uefau17.com

Jurus Polres Cirebon Antisipasi Kenaikan Harga Minyak Goreng - Regional

, Cirebon - Jajaran Forkopimda di Cirebon memastikan ketersediaan minyak goreng masih aman menjelang Ramadan. Mereka menggelar inspeksi mendadak (Sidak) baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, sudah melakukan inspeksi mendadak yang kedua kalinya di gudang minyak goreng wilayah hukum Polres Ciko.

"Sudah sidak dan hasilnya minyak goreng kemasan masih aman," ujar dia kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Fahri mengatakan sudah membentuk tim untuk memberikan informasi terkait stok minyak goreng di beberapa gudang distributor. Dalam sidak tersebut, kata dia, Polres Ciko bersama Forkopimda memberi edukasi ke beberapa distributor minyak goreng.

"Tim ini juga nantinya akan memantau pasokan hingga harga minyak goreng yang ada di wilayah hukum kami," ujar dia.

Fahri mengaku melihat langsung pasokan minyak goreng di gudang distributor. Bersama Forkopimda, mereka menghitung berapa kebutuhan minyak goreng masyarakat.

Hasilnya, stok minyak goreng di beberapa tempat tersebut dipastikan aman. Dia juga memastikan harga jual minyak goreng di Kota Cirebon masih sesuai aturan.

"Kami juga meminta penangung jawab untuk tidak menjual dari harga yang sudah ditetapkan serta tidak melakukan penimbunan," sebut Fahri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Distributor

Untuk mengantisipasi penimbunan, jajaran Forkopimda membentuk tim audit dalam upaya membuktikan pasokan. Tim audit, kata dia, akan mengaudit apakah terjadi kelangkaan atau tidak di masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga mengedepankan upaya pembinaan, edukasi, serta tindakan yang sifatnya administratif dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng.

"Penegakan hukum kami tempuh di jalan terakhir," sebut dia.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, harga minyak goreng yang dijual distributor juga sesuai aturan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter.

"Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung ketersediaan minyak goreng di Wilayah Hukum Polresta Cirebon khususnya jelang bulan suci Ramadan tahun 2022," kata Arif Budiman.

Pihaknya memastikan bahwa hasil pengecekan, tidak ada penimbunan yang dilakukan di tingkat distributor maupun pedagang. Ia mengatakan, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang relatif dibutuhkan dan cukup berpengaruh terhadap masyarakat luas.

Oleh sebab itu, pihaknya ingin memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Kami juga mengingatkan distributor minyak goreng agar dalam penjualan harganya tetap mengacu dengan regulasi maupun peraturan yang berlaku. Selain itu, jangan sampai ada aksi penimbunan oleh siapa pun karena kami akan tindak tegas," kata Arif Budiman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat