, Jakarta - Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai banyak sekali keberagaman budaya dan masih melekat sampai saat ini. Ketika kita mengunjungi daerah-daerah yang ada di Indonesia tentunya adat istiadat harus kita pahami dan hormati.
Baca Juga
Advertisement
Contohnya saja salah satu daerah yang sering dikunjungi baik oleh wisatawan lokal dan wisatawan asing adalah Pulau Bali atau Pulau Dewata.
Daerah ini menjadi salah satu daerah yang masih menjunjung tinggi nilai kebudayaan terutama kebudayaan Bali yang sangat melekat dengan kepercayaan yang dianut di sana.
Dilansir dari Databoks, Bali menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang mayoritas atau sebanyak 3,71 juta jiwanya beragama Hindu. Keagamaan dan kebudayaan di Bali masih sangat melekat dan sebagai pendatang harus bisa memahami dan menghormati aturan-aturan yang ada di sana.
Berikut dilansir dari berbagai sumber adalah beberapa hal-hal yang harus diperhatikan dan tidak boleh dilakukan ketika kamu sedang berada di Bali:
Beberapa pria terekam kamera dengan cepatnya berebut sesari atau uang yang diletakkan di sesajen saat upacara melasti di Bali.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Dilarang melangkahi apalagi menginjak sesajen
![FOTO: Khidmat Perayaan Nyepi di Kampung Bali Bekasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xxMkq-dATr2_nmGVSf2drP7HqTo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3400926/original/008106900_1615718121-20210314-Nyepi-Kampung-Bali-Bekasi-8.jpg)
1. Dilarang melangkahi apalagi menginjak sesajen
Sesajen atau istilah lainnya adalah canang merupakan sebuah persembahan yang setiap hari dipersembahkan oleh umat Hindu di Bali untuk menghormati pencipta alam. Biasanya sesajen ini disimpan di toko-toko yang ada di Bali.
Maka dari itu, kamu harus memperhatikan langkahmu ketika berkunjung ke sana jangan sampai terinjak.
2. Berkata kasar ketika ada upacara adat
Ketika berkunjung ke Bali terutama sedang ada upacara adat, kamu harus memperhatikan ucapan yang akan kamu sampaikan, jangan sampai melontarkan kata-kata kasar.
Biasanya di Bali ada upacara-upacara adat yang bisa menutup jalan seperti upacara Ngaben. Maka dari itu, alih-alih berkata kasar karena perjalananmu tertunda, kamu harus bisa memahaminya dan menghormati budaya yang sedang dijalani.
3. Dilarang keluar ketika Nyepi
Ketika Hari Raya Nyepi di Bali, kamu dilarang untuk keluar rumah ataupun hotel, baik menyalakan api ataupun lampu karena akan ada pecalang yang mengawas ketika perayaan Nyepi berlangsung. Adapun jika harus keluar karena keperluan mendadak mulai dari sakit ataupun melahirkan masih bisa diizinkan.
4. Menyentuh kepala warga Bali
Orang Bali mempunyai keyakinan bahwa kepala merupakan bagian yang paling suci dalam tubuh. Maka dari itu, kepala sangat tidak boleh disentuh atau dihindari untuk dipegang bahkan jika ingin mengelus kepala anak-anak sebagai tanda kasih juga dianggap tidak sopan.
Advertisement
5. Buang air kecil sembarangan
![20170405-Umat Hindu Bali Rayakan Galungan-AFP](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AGmWxi2gYBVRN2K-iMJKAgn6UDI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1557057/original/041580700_1491367437-20170405-Umat-Hindu-Bali-Rayakan-Galungan-AFP-5.jpg)
Bali mempunyai beberapa area-area suci yang bahkan pepohonannya juga banyak dianggap sebagai daerah yang sakral dan disembahyangi. Maka dari itu jangan sampai buang air kecil sembarangan.
6. Jika akan tinggal cukup lama harus membuat Kipem
Biasanya di Bali jika akan tinggal lama disarankan harus membuat KTP sementara bernama Kipem. Sebab, biasanya pihak banjar di Bali akan rutin menggelar razia Kipem dan jika tidak memilikinya akan terkena hukuman adat hingga pengusiran.
7. Memasuki tempat suci
Di Bali, ada beberapa tempat wisata yang mempunyai aturan yang harus dipatuhi yaitu misalnya ketika memasuki tempat suci harus menggunakan selendang (anteng) dan kain.
Peraturan tersebut juga biasanya diikuti oleh semuanya termasuk warga Bali sendiri. Biasanya juga jika perempuan tengah menstruasi ada beberapa tempat suci yang melarang perempuan untuk masuk karena tempat wisata yang disucikan.
8. Jaga sikap dan tutur kata ketika di tempat suci
Selain mematuhi aturan yang ada tentunya harus menjaga sikap serta tutur kata ketika memasuki tempat suci, sopan santun harus dijunjung tinggi terutama ketika berbicara bahkan ketika akan membuang sampah pun jangan membuangnya sembarangan.
Terkini Lainnya
Sekilas tentang Bali, Tuan Rumah KTT G20 15-16 November 2022
Tumpek Landep, Hari Raya Masyarakat Suku Bali Setiap 210 Hari Sekali
Pengamanan KTT G20, Polri Gunakan Face Recognition
1. Dilarang melangkahi apalagi menginjak sesajen
5. Buang air kecil sembarangan
Bali
Budaya
sesajen
aturan
Aturan di Bali
Hindu
Pulau Bali
Rekomendasi
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Selain Bali, Family Office Juga Bakal Diterapkan di IKN
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Sudah Ada Keluarga Konglomerat Asing yang Mau Ikut Program Family Office
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Proshop dengan Konsep Showroom AC Sasar Pasar Jabodetabek
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon