, Kendari - Selama beberapa tahun terakhir, aksi penebangan liar (illegal logging) di wilayah Sulawesi Tenggara jarang mendapat tindakan hukum. Tercatat, polisi terakhir kali merilis pengungkapan kasus penebangan liar pada 2019.
Namun baru-baru ini, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, menangkap 5 pelaku penebangan liar di wilayah Sulawesi Tenggara. Mereka ditangkap di Konawe Utara, Kota Kendari dan Konawe Selatan.
Sebanyak 6 truk kayu rimba campuran dan jabon merah, berhasil digagalkan saat akan diselundupkan ke Provinsi Sulawesi Selatan. Jumlah keseluruhan tangkapan mencapai 50 kubik.
Advertisement
Baca Juga
Kasubdit Tipidter Polda Sulawesi Tenggara AKBP Priyo Utomo menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan sebelum mencegat para pelaku. Mulai dari pemantauan di lokasi hingga mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar.
"Empat unit Tipidter, turun langsung mengejar para pelaku. Prosesnya memakan waktu, mulai dari pengintaian, hingga mengecek ke lokasi penebangan untuk menentukan apakah benar ini penebangan liar atau bukan," jelas Priyo.
Priyo menyebut, polisi serius mengejar dan memberantas pelaku penebangan liar. Namun, lagi-lagi kondisi di lapangan, kadang menyulitkan kepolisian mengambil sikap.
"Biasa kami sudah dapat info, setelah kami cek, pelaku illegal logging kabur dengan barang bukti. Jadi, ketika dapat informasi, tantangannya harus dibuktikan di lapangan hingga ke bonggol bekas tebangnya agar pelaku tak bisa berkelit," kata Priyo.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Amankan 6 Truk
Polisi ikut mengamankan 5 unit mobil dump truck yang memuat kayu ilegal. Truk sebanyak ini, diduga dimiliki pengusaha kayu ilegal yang berasal dari tiga kabupaten.
Dari pengakuan pemilik dan sopir, mereka baru melakukan aksi sekitar satu bulan lamanya. Namun, polisi menduga aksi ini sudah dilakukan lebih lama dari keterangan mereka.
"Saat ini mereka sudah tersangka," ujar Priyo.
Priyo menjelaskan, tersangka dijerat pasal 88 ayat 1 huruf a juncto pasal 116 dan atau pasal 83 ayat 1 huruf a, b, dan c Undang-undang RI 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebagaimana telah diubah ke dalam pasal 37 poin 13 Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Saat ini, sudah kami limpahkan barang bukti ke Rumpbasan Kelas I Kendari," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya tegas terhadap pelaku penebangan liar yang telah mengobrak-abrik wilayah hutan di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, undang-undang sudah mengatur sansi tegas bagi para pelaku illegal logging.
"Pelaku terancam hukuman paling lambat 3 tahun penjara," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Mau Gratisan Minyak Goreng 1 Liter, Emak-Emak di Kendari Berebut Vaksinasi Covid-19
Sengkarut Lahan di Konawe Kepulauan, Warga dan Perusahaan Tambang Saling Berlawanan
Mau Gratisan Minyak Goreng 1 Liter, Emak-Emak di Kendari Berebut Vaksinasi Covid-19
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Polisi Amankan 6 Truk
penebangan liar
sulawesi tenggara
Illegal Logging
polda sulawesi tenggara
konawe utara
Konawe Selatan
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Ada Kereta Cepat Whoosh, Kunjungan Wisatawan ke Jabar Melesat
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Berita Terkini
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Tembus Level Tertinggi Baru, Ini Pendorongnya
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
AIPKI: Pemberhentian Dekan FK Unair Tidak Hargai Kebebasan Akademik dan berdampak negatif
4 Zodiak yang Paling Suka Traveling, Jadi Tidak Ragu Jika Liburan Bersama Mereka
Samsung Konfirmasi Galaxy AI Gratis hingga 2025, Siap Perkenalkan Format Berlangganan?
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Kapolda Metro: Problemnya Server Judi Online Banyak di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua
Mpok Alpa Doakan Kebaikan Raffi Ahmad, Sebut Sang Presenter Siap Membiayai Persalinan Anak Kembarnya
Pola Makan yang Melibatkan 3 Jenis Makanan Ini Disebut Bisa Perpanjang Usia Pasien Kanker
Harga Emas Sentuh Level Tertinggi Usai Rilis Data Pekerjaan AS
Berkas Kasus Firli Bahuri Belum Lengkap, Kapolda Metro: Mohon Waktu, Semua Perlu Koordinasi
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Ashar Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024