, Medan Soal viralnya postingan poster promosi Holywings yang dinilai mengandung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) Wakil Gubenur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah mengingatkan seluruh pengusaha untuk lebih berhati-hati.
"Hindari cara promosi produk dengan hal bernada dan berbau SARA," pesan Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, usai acara silaturahmi KIB di Medan, Rabu, 29 Juni 2022.
Postingan viral Holywings usai membagikan poster promosi minuman beralkohol gratis untuk nama Muhammad dan Maria. Pemakaian nama ini menuai kecaman publik, karena dianggap melecehkan 2 nama orang suci di 2 agama, Islam dan Kristen.
Advertisement
Baca Juga
Ijeck berharap tempat-tempat hiburan di Sumut dalam berusaha tidak mengedepankan kontroversi terlebih dengan menyinggung SARA.
"Dalam bisnis, tidak boleh mendiskreditkan agama atau etnis tertentu. Ini harus kita jaga agar tidak menimbulkan kegaduhan dan polemik," sebutnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berharap Tidak Terulang
![Wagub Sumut, Musa Rajekshah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/A8tix3OULQC9hEwKeIwjRFBT960=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4067886/original/005033600_1656522941-WhatsApp_Image_2022-06-29_at_17.37.04.jpeg)
Wagub Sumut, Musa Rajekshah, juga berharap hal yang sama tidak terjadi lagi, baik itu di Hollywings atau tempat lainnya, karena saat ini isu yang sensitif akan menimbulkan reaksi di masyarakat.
Mengenai izin Hollywings di Medan, Ijeck mengatakan hal itu menjadi urusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Ia berharap agar urusan administrasi dan perizinan ini benar-benar diperhatikan, agar tidak terjadi hal yang sama seperti di DKI Jakarta.
"Mari kita jaga kondusifitas di masyarakat, jangan sampai ada provokasi," ajaknya.
Advertisement
Jadi Pelajaran
![Holywings (Ilustrasi)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rK0hDkoy3Ok_wUorA5WHXwdmeow=/0x0:1080x859/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4064126/original/018145600_1656197333-WhatsApp_Image_2022-06-26_at_05.31.22.jpeg)
Diungkapkan Ijeck, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta yang juga telah melanggar beberapa ketentuan administrasi.
"Semoga dengan apa yang sudah terjadi dan tindakan yang dikelurkan Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi pelajaran bagi Holywings dan usaha lainnya," sebutnya.
Polisi Tetapkan 6 Tersangka
![Izin Usaha Kafe Holywings Dicabut](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Xx2k2qiOU8f779uOu2cTmrq5XoQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4066128/original/080889000_1656394433-Izin_Usaha_Kafe_Holywings_Dicabut-7.jpg)
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka kasus promosi minuman keras untuk yang memiliki nama Muhammad dan Maria dari Holywings. Keenam tersangka itu yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut keenamnya merupakan karyawan di Holywing yang bekerja pada bagian kreatif.
"Ada enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holiwings)," ujar Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juni 2022.
Budhi menyebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Dari gelar perkara tersebut ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan mereka.
"Penyidik berpendapat bahwa ada bebebrapa orang yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, sehingga beberapa orang tersebut dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata dia.
Advertisement
Pasal
![Izin Usaha Kafe Holywings Dicabut](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s5_4jh-AJ47vch3HcjsJBd5fWqc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4066117/original/033718900_1656394240-Izin_Usaha_Kafe_Holywings_Dicabut-3.jpg)
Atas perbuatannya itu, keenam tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tabun 2008 tentang ITE.
Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Holywings. Diketahui, Holywings dilaporkan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) terkait promosi minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut laporan telah diterima oleh jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"LP (laporan) sudah diteima. Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," ujar Zulpan dalam keterangannya.
Laporan
![Izin Usaha Kafe Holywings Dicabut](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QrfFgX85gx6z2ZvePf-czNa7mvs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4066129/original/026420800_1656394434-Izin_Usaha_Kafe_Holywings_Dicabut-8.jpg)
Zulpan menyebut, pihak Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut pada Kamis, 23 Juni 2022 malam. Laporan dilayangkan lantaran penyebutan nama Muhammad dan Maria.
"Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik," kata dia.
Terkini Lainnya
Polisi Jerat 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Muhammad dan Maria di Holywings
NasDem: Anies Tegas Tegakkan Aturan, Tutup Holywings Gara-Gara Alkohol
Holywings DKI Jakarta Akan Rumahkan Sementara Semua Karyawan
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berharap Tidak Terulang
Jadi Pelajaran
Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Pasal
Laporan
Wagub Sumut
Musa Rajekshah
Holywings
Sara
sumut
Rekomendasi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
PKB Usul Istri Raffi Ahmad Nagita Slavina Jadi Wagub Sumut Dampingi Bobby Nasution
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia