, Bandung - Penceramah yang juga terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam ceramah Bahar bin Smith hadir di sidang tatap muka yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Selasa (5/4/2022).
Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor, itu sudah tiba sekitar Pukul 08.30 WIB. Sebelum masuk ke ruang sidang, ia menunggu di ruang tunggu yang berada di lantai dua.
Advertisement
Adapun Bahar tampak mengenakan jubah putih, kopiah, dan bermasker. Sidang pun dimulai pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Bahar didampingi tim kuasa hukum. Selain itu, tampak pengamanan ketat dari pihak kepolisian di luar gedung dan luar pengadilan.
Sidang perkara tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani ditemani dua hakim anggota Taryan Setiawan dan Nuryanto.
Dalam persidangan, Bahar menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim karena telah menolak mengikuti sidang secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat pada Selasa (29/3/2022) lalu.
"Sebelumnya saya ingin meminta maaf kepada majelis hakim kepada pada jaksa pengacara atas ketidakhadiran saya minggu kemarin karena saya tidak mau sidang secara online," tuturnya.
Bahar mengungkapkan alasannya meminta sidang digelar tatap muka. Ia menyinggung sidang daring dari Lapas Gunung Sindur pada sidang perdana kasus penganiayaan, April tahun lalu di mana dalam kasus itu Bahar dituduh melakukan penganiayaan sopir taksi online.
"Karena sidang online itu ketika saya di Lapas Gunung Sindur banyak gangguan. (Salah satunya) jaringan, sehingga bagi saya tidak efektif untuk memberikan pembelaan. Dan saya juga terima kasih telah mengabulkan permintaan kami untuk sidang offline," kata Bahar.
Ketua majelis hakim pun menanggapi pernyataan Bahar. "Sepanjang kami bisa menghadirkan terdakwa di sini silakan," kata Dodong.
Bahar Smith seharusnya disidang pekan lalu dengan agenda dakwaan. Namun, dia enggan keluar dari sel tahanan dan meminta sidang offline atau tatap muka.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ada Tersangka Lain
Selain Bahar bin Smith, ada tersangka lainnya dalam kasus ini yakni Tatan Rustandi. Adapun awalnya, kasus ini dari laporan yang dibuat pelapor berinisial TNA ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021 dengan nomor laporan B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
Selanjutnya, laporan TNA itu dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polda Jawa Barat lantaran lokasi kejadian perkara berada di Margaasih, Kabupaten Bandung, dalam sebuah kegiatan ceramah yang dihadiri Bahar bin Smith pada Senin (3/1/2022) malam.
Bahar Smith dan Tatan sama-sama diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHPidana.
Terkini Lainnya
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada Tersangka Lain
Bahar bin Smith
Hoaks
Lapas Gunung Sindur
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Olimpiade Paris 2024 Segera Hadir di Vidio! Mulai 26 Juli 2024
Via Vallen Melahirkan di Tanggal Cantik 7 Juli Ditemani Chevra Yolandi, Bocorkan Nama Anak Pertama
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Cek Fakta: Hoaks Bantuan Uang Membangun Rumah dari Ashanty dengan Cara Kirim Nomor Rekening di Facebook
6 Potret Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Terpaut Usia 7 Tahun
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir