, Paser - Pengeroyokan berujung hilangnya nyawa seseorang terjadi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Tepatnya di Hutan Kota Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanah Grogot.
Korban inisial R (16) meninggal di perjalanan pada Kamis (25/8/2022) sekira pukul 23.00 Wita saat hendak dilarikan ke rumah sakit di Kota Balikpapan. Sementara satu korban lainnya RF (16) mengalami luka berat dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
Dalam tindak pidana pengeroyokan ini polisi menetapkan 9 tersangka. Masing-masing inisial MI (16), MA (15), MRF (15), AM (17), ATH (22), M (18), MJ (23), NZ (20) dan MRR (19).
Advertisement
"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan keseluruhan tersangka yang berjumlah 9 orang," kata Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat, saat konferensi pers, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga
Kronologi bermula saat R pada Selasa (23/8/2022) sekira pukul 22.30 Wita datang ke Hutan Kota. Setibanya R melihat RF, keduanya saling kenal dan berlanjut dengan ngobrol bersama. Namun tak jauh atau sekitar 3 meter dari tempat mereka duduk ngobrol, R melihat sepasang laki-laki dan perempuan sedang duduk berduaan.
Dari keterangan RF lanjut Gandha, kemudian R berucap yang sifatnya menegur pasangan yang tengah duduk berduaan tersebut. "Almarhum R ini berbicara sifatnya menegur, kalau mesum jangan di sini (Hutan Kota). Itu menurut keterangan dari RF," sambung mantan Kasat Reskrim Polres Kukar.
Saat ditegur pasangan tersebut bergegas meninggalkan Hutan Kota. Namun selang 15 menit setelahnya, dua orang yang ditegur datang kembali dengan membawa rekannya berjumlah 9 orang.
"Selanjutnya sekitar 3 orang sepenglihatan dari saudara RF itu langsung menendang dan menginjak-injak korban atas nama almarhum R. Dan kemudian sekitar ada 3 orang yang melakukan pemukulan terhadap saudara RF. Saat itu juga kunci kontak motor milik RF terjatuh, kemudian salah satu pelaku mengambil dan membuangnya," tutur dia.
Akibat dikeroyok R sempat pingsan di tempat. Selain itu di tubuh R juga terdapat luka di bibir, gigi patah, lebam kepala bagian belakang, kaki dan tangan kiri sulit digerakkan. Serta 4 jari kaki kiri mengalami luka lecet.
"Sedangkan untuk RF mengalami lebam pada bagian kepala jidat, diinformasikan mengalami retak," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Viral Video Diduga Pelakor Dikeroyok Emak-Emak karena Datangi Rumah Selingkuhannya
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sakit Hati dan Pengaruh Alkohol
![TKP Pengeroyokan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rHHIHDsDkKIaSnDIZlbHrtv95d8=/0x0:1600x900/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4137088/original/008823000_1661519039-IMG-20220826-WA0043.jpg)
Korban didampingi keluarganya pun langsung melapor kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 02.30 Wita.
Setelah menerima laporan polisi langsung bergerak cepat dengan mengamankan para pelakunya. Selain itu polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 botol minuman keras bermerek, jaket milik FR dan celana panjang milik R.
"Kemudian untuk keterangan ahli kami dapatkan masing-masing visum at repertum atas nama R dan RF," sebut Gandha.
Untuk motifnya dituturkan Gandha karena sakit hati dan dalam pengaruh alkohol. "Informasinya, baik korban sama pelaku sama-sama mabuk. Tersangka mabuk menenggak tuak," ungkap dia.
Sementara terkait peranannya disampaikan Kasat Reskrim masih terjadi dinamika perubahan. Karena masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh penyidik.
"Dikarenakan ini ada melibatkan tersangka di bawah umur tentunya akan otomatis berlaku sistem peradilan anak," dia memungkasi.
Untuk pasal disangkakan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Pasal 170 KUHP ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
“Penjara selama-lamanya dua belas tahun, jika kekerasan itu menyebabkan meninggalnya seseorang,” tandasnya.
Terkini Lainnya
Kerudung Hitam Putri Candrawathi dan Perspektif Islam Tentang Busana Serba Hitam Saat Berduka
Marak Dukun Berkedok Agama, Pengasuh Ponpes Tegalrejo Gus Yusuf Beri Peringatan Keras
Blunder Suharso Monoarfa Sebut 'Amplop Kiai' di Kalangan Pesantren
Saksikan Video Pilihan Ini:
Sakit Hati dan Pengaruh Alkohol
Pengeroyokan
Paser
Hutan Kota
Mesum
Rekomendasi
Bersenggolan di Jalan, 2 Pengemudi Sedan Dikeroyok Rombongan Pengajian di Sukabumi
Polisi Ungkap Alasan Sulitnya Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental yang Dianiaya hingga Tewas
Berkaca Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati, Ini Kata Mabes Polri
Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Polisi Periksa 4 Saksi
Selebgram Teyeng Wakatobi Minta Maaf Buntut Video Viral di Lokasi Pengeroyokan Bos Rental Mobil
Menengok Kembali Tragedi Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Lewat Kacamata Kriminologi
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mensos: KPM PKH di Jabar yang Berhasil Lulus, Dibekali Modal Usaha Gerobak Serta Produk
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Rayakan Hari Anak, Perusahaan ini Hadirkan Aktivitas Memasak Bersama Anak
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
BSPJI Palembang Permudah Sertifikasi SNI Produk UMKM, dari Pempek Hingga Kopi
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah