, Pekanbaru - Dalam beberapa hari terakhir, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi sorotan karena pernyataannya terkait ketidakadilan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerahnya. Mantan politikus PKB yang kini menyeberang ke PDIP itu mendapat kecaman dari staf khusus Kemenkeu.
Bupati Meranti Muhammad Adil didesak meminta maaf secara terbuka. Hal ini terkait adanya kalimat yang menyebut orang di Kemenkeu diisi oleh iblis dan setan.
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi ini, mantan anggota DPRD Riau tersebut menyatakan tidak perlu meminta maaf. "Enggak perlulah minta maaf," kata Adil kepada wartawan, Selasa, 13 Desember 2022.
Adil menegaskan, dia tidak perlu meminta karena apa yang diutarakannya merupakan pertanyaan. "Itu kan pertanyaan bukan pernyataan," kata Adil.
Adil mengaku tidak ada menyebut orang Kemenkeu isinya iblis atau setan. Menurutnya, itu adalah pertanyaan dia apakah Kemenkeu itu isinya iblis atau setan.
"Pertanyaan saya itu kan, 'apakah Kemenkeu itu isinya iblis atas setan?'," kata Adil.
** bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kecewa DBH Migas
Ungkapan Adil terkait DBH ini terjadi saat adu argumen dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Adil menyampaikan rasa kecewa kenapa pembagian DBH minyak untuk Kepulauan Meranti tidak sesuai. Padahal, hasil minyaknya besar dan liftingnya naik.
Adil menyebut, tahun 2022, DBH minyak Kepulauan Meranti Rp114 miliar dengan hitungan minyak 60 dolar per barel.
"Sebelumnya Rp114 miliar, saat ini cuma Rp115 miliar, naiknya cuma Rp700 juta. Padahal minyak naik, liftingnya, dengan asumsi 100 dolar per barel," sebut Adil.
Adil mengaku sempat mengejar orang Kemenkeu sampai ke Bandung untuk mencari kejelasan soal pembagian DBH. Adil mengaku sudah bertemu dengan pihak Kemenkeu yang tidak berkompeten.
"Itu yang hadir apa staf tak tahulah, sampai saya ngomong waktu itu, ini orang keuanguan isinya iblis atau setan," kata Adil.
Advertisement
Pernyataan Stafsus Kemenkeu
Adapun desakan minta maaf itu disampaikan oleh Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo.
"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti, Saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan Pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," kata Yustinus melalui video yang unggah di akun Twitter miliknya @prastow, dikutip Senin (12/12/2022).
Yustinus menjelaskan, Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil (DBH). Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miliar.
"Untuk itu, kepada Saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka, dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," ungkapnya.
Menurutnya, daripada menyampaikan pernyataan yang tak berdasar dan tak pantas. Lebih baik Bupati Meranti memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan di daerah Meranti guna kesejahteraan rakyat disana.
"Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru, pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Mestinya kita tingkatkan koordinasi dan sinergi bukan obral caci maki. Kami meradang lantaran etika publik menghilang," ujar Yustinus.
Yustinus tentu kecewa terhadap Bupati Meranti tersebut, sebab para pegawai di Kementerian Keuangan telah bekerja menjalankan amanat sesuai undang-undang. Seharusnya, Bupati Meranti menjadi pimpinan yang teladan.
"Di saat segenap pegawai @KemenkeuRI bekerja menjalankan amanat UU, pernyataan Bupati Kab Kepulauan Meranti ini tentu amat tidak pantas. Apalagi kapasitasnya sebagai seorang pimpinan daerah, yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan," dia memungkasi.
Terkini Lainnya
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Maluku Tengah
Tambah 5 Koridor Feeder LRT Palembang, Menhub Budi Gratiskan Angkutan Umum
19 Produk Budaya Jawa Barat Masuk Warisan Budaya Takbenda
Kecewa DBH Migas
Pernyataan Stafsus Kemenkeu
Kementerian Keuangan
Bupati Meranti
Bupati Kepulauan Meranti
Bupati Meranti Muhammad Adil
Dana Bagi Hasil
DBH Migas
Rekomendasi
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Pegi Setiawan
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana