, Cirebon - Aktivitas gudang yang diduga menyalahgunakan gas subsidi di Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon seketika berhenti.
Mereka tak berkutik saat jajaran Polresta Cirebon menggerebak praktik dugaan penyalahgunaan gas subsidi 3 kilogram. Dugaan sementara, gudang tersebut mengoplos isi dalam gas 3 kg atau subsidi ke tabung gas non subsidi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, modus operandi yang dilakukan pemindah isi gas subsidi tersebut untuk keuntungan pribadi. Dia mengaku sudah mengamankan pelaku oplosan gas subsidi ke kantor polisi.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi, modusnya isi gas melon dipindahkan ke gas non subsidi menggunakan selang, dan dijual ke pihak lain untuk keuntungan pribadi lebih besar. Pelakunya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Arif Budiman, Senin (12/9/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1.137 tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang terdiri dari 704 tabung gas kosong dan 433 tabung gas isi.
Selain itu, 13 tabung gas isi ukuran 5,5 kilogram, 242 tabung gas isi ukuran 12 kilogram, 86 tabung gas ukuran 50 kilogram, 934 tutup segel gas, dan lainnya.
Arif Budiman mengatakan, pada prakteknya isi dari gas bersubsidi dipindahkan ke gas non subsidi ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram, menggunakan selang regulator.
"Kemudian gas non subsidi tersebut dijual ke beberapa pihak," ujar dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jerat Hukum
Ia mengatakan, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan di antaranya 26 selang regulator, alat timbang, buku catatan gas LPG, surat jalan, nota pembelian, dan dua lembar laporan harian.
Bahkan, polisi mengamankan dua unit mobil yang diduga digunakan untuk pengiriman gas LPG juga turut diamankan, yakni, satu unit mobil bak L300 dan satu unit truk berwarna merah.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku rata-rata menjual 25 tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram yang isinya dari gas melon. Sehingga dalam satu bulan, pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp131 juta dari hasil penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, seluruh barang bukti penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggerebekan tersebut, AR dijerat Pasal 55 Undang-Undang Ri Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp60 miliar.
Terkini Lainnya
Angin Puting Beliung Terjang Kabupaten Gorontalo, Sejumlah Rumah Rusak
4 Tempat Makan Dengan Menu Khas Timur Tengah di Cirebon
Jelajah Pesona Wisata Bandung Lebih Asyik dengan Rental Mobil, Berikut Rekomendasinya
Jerat Hukum
Cirebon
Polresta Cirebon
Oplosan Gas Subsidi
Gas Subsidi Oplosan
Gas Melon
Rekomendasi
Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Pengacara Lapor Propam Polri
Mengenal Empal Gentong Bu Darma, Kuliner Legendaris Cirebon
Hemat Rp 127 Miliar, LPS Selamatkan BPR Indramayu Jabar dari Ancaman Likuidasi
Menilik Kerajinan Burok, Media Dakwah Islam di Cirebon yang Jadi Warisan Budaya Melegenda
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Siap Debut Solo, Lee Seung Hoon WINNER Siapkan Mini Album MY TYPE
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap 5 Kejanggalan Penyidik di Praperadilan Kasus Vina Cirebon
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Polisi Masih Selidiki Sosok Mister X Korban Mutilasi Garut Selatan
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
60 Ucapan Anniversary Pernikahan Islami, Kata-Kata Romantis Penuh Doa dan Harapan
Libur Sekolah ke Kampung Willys Kang Cuya Subang, Bisa Seseruan Naik Kursi Layang Sambil Memandang Sawah
BMKG Ingatkan Wilayah Jawa dan Papua Waspada Dampak Hujan Deras
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Kenalkan 'Si Jelita', Inovasi yang Mudahkan Pustakawan Mengolah Data Besutan Orang Magelang
Istri Presiden Pertama RI Ratna Sari Dewi Sukarno ke Lokasi Gempa Hualien Taiwan, Beri Donasi Rp1 Miliar
Berjiwa Bebas, 2 Zodiak Ini Suka Menghindari Pernikahan Meski Didesak Keluarga
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?