, Bandung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Doni Salmanan menyebarkan berita bohong untuk menipu para korban yang berinvestasi lewat opsi biner aplikasi Quotex. Ratusan orang yang menjadi korban penipuan ini merugi lebih dari Rp24 miliar.
Baca Juga
Advertisement
Kasus penipuan investasi opsi biner pria bernama lengkap Doni Muhammad Taufik itu disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022).
Sidang dipimpin langsung oleh hakim yang merupakan Ketua PN Bale Bandung, Achmad Satibi, serta hakim anggota Idi Il Amin dan Teguh Arifiano.
Sedangkan, terdakwa Doni Salmanan menjalani persidangan secara daring dari Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.
Jaksa mendakwa Doni Salmanan dengan Pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," kata jaksa Amriansyah membacakan dakwaan di muka sidang.
Dalam uraiannya, jaksa menyebutkan terdakwa Doni Salmanan pada waktu yang sudah tidak dapat ditentukan dengan pasti namun masih dalam rentang waktu bulan Maret 2021 sampai dengan bulan Februari 2022 melakukan perbuatan tersebut.
Awalnya, terdakwa mulai mendaftarkan diri sebagai trader dan afiliator melalui aplikasi Quotex pada Maret 2021. Kemudian, terdakwa mendapatkan link pendaftaran yang akan dibagikan kepada konsumen yang ingin membuat akun.
Terdakwa sendiri mendaftar sebagai afiliator agar bisa memperoleh keuntungan mencapai 50 persen bahkan lebih besar dari orang-orang yang membuat akun di Quotex. Setelah itu, terdakwa mulai mengajak masyarakat mendaftar melalui akun Youtube miliknya.
Terdakwa kemudian membuat video ajakan mendaftar akun di Qoutex sejak Maret 2021 hingga Februari 2022, dengan menunjukkan telah mendapatkan keuntungan. Adapun diketahui video-video tersebut mengandung berita bohong dan menyesatkan.
"Postingan-postingan video mengenai Quotex yang telah di-posting pada media sosial Youtube King Salmanan dibuat oleh terdakwa dengan mengandung berita bohong dan menyesatkan," ujar Amriansyah.
Amri menjelaskan, tujuan terdakwa membuat dan menyebarkan konten video yang mengandung berita bohong dan menyesatkan untuk meningkatkan subscriber. Sehingga orang-orang tertarik mendaftar ke Qoutex.
Sampai Februari 2022, terdakwa telah berhasil mengajak kurang lebih sebanyak 25.000 orang untuk mendaftar Qoutex melalui link yang dibagikan terdakwa melalui Youtube.
Adapun Quotex diketahui tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Selain itu, kegiatan transaksi Quotex, salah satu aplikasi opsi biner bukan trading namun transaksi menggunakan produk keuangan yang mekanisme transaksinya mirip dengan perjudian.
"Masyarakat yang mendaftar sebagai trader di Qoutex melalui link yang telah diberikan oleh terdakwa mengalami kerugian setelah mengikuti cara yang diberikan oleh terdakwa. Karena diketahui pada mekanisme transaksi di Qoutex terdapat kecurangan di mana pada menit tertentu menjelang keputusan akhir harga dimanipulasi agar membuat posisi pemain salah dan member merugi," ungkap jaksa.
Diketahui, terdakwa mendapatkan keuntungan dari anggota yang mendaftar mencapai Rp40 miliar atau Rp3 miliar per bulan. Keuntungan tersebut digunakan terdakwa untuk membeli barang-barang mewah dan untuk membiayai pernikahan dengan istrinya Dinan.
Sementara, melalui Posko Pengaduan Trading Quotex, tercatat ada 142 orang yang mengaku telah menjadi korban dengan kerugian mencapai lebih dari Rp24 miliar.
"Berdasarkan laporan korban melalui Posko Pengaduan trading Quotex, yang diperkuat dengan hasil perhitungan ulang dari ahli akuntansi dengan nilai kerugian sebesar Rp24.366.695.782," tutur jaksa.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penyanyi Rizky Febian yang merupakan anak dari komedian Sule, penuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus penipuan judi online dengan platform Quotex. Diduga ia telah menerima uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ajukan Keberatan
Terkait dakwaan jaksa, Doni Salmanan menyatakan kepada kuasa hukumnya untuk mengambil sikap. "Saya menyerahkan kepada bapak penasehat hukum," kata Doni.
Ikbar Firdaus selaku kuasa hukum terdakwa pun menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.
"Terkait dengan dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum, kita akan mengajukan tanggapan atas dakwaan jaksa tersebut. Sesuai dengan kesepakatan dari majelis hakim akan diajukan eksepsi pekan depan," ujar Ikbar.
Selain itu, Ikbar berharap kliennya dapat dihadirkan dalam persidangan. "Kita mengharapkan itu (hadir) apalagi masalah pada saat pemeriksaan saksi-saksi, mungkin akan dihadirkan Doni langsung di persidangan biar lebih mudah mengurainya," ujarnya.
Terkini Lainnya
Sidang Perdana Doni Salmanan Kasus Quotex Digelar di PN Bale Bandung Hari Ini
Isi Pasal 338 KUHP dan Pasal 55-56 KUHP yang Disangkakan kepada Bharada E
Fakta Unik Kang Tae Oh Pemeran Drama Extraordinary Attorney Woo, Salah Satunya Menyukai Jeon So Min
Ajukan Keberatan
Bandung Hari Ini
Bandung
Doni Salmanan
Sidang Kasus Quotex
Quotex
Doni Salmanan Didakwa
Binary Option
berita jabar
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sulut hingga 7 Juli 2024
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Terungkap, Perempuan yang Suka Pria Tinggi Menganggap Diri Sendiri Menarik
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan