, Paser - Operasi Ketupat Mahakam 2022 yang digelar oleh Polres Paser berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda dua hasil curian dan puluhan botol minuman keras (miras).
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mereka berinisial MN (28), BI (32), dan BD (25), di mana dari ketiganya dua pelaku merupakan saudara kandung.
"Dua pelaku merupakan kakak beradik dan mereka mengambil motor Mio Soul warna hijau," kata Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta, saat konferensi pers di halaman Mapolres Paser, Selasa (10/5/2022).
Advertisement
Diketahui Mio Soul ini milik pamannya sendiri bernama Tantawi Jauhari (57). Kedua kakak beradik ini menjalankan aksinya pada Selasa 19 April 2022 lalu, sekitar pukul 02.30 Wita.
Bermula dari BD mengajak BI untuk mencuri motor pamannya. Akhirnya keduanya sepakat, dan dengan menggunakan motor Vario KT 4770 EU warna hitam, BI mengantar BD ke rumah korban di Perumahan Jone, Kabupaten Paser. Kapolres mengatakan, motif keduanya untuk kebutuhan ekonomi jelang lebaran.
"Motifnya kebutuhan (ekonomi). Jadi kakak beradik ini dalam rangka ingin melaksanakan lebaran Idul Fitri, sehingga mengambil jalan singkat, membuat kesepakatan dan mengambil roda dua pamannya," jelas mantan Kapolsek Metro Gambir ini.
Kakak beradik ini ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Paser di waktu berbeda. BI sendiri ditangkap di Tanah Grogot, sedangkan BD diamankan di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.
Sementara pelaku lainnya berinisial MN mencuri motor merek Yamaha RX King KT 5212 VH. Aksi curanmor ini terjadi di RT 3 Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
MN diciduk belum lama saat melarikan diri ke Palangkaraya, Kalteng.
Kedua kendaraan, baik RX King dan Mio Soul rencananya akan dijual dan digadaikan di luar Kaltim, yakni di Kalteng dan Kalsel).
"Untuk RX King kami dapatkan di Kalteng. Di mana pelakunya saat itu di warung makan sari laut. Sedangkan, Mio Soul (pelaku BI dan BD) berniat untuk menggadaikan Rp750 ribu di Kalsel," tutur Kapolres.
Kade Budiyarta mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.
"Pastikan kunci kendaraan tak ketinggalan (di motor), kunci stang, bahkan bila perlu menggunakan kunci ganda," imbuhnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 7 tahun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Puluhan Miras Berbagai Merek Diamankan
Selain mengamankan motor curian beserta pelakunya, Polres Paser juga mengamankan 84 botol minuman keras (miras) dari seorang perempuan berinisial RW (57). Pelaku penjual miras ini ditangkap usai adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas jual miras yang dilakukan RW.
Mendapat laporan itu, petugas kepolisian langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis seperti bir, anggur, whisky, dan lainnya.
"Miras ini kami amankan di wilayah Kuaro. Dimana RW merupakan penjual miras tersebut di sana," sebut Kade Budiyarta.
Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Paser.
"Untuk barang bukti miras akan segera kita musnahkan agar tidak disalahgunakan," dia menandaskan.
Simak video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Puluhan Miras Berbagai Merek Diamankan
Polres Paser
Curanmor
miras
Paser
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Pengalaman Jadi Pustakawan Bawa Eko Kurniawan Berinovasi Kembangkan Dunia Pustaka dan Teknologi
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Kenalkan 'Si Jelita', Inovasi yang Mudahkan Pustakawan Mengolah Data Besutan Orang Magelang
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Siswi SMK di Mesuji Lampung Tewas Mengenaskan, Pelakunya Ternyata...
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jokowi Klaim Tidak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Ditanya Blusukan di Jakarta Sebagai Wali Kota Solo atau Wapres Terpilih, Ini Kata Gibran
Cara Kerja Alat Roasting Kopi Hemat Energi
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Mengenal Anak Balam, Ritual Pengobatan Tradisional Minang yang Gunakan Mantra dan Tarian
Gus Baha Ungkap Muasal Lahirnya Kalimat Insya Allah, Peristiwa Langka yang Dialami Rasulullah
7 Momen Al Ghazali Launching Drift Team Seven Speed, Ada Alyssa Daguise
Kim Sae Ron Kini Jadi Manajer Cafe Setelah Kariernya di Dunia Hiburan Makin Suram
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
9 Alat Komunikasi Modern yang Ubah Cara Manusia Berinteraksi
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi