan penghinaan lambang negara," ujar Ketua Majelis Hakim Harris Tewa, di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/6/2022) lalu.

Sodikin dan Jajang dihukum bui 4 tahun 6 bulan sedangkan Ujer hanya dibui satu tahun enam bulan, lebih ringan dari keduanya.

Ketiganya, dianggap secara sah melanggar Pasal 110 KUHP Tentang Makar dan Pasal 66 Jo Pasal 24 UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Penghinaan Lambang Negara sebagaimana dalam dakwaan primer.

4. Mogok Massal Perajin Tahu-Tempe Garut

Ribuan perajin tahu-tempe Jawa Barat, termasuk Garut, akhirnya mogok produksi selama tiga hari terhitung 29,30, 31 Oktober lalu, akibat harga kacang kedelai dan garam yang terus naik.

Kondisi itu memaksa para perajin melakukan demo sebagai bentuk protes kepada pemerintah, agar harga kedelai dan garam kembali normal. Para pengrajin mengaku, kenaikan harga kedelai saat ini sulit diprediksi para perajin, sehingga menyusahkan penyesuaian harga jual kepada konsumen.

Untuk menghindari kerugian yang cukup besar, para perajin meminta pemerintah segera turun tangan mengatasi kenaikan harga kedelai yang cukup memberatkan mereka. Walhasil, mogok produksi dan jualan itu dinilai tepat.

3 dari 3 halaman

Rentenir Robohkan Rumah Hingga Banjir Bandang

5. Rentenir Robohkan Rumah Warga

Diduga akibat tidak sanggup membayar tagihan berikut bunga. A, seorang rentenir berikut beberapa suruhannya, merobohkan rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena utang Rp 1,3 juta pada September lalu.

Utang yang menjerat Undang berlangsung sejak 2020, Saat istrinya meminjam uang kepada A, sebesar Rp 1,3 juta rupiah dengan bunga bulanan hingga Rp 350 ribu. Diduga akibat bunga yang terlalu tinggi, Undang mengalami gagal bayar hingga total hutang membengkak menjadi Rp 15 juta.

Akhirnya, tanpa sepengetahuan Undang, pada 10 September lalu, rumah miliknya dibongkar paksa A, hingga menimbulkan iba dari warga. Sontak warga yang melihat kejadian itu langsung bereaksi.

A bersama 8 orang lainnya langsung ditangkap, sementara Pemda Garut, Polres dan pihak lainnya langsung membangun rumah milik Undang hingga kembali utuh seperti semula dengan kondisi lebih baik.

6. Banjir Bandang Kembali Meluap di Garut

Dua musibah banjir bandang terjadi di Garut sepanjang 2022. Pertama, banjir bandang menyapu kawasan wilayah Garut kota dan sekitarnya dengan luasan banjir mencapai 13 titik di 13 Kecamatan.

Kedua, luapan sungai Sungai Cikaso dan Sungai Cipalebuh Kecamatan Pameungpeuk, kawasan Garut selatan merendam delapan desa di wilayah itu pada September lalu.

Beruntung dari kedua musibah banjir bandang Garut tersebut, tidak ada korban jiwa meninggal dunia. Selain banjir ancaman bencana hidrometeorologi masih menjadi ancam wilayah Garut hingga kini, sebut saja longsor, angin puting beliung hingga pergeseran tanah masih menjadi ancaman warga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat