, Bandung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saat ini tengah menyerukan sikap penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Baca Juga
Advertisement
RUU tersebut saat ini tengah dibahas oleh DPR RI dan telah mendapatkan penolakan karena dianggap berpotensi menjadikan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan terutama untuk hak rakyat.
Dalam media sosial Instagram resmi dari IDI yaitu @ikatandokterindonesia, disebutkan beberapa poin mengenai penolakan tersebut.
Adapun dalam foto yang diunggah tersebut ditandatangani oleh beberapa Ketua Umum organisasi profesi kesehatan mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Meskipun menuai pro dan kontra, draf dari Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law kesehatan masih belum secara lengkap dirilis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyarankan bahwa jika draf sudah ada para dokter dan organisasi profesi bisa berdiskusi dengan pemerintah dan DPR.
** bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) 2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, berakhir ricuh. Pihak kepolisian akhirnya membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan water canon. Insiden ricuh terjadi se...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Poin Penolakan IDI
![IDI](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gTbelO4Beqrplp5y9tuetj5iz6c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4242368/original/059994800_1669629503-0f108366-9494-47c6-a614-f93a5df5343a.jpg)
Berikut adalah beberapa hal yang disampaikan oleh IDI terkait RUU Omnibus Law Kesehatan:
1.Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus law) dinilai sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak adanya naskah akademik yang dibicarakan bersama pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melihat dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang bertujuan untuk kebaikan bangsa, dinilai sangat sarat kepentingan/pribadi dan golongan tertentu.
2. RUU Kesehatan (omnibus law) sarat kepentingan atas liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang akan mengorbankan hak kesehatan rakyat selaku konsumen kesehatan. Substansi isi rancangan undang-undang berpotensi mengancam perlindungan dan keselamatan masyarakat atas pelayanan bermutu, profesional dan beretika.
3. Adanya gerakan pelemahan terhadap peran profesi kesehatan karena tidak diatur dengan undang-undang tersendiri. Terdapat upaya-upaya untuk menghilangkan peran-peran organisasi profesi yang selama ini telah berbakti bagi negara dalam menjaga mutu dan profesionalisme anggota profesi yang semata-mata demi keselamatan dan kepentingan pasien.
4. Terdapat upaya-upaya mengabaikan hal-hal yang telah mendapat putusan dari Mahkamah Konstitusi seperti Putusan Nomor 14/PUU-XII/2014 dalam perkara pengujian Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Putusan Nomor 82/PUU-XII/2015 dalam perkara pengujian Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Putusan Nomor Nomor 10/PUU-XV/2017 dan Nomor 80/PUU-XVI/2018 dalam perkara pengujian Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Hal ini tentu akan menjadi permasalahan konstitusionalitas di masa depan.
Terkini Lainnya
Gol Pertama Portugal vs Uruguay, Ronaldo atau Fernandes? Ini Faktanya!
Profil Vegen Acni, Mantan Istri Pilot dan YouTuber Vincent Raditya
Cerita Satu Keluarga Bertahan Hidup di Jamban Sempit yang Tertimbun Longsor Usai Gempa Cianjur
Poin Penolakan IDI
IDI
Ikatan Dokter Indonesia
RUU Kesehatan
RUU Kesehatan Omnibus Law
Omnibus Law
IDI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Isi RUU Kesehatan
menkes
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Populer
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Simak, Ide Desain Taman Rindang untuk Halaman Rumah
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Kemunculan Solusi Jaringan dan Pengawasan Terintegrasi Terbaru di APAC Enterprise Partner Summit 2024 Bangkok
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Pemprov Jabar Luncurkan Program TSA Game Fest
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Jalan-Jalan ke Belanda, Sissy Prescillia Tunjukkan Sepeda Lebih Banyak daripada Penduduk Lokalnya
Robot Bunuh Diri karena Capek Kerja, Memang Bisa?
BPBD Jakarta Benarkan Turap Longsor di Tol JORR Pesanggrahan Akibat Hujan Lebat, Akses Jalan Tertutup
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Sudah 37 Tahun, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Masa Pensiun
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand
Mpok Alpa Rutin Makan Es Krim Saat Hamil 6 Bulan, Siap Cuti dari Dunia Hiburan Pada Trimester Akhir
Viral di Media Sosial, Detik-Detik Turap Longsor di Ruas Tol JORR Bintaro