uefau17.com

Menguak Penyebab Kematian Siswi SD yang Viral Jadi Pesan Berantai di Blora - Regional

, Blora - Sejumlah pihak mendorong adanya autopsi atas kematian janggal siswi SD di Kabupaten Blora yang terjadi beberapa waktu lalu. Sebelumnya, pihak Satreskrim Polres Blora mengaku tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga, untuk melakukan autopsi jenazah korban.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono menyebut, keterangan dari pihak keluarga mengatakan, korban meninggal dunia disebabkan jatuh dari kursi plastik depan lemari yang berada di dapur rumahnya.

Terkait kasus yang terjadi, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Blora, Indah Purwaningsih, menaruh harapan supaya mendorong Polres Blora untuk melakukan autopsi jenazah yang sudah terlanjur dikebumikan tersebut.

"Ya harapan kami begitu (ada autopsi)," ucap Indah kepada , seusai acara di Pendopo Bupati Blora, Rabu (21/9/2022).

Indah mengaku awal mengetahui kejadian yang menimpa anak tersebut dari informasi teman-temannya, termasuk dari wartawan. Juga dihubungi langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman melalui ponselnya.

"Saya juga dapat japri dari pak Bupati, kami sudah berusaha untuk kesana, tapi rumahnya tertutup rapat," ungkapnya.

Usai mengetahui informasi yang viral jadi pesan berantai itu, pihaknya kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. Namun, kata Indah, kejadian tersebut dianggap tidak ada apa-apa.

"Dari PPA Polres Blora itu kan tidak ada permasalahan dan dianggap wajar, keluarga minta tertutup," tegasnya.

Menurutnya, banyak pihak yang memberikan masukan seperti dari pemerhati maupun wartawan. Sepanjang kejadian ini ditindaklanjuti pihak kepolisian, Dinsos P3A Kabupaten Blora berkomitmen akan tetap mengawal,

"Karena itu dalam rangka perlindungan anak kan," terang Indah.

Ia menuturkan bahwa pihaknya juga sudah berusaha ke rumah korban tapi tertutup. Sehingga pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga korban.

"Rumahnya tertutup, permasalahannya di situ," tuturnya.

Indah juga mengaku bahwa pihaknya sudah menemui pihak sekolah tempat dimana korban menuntut ilmu sehari-hari. Saat ini, kata dia, pada takut lantaran korban sudah meninggal dunia.

"Hari Sabtu tidak ada apa-apa, kita sudah cek. Kita sudah komunikasi dengan guru yang ada, itu hari Sabtu tidak ada apa-apa," katanya saat menginformasikan hari terakhir korban masih masuk sekolah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upaya Autopsi

Salah satu tokoh masyarakat Blora, Singgih Hartono menambahkan, terkait kasus yang terjadi ini apabila dari pihak keluarga tidak memperbolehkan polisi melakukan autopsi terhadap jenazah korban, maka yang bersangkutan harus diperiksa.

"Dan ditakok-takokno nenggone tangga-tanggane, karaktere piye, ditanyakan neng RT dan lain sebagainya, tidak bisa muni gak iso terus mandek itu nggak boleh, (Dan ditanya-tanyakan ke para tetangganya, karakternya bagaimana, ditanyakan ke RT dan lain sebagainya, tidak bisa bilang tidak bisa terus berhenti itu tidak boleh)," tambahnya.

Singgih, yang juga salah satu Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Blora memaparkan, untuk menyikapi persoalan ini sebetulnya tidak perlu delik aduan, pihak kepolisian harus segera melangkah. Kemudian, ia juga menanyakan nama pucuk pimpinan Satreskrim Polres Blora yang menangani kasus yang terjadi.

"Untuk dasar hukum, nanti coba saya tak cari referensi dengan ahli-ahli hukum dan lain sebagainya. Sebetulnya dengan logika kemanusiaan, logika kejahatan, harusnya kalau polisi tidak boleh melakukan autopsi ya harus meriksa yang bersangkutan," katanya.

Senada dengan Singgih, salah satu pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Blora juga mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa anak tersebut. Lantas, ia memohon pihak-pihak siapa saja yang turut prihatin untuk terus mendorong kepolisian supaya melakukan autopsi. Serta, meminta awak media untuk turut terus mengawal hingga gamblang.

"Dibantu ngawal ya, bantu viralkan supaya tidak muncul lagi kejadian serupa," ucapnya melalui sambungan telepon, serta mewanti-wanti untuk tidak disebutkan namanya.

 

3 dari 3 halaman

Respons Kapolres Blora

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi saat didoorstop wartawan dalam sebuah kesempatan di Pendopo Bupati Blora, belum berkenan memberikan respons secara langsung lantaran beda bahasan persoalan.

Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyono saat dikonfirmasi , Selasa (20/9/2022) mengatakan, pihak kepolisian dalam melaksanakan autopsi jenazah siswi tersebut harus ada izin dari pihak keluarga.

"Kita waktu itu sudah meminta dan memohon, tapi pihak keluarga tidak memperbolehkan," kata Supriyono saat dihubungi melalui ponselnya.

Menyikapi kasus yang terjadi, pucuk pimpinan Satreskrim Polres Blora selanjutnya mempertanyakan kepada awak media ini tentang ada tidaknya regulasi yang bisa jadi rujukan autopsi bisa dilakukan, kendatipun tidak diperbolehkan pihak keluarga.

Lalu, ia juga menegaskan dalam mengambil langkah pihaknya tidak melakukan autopsi juga sudah meminta petunjuk pimpinan, yakni dalam hal ini adalah Kapolres Blora AKBP Fahrurozi.

"Yang jelas waktu itu saya sudah minta petunjuk pak Kapolres, kalau memang tidak ada izin dari keluarga, tidak ada laporan, kita tidak berani untuk memaksakan untuk autopsi," tegas Supriyono.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan Satreskrim Polres Blora dari pihak keluarga, bahwasannya korban sampai meninggal dunia penyebabnya lantaran jatuh dari sebuah kursi depan lemari.

"Si korban jatuh dari kursi depan lemari, kursi plastik yang ada dalam rumah di dapur," jelasnya.

Seperti diketahui, kabar kematian seorang siswi SD di Kabupaten Blora ini viral dan jadi pesan berantai di jagat maya lantaran dianggap tidak wajar. Korban sebelumnya dilaporkan jatuh dari kursi rumahnya, pada Sabtu 10 September 2022 lalu.

Sejumlah awak media di Blora sebelumnya mendapati keterangan berbeda saat jenazah bocah perempuan berusia 8 tahun itu dimandikan, yakni adanya sejumlah luka ditemukan pada beberapa bagian tubuh korban, seperti pada bagian mulut, pelipis kepala, kepala belakang, luka warna hitam di kedua leher, hingga luka bekas cubitan di perut korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat