, Pekanbaru - Murdani tak dapat menyembunyikan rasa bahagianya setelah Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menghentikan perkara pencurian sawit yang menjeratnya. Selain bebas dari penjara, Murdani juga dibekali sejumlah uang oleh Kepala Kejari Pelalawan Silpia Rosalina.
Murdani sebelumnya menyandang status tersangka karena diduga mencuri 40 tandan buah sawit. Aksi nekat itu dia lakukan karena sudah tidak punya uang lagi untuk membeli beras dan memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
Advertisement
Baca Juga
Pencurian ini dilakukannya pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Penarikan, Kabupaten Pelalawan. Impitan ekonomi menggerakkan dirinya mencuri buah kelapa sawit milik PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) yang berjarak 20 meter dari tempat tinggalnya.
Dia pun membawa egrek (alat panen sawit) dan sebuah karung. Satu persatu buah kepala sawit diambil sehingga terkumpul 40 buah tandan. Keesokan harinya, Murdani mendatangi lokasi penyimpanan hasil panen ilegalnya itu dan melangsirnya ke pinggir jalan.
Perbuatannya diketahui oleh karyawan PT MUP yang sedang patroli di areal kebun. Kemudian, dia beserta dengan barang bukti diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Akibat perbuatannya ini, perusahaan mengaku rugi Rp3 juta lebih.
Singkat cerita, berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21. Setelah itu, berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU tapi belum sempat dilimpahkan ke pengadilan.
JPU lalu menghentikan perkaranya dengan mekanisme Restorative Justice. Hal itu berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Pada hari Rabu lalu Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melakukan penghentian penuntutan perkara pencurian buah kelapa sawit atas nama Tersangka Murdani Bin Taslam," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pelalawan Riki Saputra, Kamis siang, 3 Maret 2022.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Polres Pelabuhan Belawan ringkus kawanan pencuri kelapa sawit yang berpenghasilan puluhan huta rupiah
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mediasi
Riki menjelaskan, penghentian perkara ini diawali dengan mediasi antara perusahaan sebagai korban dengan tersangka pada 22 Februari 2022.
Jaksa Kejari Pelalawan selaku fasilitator berhasil mendamaikan kedua pihak tanpa syarat. Hal ini juga disaksikan kepala dusun tempat tinggal tersangka dan penyidik Polsek Langgam.
Kejari Pelalawan lalu mengusulkan penghentian perkara ke Kejaksaan Tinggi Riau. Selanjutnya, pada 1 Maret 2022 dilakukan ekpos perkara antara Kejati Riau dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual.
"Pada ekspos tersebut, pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atas nama Tersangka Murdani tersebut disetujui oleh JAM Pidum," sebut Riki.
Atas hal itu, Kajari Silpia Rosalina menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada tersangka Murdani dan PT MUP.
"Tersangka sebelumnya tidak pernah dipidana dan dia juga baru kali ini mencuri sawit," kata Riki.
Sebuah pemandangan menarik terjadi saat Murdani dikeluarkan dari penjara. Kepala Kejari Silpia Rosalina membekali Murdani sejumlah uang untuk bekalnya pulang kampung yang menyeruakkan kebahagiaan pada wajahnya.
Terkini Lainnya
Mahasiswi UIN Terduga Mesum Saat Kuliah Online Terancam Dipecat
Jaksa Tuntut Salim Cs 14 Tahun Bui, Penipuan Investasi Bakal Berlanjut ke Pencucian Uang
Ketua KONI Kampar Surya Darmawan Disebut Terima Belasan Miliar dari Proyek RSUD Bangkinang
Simak video pilihan berikut ini:
Mediasi
Kabupaten Pelalawan
Kejari Pelalawan
restorative justice
Keadilan Restoratif
Pencurian Sawit
Rekomendasi
Guru Cabul di Pelalawan Ditangkap, Semua Korban Anak Laki-Laki
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Potret Kedekatan Aaliyah Massaid dan Sarah Menzel di Acara Tedak Siten Azura
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat